TIMIKA, Koranpapua.id– PT Pangan Sari dan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pangan Sari mulai melakukan Perundingan Kerja Bersama (PKB) ke XIII Tahun 2024-2026.
Perundingan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 7 Mei 2024, diawali dengan pembekalan, pra perundingan dan perundingan PKB.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Paulus Yanengga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Yanengga dalam sambutan mengatakan pemerintah sebagai pengawas berharap dalam perundingan ini, kedua belah pihak sama-sama mampu mencapai satu kesepakatan yang menguntungkan (win win solution).
Dalam perundingan tetap mengedepankan kepentingan bersama baik untuk perusahaan maupun bagi pekerja. Tetap menjaga keharmonisan dan kekompakan supaya bisa menghasilkan keputusan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Mewakili pimpinan perusahaan, Taufik Hidayat, HRD PT Pangan Sari Pusat berharap PKB berlangsung kondusif, lancar dan terjadinya hubungan industrial yang harmonis.
“Kebetulan ini PKB ke XIII. Berarti sudah 26 tahun. Karena selama ini perusahaan sudah menjaga hubungan harmonis dengan pekerja yang diwakilkan oleh serikat pekerja,” katanya.
Sesuai harapan pimpinan, tahun ini kedua belah pihak mampu melaksanakan PKB secara baik, kondusif dan sama-sama bersepakat, untuk mempertahankan agar perusahaan tetap beroperasi melayani PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mimika.
Dijelaskan, dalam PKB ini akan membahas beberapa poin. Diantaranya, upah dan manfaat lain yang akan disampaikan serikat pekerja kepada manajemen. “Pada intinya manajemen berusaha menjawab jika perusahaan mampu memenuhi,” ujarnya.
Sebaliknya apabila permintaan-permintaan itu tidak mampu dipenuhi manajemen maka tim perundingan perusahaan kembali menyampaikan kepada tim perundingan serikat pekerja.
Fortunatus Lengga Mali, Ketua Tim Perundingan PT Pangan Sari berharap dalam PKB ke XIII dapat menghasilkan suatu kesepakatan yang sama-sama menguntungkan.
Lengga meyakini proses PKB dapat berjalan baik karena antara pihak perusahaan dan pekerja sudah membangun kemitraan yang sudah cukup lama dan baik selama ini.
“Bukan karena manajemennya, tetapi serikat pekerjanya sudah mempunyai pola pemikiran yang baru, tidak seperti jaman dulu mereka kemudian mengambil langkah-langkah melakukan aksi demo. Tetapi sekarang mereka lakukan PKB ini supaya semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelas Lengga.
Lewat PKB ending yang diharapkan kedua belah pihak ada win win solution yang saling menguntungkan tanpa merugikan satu pihak.
Ini bertujuan agar perusahaan sebagai tempat pekerja mengabdi tetap beroperasi seperti biasa, dan karyawan yang merupakan bagian penting dari perusahaan tetap bekerja secara baik.
Dalam PKB ini, Lengga belum mengetahui secara pasti berapa lama perundingan akan berlangsung, karena semua itu tergantung dari niat baik kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak.
Namun dari perusahaan, Lengga berharap PKB tidak berlarut-larut, jika lebih cepat membutuhkan waktu paling lama 14 hari kerja sudah bisa selesai.
Kemudian mengenai lokasi perundingan, Lengga juga belum mengetahui di mana. Apakah di Timika atau di luar Timika. Semuanya kembali kepada kesepakatan bersama.
“Namun ini semua tergantung dari kesepakatan kedua pihak. Kalau belum ada kesepakatan kita tidak bisa mengatakan apa-apa. Termasuk lokasi PKB. Semuanya kembali kepada kesepakatan bersama. Maunya di mana,” jelasnya.
Petrus Mirino, Ketua Perundingan SPKEP SPSI Pangan Sari menjelaskan dalam PKB ini mempunyai komitmen yang kuat untuk tetap memberikan yang terbaik antara manajemen dan pekerja.
Salah satu poin pentingnya adalah bagaimana memperjuangkan hak-hak yang harus diterima oleh karyawan. Karena pada prinsipnya tujuan diadakan perundingan melalui serikat pekerja yakni ingin menyampaikan aspirasi karyawan.
“Harapan pekerja secara keseluruhan maupun manajemen akhir dari perundingan ini mampu memberikan hal positif untuk kemajuan perusahaan dan mensejahterakan pekerja,” katanya.
Sementara Agus Petiung, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPKEP SPSI Kabupaten Mimika dalam sambutan mengungkapkan dalam sebuah perundingan sudah pasti ada liku-liku dan dinamika.
Namun dalam PKB sebagai hajatan dua tahunan sekali sesungguhnya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, yang mengatur apabila dalam sebuah perusahaan ada serikat pekerja maka aturan yang diberlakukan adalah PKB.
Agus mengharapkan, ending dari semuanya yaitu mencapai suatu kesepakatan bersama. Kesepatakan yang akan dituangkan dalam PKB harus didasari suatu niat baik dan mendapat restu oleh Yang Maha Kuasa.
Dalam perundingan ini semua duduk bersama di dalam sebuah honai untuk berdiskusi antara pihak manajemen dan serikat pekerja.
Jika dibangun dengan chemestri, maka keduanya dipandang sebagai mitra yang sejajar bukan lagi atasan dan bawahan.
Atas dasar itu dalam pembahasan tidak lagi berbicara kepentingan masing-masing melainkan kepentingan bersama yang bermuara pada satu kesepakatan saling menguntungkan.
“Kita harus jaga perusahaan ini, supaya dalam jangka panjang perusahaan tetap berjalan baik. Kepada teman-teman yang bekerja di lapangan perlu diberikan edukasi bagaimana bekerja dengan baik, efisien dan produktif. Ini menjadi tugas kita yang diberi tanggung jawab mengorganisir organisasi serikat buruh,” pesannya.
Kepada tim perunding, Agus menitipkan pesan selama membahas PKB buang semua ego pribadi yang pada akhirnya berdampak merugikan diri sendiri, keluarga dan perusahaan.
Agus bahkan menegaskan dalam perundingan perlu menjauhkan sikap terjadinya kegagalan, sebagai akibat dari kebuntuan selama perundingan, yang dikarenakan saling mempertahankan ego dan kepentingan masing-masing pihak.
“Kami sangat berharap dalam perundingan ini tidak ada mengalami kebuntuan dalam pembahasan. Karena perundingan yang mengalami kebuntuan pasti membawa dampak personal maupun secara umum bagi perusahaan,” tandasnya.
Dikatakan, tujuan pekerja datang di perusahaan bukan mencari popularitas tetapi bekerja untuk mencari nafkah. Karena lewat perusahaan ini Tuhan memberikan berkat untuk keluarga. (Redaksi)