TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Amungme (APA) melakukan aksi demo di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Papua Tengah, Senin 24 Juni 2024
Mereka mendesak agar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 diperioritaskan untuk anak-anak Amungme dan Kamoro.
Dari kuota CASN sebanyak 274 yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Mimika, 200nya diberikan kepada anak-anak dua suku besar yang ada di Mimika.
Massa meminta agar peneriman CASN dan PPPK harus mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Mereka juga juga mendesak agar sistem peneriman CASN & PPPK secara online ditutup dan dilakukan secara manual.
“Kami minta dari kuota 274, Suku Amungme dan Suku Kamoro harus mendapat jatah 200 kuota,” tegas Riman Onawame, Korlap aksi demo.
Sementara Natalis Tsugumol yang mengaku sebagai ketua aksi demo mengatakan pihaknya, kedatangan mereka ke kantor BKPSDM bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan berharap tuntutan mereka segera dijawab.
Ia juga menegaskan bahwa dalam rekrutmen CASN harus prioritaskan anak-anak daerah.
“Prioritaskan anak-anak daerah, karena yang hadir ini banyak yang lulusan S1 dan S2, namun masih menganggur. Sementara banyak masyarakat dari luar Mimika yang datang dan bekerja disini,”ungkapnya
Massa aksi juga menegaskan penerimaan CASN dan PPPK harus transparan dengan melibatkan lembaga adat, yaitu Lemasa dan Lemasko.
Mereka sepakat dalam penerimaan harus prioritaskan anak daerah serta hentikan sistem calo dan sistem online karena membatasi hak putra daerah.
“Timika bukan daerah kosong, kami menuntut hak kami di kabupaten ini, CASN harus 100 persen anak asli Timika,” jelasnya.
Menjawab tuntutan itu, Evert Lukas Hindom, Kepala BKPSDM Mimika mengatakan, menerima tuntutan itu dan akan dilaporkan kepada bupati.
Evert mengajak massa aksi agar terus bersinergi. Dan apabila mengetahui adanya calo dalam proses perekrutan CPNS dan PPPK, maka segera dilaporkan agar diproses hukum.
“Kalau adik-adik dapat informasi adanya calo yang bermain, harus dilaporkan supaya diproses hukum,” tegasnya.
Pantauan media ini, aksi demo berlangsung aman dan lancar dengan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polsek Kuala Kencana dibawah komando Iptu Stefanus Yimsi. (Redaksi)