ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah.

15 Juni 2024
0
Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT ketika berada di Istana Negara di Jakarta. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat adalah murni aspirasi masyarakat.

Bahkan aspirasi itu sudah lama diperjuangkan dan menjadi impian masyarakat di Kabupaten Mimika, termasuk pembentukan kota Madya di Timika.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” ujar Agus kepada koranpapua.id, Sabtu 15 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lembaga MRP sifatnya menyampaikan kepada Presiden dalam rangka menyambung aspirasi masyarakat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua menyebutkan, bahwa salah satu tugas MRP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Hal itu sudah di atur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 huruf E.

Dalam Undang-Undang itu jelas mencantumkan bahwa MRP memperhatikan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat pada umumnya yang berkaitan dengan hak -hak dasar OAP serta menindaklanjuti penyelesaian.

“Saya ingin menyampaikan terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh saudara TP itu keliru,” tandas Agustinus Anggaibak.

Bahwa MRP tidak memperjuangkan pemekaran. Tetapi punya tanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran.

“Apalagi pada kesempatan kami bertemu Presiden, kami bisa menyampaikan langsung apa yang aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Agustinus pada kesempatan bertemu Presiden, MRP dapat menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung terkait pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Mimika Barat dan Kota Madya di Timika.

Agustinus menegaskan, Kabupaten Mimika memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan sangat luar biasa.

Apalagi APBD dan PAD Kabupaten Mimika begitu besar, sehingga tidak salah kalau wilayah Kabupaten Mimika perlu dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.

“Saya tegaskan kami MRP sifatnya menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada bapak Presiden,” tandasnya lagi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id