ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Dengan dokumen ini pemerintah daerah sudah mengetahui titik-titik yang mempunya risiko tinggi terhadap gempa bumi.

28 Mei 2024
0
BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika, Hence Suwebu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika foto bersama pimpinan OPD, perwakilan TNI-Polri bersama peserta usai pembukaan, Selasa 28 Mei 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana untuk lima tahun kedepan 2025-2029, Selasa 28 Mei 2024.

BPBD Mimika menghadirkan lima tenaga ahli sebagai pemateri dalam sosialisasi itu.

ADVERTISEMENT

Kelima pemateri tersebut, tiga dari Provinsi Papua, masing-masing Agesinggamui, David Bawias selaku Supervisior External Pusdalops dan Jonatan Koirewoa selaku Manajer Pusdalops.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian dua orang lainnya atas nama Dino Andalananto, Manajer Pusdalops BPBD Provinsi Jawa Timur bersama stafnya Ibni Abdilah Sobri.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika mengatakan, melihat ancaman yang melingkari wilayah Indonesia diharapkan adanya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

Berdasarkan penelitian di Jepang mengungkap fakta dominan dalam mengurangi risiko yang ditimbulkan dari kejadian bencana.

Terutama gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan.

Kejadian bencana ini sangat berkaitan erat dengan peran lintas sektor antar instansi/lembaga terkait baik pemerintah, sektor swasta, NGO.

“Karenanya keterlibatan lintas sektor menjadi pemegang peran yang sangat strategis dalam kegiatan kebencanaan,” ujarnya.

Pengurangan risiko bencana merupakan satu isu pembangunan cukup rumit. Dalam menangani kerumitan tersebut perlu dilakukan upaya-upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

Dikatakan negara-negara anggota dewan sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi tahun 1999/63 menghimbau pemerintah untuk membangun dan menguatkan platform-platform multi sektor.

Ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana demi mencapai sasaran dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, dengan secara penuh dan memanfaatkan cara-cara ilmiah maupun teknis.

Kabupaten Mimika adalah kawasan yang mempunyai potensi ancaman bencana yang cukup kompleks dan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.

Menurutnya, kejadian-kejadian bencana memberikan pengaruh negatif kepada pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

“Dampak negatif dan kerugian yang ada pada dasarnya dapat dikurangi apabila kita memiliki data dan analisa yang memadai,” tandasnya.

Dalam hal pengkajian risiko bencana maka kita berkumpul bersama untuk menyusun kajian risiko bencana (KRB) di Kabupaten Mimika yang kita cintai ini.

Diharapkan melalui penyusunan kajian risiko bencana dapat mengetahui potensi ancaman bencana yang ada di wilayah Mimika.

Dengan demikian mampu melakukan penanganan yang cepat, tepat serta terarah melalui kolaborasi antar lintas sektor OPD, sehingga dapat menekan jumlah korban dan kerugiannya.

Agesinggamui selaku tenaga ahli dari BPBD Papua dalam materinya menegaskan, menangani musibah bencana membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Karena menurutnya, penanganan masalah bencana tidak bisa dikerjakan secara sendiri oleh BPBD.

David Bawias, Supervisior External Pusdalops Papua menjelaskan dokumen kajian resiko bencana daerah, menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah untuk menyusunnya.

Penyusunan dokumen ini kata David sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007.

“Untuk rincinya bisa dilihat di pasal 35 dan 36 kemudian Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan tentang standar pelayanan minimal (SPM) penanggulangan bencana yang dipertegas dengan Permendagri 59 tahun 2007 tentang penerapan SPM,” jelasnya.

Ia menegaskan dokumen kajian risiko bencana ini ibaratnya kitab suci. Semua berkolerasi dengan apa yang ada di dalam perencanaan pembangunan tata ruang wilayah yang disusun oleh Bappeda berlaku selama lima tahun.

“Dokumen ini bisa diperbaharui karena berisikan peta. Jadi penyusunannya bukan hanya menghasilkan dokumen narasi tapi akan ada peta tematik, peta ancaman bencana. Memuat semua ancaman bencana yang ada di kabupaten,” paparnya.

David menjelaskan peta kerentanan ini dilihat dari lima aspek kehidupan yakni, manusia, lingkungan, ekonomi infrastruktur dan sosial budaya.

Dengan dokumen ini bisa menghitung nilai kerugian ekonomi. Selain itu ada peta kapasitas peta untuk melihat bagaimana para pihak di kabupaten ini untuk mengetahui kapasitas terjadi bencana.

Ia menegaskan hampir seluruh wilayah di Indonesia belum mempunyai dokumen ini. Dengan dokumen ini pemerintah daerah sudah mengetahui titik-titik yang mempunya risiko tinggi terhadap gempa bumi.

“Resikonya ada rendah dan ada yang sedang kemudian ada yang berat,” jelasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1052 shares
    Bagikan 421 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id