ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Otsus bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

1 Mei 2024
0
Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo,S.H.,M.H (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Barat Tahun 2024 menjadi momentum perbaikan pelayanan kepada rakyat.

Menurutnya, urusan yang menyangkut kemaslahatan rakyat tak bisa dikompromikan. Lagi pula, hakikat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat, bukan personal.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, setelah puluhan tahun Provinsi Papua Barat terbentuk, pemerintahan di dalamnya perlu melakukan evaluasi terkait apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan melalui Musrenbang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk salah satunya memaksimalkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh rakyat Papua Barat khususnya.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

“Sampai dengan hari ini, itu ada anggapan masyarakat kalau mereka itu sebenarnya menganggap Otsus ada, tapi kita belum merasakan Otsus,” katanya pada awak media usai Musrenbang Provinsi Papua Barat Tahun 2024 di Ballroom Meridien Hotel Aston Viu Manokwari, kemarin.

Otsus, menurut Wempi, bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

Sebab, program nyata inilah yang diperlukan oleh masyarakat. Pihaknya juga berharap melalui pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat pelayanan publik menjadi lebih mudah.

“Dengan Otsus Provinsi Papua Barat ini bisa fokus memikirkan tujuh kabupaten di sekitarnya,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana program pemerintahan di Papua Barat harus mampu memahami tugasnya secara baik di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat.

“Kalau hari ini Musrenbang, itu kan tidak ada gubernur definitif karena memang belum ada. Tapi saya berharap dengan Musrenbang hari ini, yang akan fokus yang dibahas dan dirumuskan itu paling tidak mungkin diterjemahkan sedikit dengan visi-misinya gubernur yang akan datang,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    838 shares
    Bagikan 335 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id