ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Otsus bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

1 Mei 2024
0
Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo,S.H.,M.H (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Barat Tahun 2024 menjadi momentum perbaikan pelayanan kepada rakyat.

Menurutnya, urusan yang menyangkut kemaslahatan rakyat tak bisa dikompromikan. Lagi pula, hakikat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat, bukan personal.

Dia melanjutkan, setelah puluhan tahun Provinsi Papua Barat terbentuk, pemerintahan di dalamnya perlu melakukan evaluasi terkait apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan melalui Musrenbang.

Termasuk salah satunya memaksimalkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh rakyat Papua Barat khususnya.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

“Sampai dengan hari ini, itu ada anggapan masyarakat kalau mereka itu sebenarnya menganggap Otsus ada, tapi kita belum merasakan Otsus,” katanya pada awak media usai Musrenbang Provinsi Papua Barat Tahun 2024 di Ballroom Meridien Hotel Aston Viu Manokwari, kemarin.

Otsus, menurut Wempi, bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

Sebab, program nyata inilah yang diperlukan oleh masyarakat. Pihaknya juga berharap melalui pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat pelayanan publik menjadi lebih mudah.

“Dengan Otsus Provinsi Papua Barat ini bisa fokus memikirkan tujuh kabupaten di sekitarnya,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana program pemerintahan di Papua Barat harus mampu memahami tugasnya secara baik di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat.

“Kalau hari ini Musrenbang, itu kan tidak ada gubernur definitif karena memang belum ada. Tapi saya berharap dengan Musrenbang hari ini, yang akan fokus yang dibahas dan dirumuskan itu paling tidak mungkin diterjemahkan sedikit dengan visi-misinya gubernur yang akan datang,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id