ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

Dari 200 lebih nama nantinya hanya 32 orang yang mendapatkan Surat Keputusan. Mereka akan bekerja dengan 22 Pandis lama masih aktif.

21 Mei 2024
0
200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo saat ditemui di Kantor Bawaslu Mimika (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menetapkan 200 nama yang dinyatakan lolos pemberkasan calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis).

Perekrutan ini dilakukan guna memastikan proses seleksinya berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan anggota Pandis yang berkualitas dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

ADVERTISEMENT

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika mengatakan, 200 lebih nama yang dinyatakan lolos pemberkasan saat ini sedang mengikuti seleksi tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksaan tes tertulis yang berlangsung di SMAN 1 Mimika dijadwalkan selama dua hari, dimulai, Selasa 21 Mei sampai Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Pelaksanaan seleksi berlangsung transparan melalui CAT, sehingga nantinya peserta akan langsung mengetahui nilainya.

“Bawaslu hanya mengawasi karena memang tesnya melalui computer, jadi nanti setelah tes semua peserta bisa mengetahui nilai masing-masing,” jelasnya

Masih ada tahapan lagi yang harus diikuti para calon yakni, tes wawancara. Gabungan nilai hasil tes tertulis dan wawancara akan menetapkan 32 orang lolos.

“Dari 200 lebih nama yang mengikuti tes kali ini nantinya hanya 32 orang yang mendapatkan Surat Keputusan (SK). Mereka akan bekerja dengan 22 Pandis lama masih aktif,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Tidak Memenuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan Caleg PKS Dapil Papua Tengah

Tidak Memenuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan Caleg PKS Dapil Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id