ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Otsus bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

1 Mei 2024
0
Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo,S.H.,M.H (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Barat Tahun 2024 menjadi momentum perbaikan pelayanan kepada rakyat.

Menurutnya, urusan yang menyangkut kemaslahatan rakyat tak bisa dikompromikan. Lagi pula, hakikat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat, bukan personal.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, setelah puluhan tahun Provinsi Papua Barat terbentuk, pemerintahan di dalamnya perlu melakukan evaluasi terkait apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan melalui Musrenbang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk salah satunya memaksimalkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh rakyat Papua Barat khususnya.

Baca Juga

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

“Sampai dengan hari ini, itu ada anggapan masyarakat kalau mereka itu sebenarnya menganggap Otsus ada, tapi kita belum merasakan Otsus,” katanya pada awak media usai Musrenbang Provinsi Papua Barat Tahun 2024 di Ballroom Meridien Hotel Aston Viu Manokwari, kemarin.

Otsus, menurut Wempi, bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

Sebab, program nyata inilah yang diperlukan oleh masyarakat. Pihaknya juga berharap melalui pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat pelayanan publik menjadi lebih mudah.

“Dengan Otsus Provinsi Papua Barat ini bisa fokus memikirkan tujuh kabupaten di sekitarnya,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana program pemerintahan di Papua Barat harus mampu memahami tugasnya secara baik di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat.

“Kalau hari ini Musrenbang, itu kan tidak ada gubernur definitif karena memang belum ada. Tapi saya berharap dengan Musrenbang hari ini, yang akan fokus yang dibahas dan dirumuskan itu paling tidak mungkin diterjemahkan sedikit dengan visi-misinya gubernur yang akan datang,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id