TIMIKA,Koranpapua.id- Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat adalah murni aspirasi masyarakat.
Bahkan aspirasi itu sudah lama diperjuangkan dan menjadi impian masyarakat di Kabupaten Mimika, termasuk pembentukan kota Madya di Timika.
“Ini sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” ujar Agus kepada koranpapua.id, Sabtu 15 Juni 2024.
Lembaga MRP sifatnya menyampaikan kepada Presiden dalam rangka menyambung aspirasi masyarakat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Mimika.
Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua menyebutkan, bahwa salah satu tugas MRP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Hal itu sudah di atur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 huruf E.
Dalam Undang-Undang itu jelas mencantumkan bahwa MRP memperhatikan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat pada umumnya yang berkaitan dengan hak -hak dasar OAP serta menindaklanjuti penyelesaian.
“Saya ingin menyampaikan terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh saudara TP itu keliru,” tandas Agustinus Anggaibak.
Bahwa MRP tidak memperjuangkan pemekaran. Tetapi punya tanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran.
“Apalagi pada kesempatan kami bertemu Presiden, kami bisa menyampaikan langsung apa yang aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Agustinus pada kesempatan bertemu Presiden, MRP dapat menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung terkait pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Mimika Barat dan Kota Madya di Timika.
Agustinus menegaskan, Kabupaten Mimika memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan sangat luar biasa.
Apalagi APBD dan PAD Kabupaten Mimika begitu besar, sehingga tidak salah kalau wilayah Kabupaten Mimika perlu dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.
“Saya tegaskan kami MRP sifatnya menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada bapak Presiden,” tandasnya lagi. (Redaksi)