ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Otsus bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

1 Mei 2024
0
Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo,S.H.,M.H (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Barat Tahun 2024 menjadi momentum perbaikan pelayanan kepada rakyat.

Menurutnya, urusan yang menyangkut kemaslahatan rakyat tak bisa dikompromikan. Lagi pula, hakikat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat, bukan personal.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, setelah puluhan tahun Provinsi Papua Barat terbentuk, pemerintahan di dalamnya perlu melakukan evaluasi terkait apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan melalui Musrenbang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk salah satunya memaksimalkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh rakyat Papua Barat khususnya.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

“Sampai dengan hari ini, itu ada anggapan masyarakat kalau mereka itu sebenarnya menganggap Otsus ada, tapi kita belum merasakan Otsus,” katanya pada awak media usai Musrenbang Provinsi Papua Barat Tahun 2024 di Ballroom Meridien Hotel Aston Viu Manokwari, kemarin.

Otsus, menurut Wempi, bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.

Sebab, program nyata inilah yang diperlukan oleh masyarakat. Pihaknya juga berharap melalui pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat pelayanan publik menjadi lebih mudah.

“Dengan Otsus Provinsi Papua Barat ini bisa fokus memikirkan tujuh kabupaten di sekitarnya,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana program pemerintahan di Papua Barat harus mampu memahami tugasnya secara baik di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat.

“Kalau hari ini Musrenbang, itu kan tidak ada gubernur definitif karena memang belum ada. Tapi saya berharap dengan Musrenbang hari ini, yang akan fokus yang dibahas dan dirumuskan itu paling tidak mungkin diterjemahkan sedikit dengan visi-misinya gubernur yang akan datang,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

BPS Mimika Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id