ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Ketua Solidaritas Jasa Rental Timika menyampaikan, setelah adanya kesepakatan ini tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan dua bela pihak, baik Maxim maupun sopir rental.

14 Mei 2024
0
Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Pemasangan stiker Maxim setelah adanya kesepakatan bersama di Polres Mimika, Selasa 14 Mei 2024. (foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah mendapatkan penolakan dari Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika yang berbuntut pada berhentinya beroperasi, kini Maxim bebas menjelajahi jalanan Kota Timika dan sekitarnya.

Warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk melayani kebutuhan transportasi online dengan aman, nyaman, mudah dan murah.

ADVERTISEMENT

Kembalinya beroperasi setelah ASR Timika dan manajemen Maxim duduk bersama dan bersepakat untuk sama-sama beroperasi melayani permintaan konsumen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan ini terjadi setelah Polres Mimika mempertemukan kedua bela pihak, Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

Pantaun media ini, sebelum ada kesepakatan sempat terjadi adu mulut, lantaran badan mobil yang digunakan pengacara Maxim banyak terdapat goresan.

Para sopir rental berdalih bahwa goresan tersebut merupakan salah satu cara provokasi yang dilakukan pengacara Maxim terhadap para sopir rental yang berkerumun di halaman Polres Mimika

Perselisihan itu akhirnya berhasil diselesaikan polisi dan mendamaikan kedua bela pihak.

AKP Sajuri, Kabag Ops Polres Mimika kepada awak media mengatakan, dalam pertemuan itu ASR Timika meminta agar mobil Maxim wajib dipasang stiker pada bagian kanan dan kiri mobil.

“Jadi dua pihak sudah sepakat setelah mediasi dan dari Maxim akan melakukan pemasangan stiker pada bagian kanan dan kiri mobil,” ungkapnya

Dengan adanya kesepakatan itu, pihak Maxim juga mencabut tiga laporan polisi yang diadukan beberapa hari sebelumnya.

Firman Amali, Ketua Solidaritas Jasa Rental Timika mengatakan, setelah adanya kesepakatan ini tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan dua bela pihak, baik Maxim maupun sopir rental.

“Kalau kedepan ditemukan driver Maxim belum memasang stiker maka akan dibawa ke kantor polisi untuk dipasangkan stikernya,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

24 Mei 2026
Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

24 Mei 2026
Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

24 Mei 2026

Langkah Cepat Ribka Haluk Damaikan Konflik Suku di Wamena Perlu Diapresiasi

24 Mei 2026
Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

24 Mei 2026
Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Anggota Yonif 116 Garda Samudra Bantu Ngawas Ujian SD dan SMP di Jila

Anggota Yonif 116 Garda Samudra Bantu Ngawas Ujian SD dan SMP di Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id