ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Mulai sekarang ini harus tinggalkan sambil menyadari bahwa satu-satunya pasangan yang saya cintai adalah dia yang ada di samping saya.

18 April 2024
0
65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Sejumlah pasangan suami istri yang mengikuti pernikahan masal di gereja Santo Petrus SP 1 Mimika (foto: redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- “Demikian mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu apa yang sudah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia”.

Demikian Injil Matius 19:6 yang disampaikan Pastor Teo, OFM ketika memberikan pemberkatan nikah kepada 65 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Gereja Santo Petrus, SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis 18 April 2024.

ADVERTISEMENT

Pemberkatan pernikahan yang merupakan program Gereja Santo Petrus Stasi SP1 ini, dilalui dengan ibadah yang pimpin oleh Pastor Teo, OFM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika pemberkatan nikahnya oleh Pastor Teo, namun untuk khotbahnya disampaikan Pastor Gabriel, OFM.

Baca Juga

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

Pastor Gabriel mengingatkan pasangan suami isteri untuk wajib menjaga hubungan rumah tangga.

Membangun suatu cinta seperti yang Yesus Kristus kehendaki untuk saling mengasihi.

Saling mencintai satu terhadap yang lain, maka percayalah pasangan akan memiliki kebahagiaan.

Dikatakan, pasangan suami isteri harus menjadi contoh bagi anak-anak dan keluarga. Karenanya harus saling peduli dan memperhatikan satu sama lain.

“Anak-anak juga harus dibina dengan baik, agar mejadi keluarga yang baik,” pesan Pastor Gabriel.

Ia juga berpesan kepada pasangan yang baru dinikahkan untuk mengurangi kesenangan-kesenangan pribadi seperti minuman keras dan kenikmatan lain.

“Mulai sekarang ini harus tinggalkan sambil menyadari bahwa satu-satunya pasangan yang saya cintai adalah dia yang di samping saya,” timpalnya.

Dikatakan kalau kesadaran itu ada, maka apa yang dikatakan Yesus, apa yang ditetapkan oleh Allah tidak dapat dipisahkan.

Sebagai pimpinan gereja, Pastor Gabriel mengharapkan bahwa ikatan suci yang dilangsungkan pada hari ini, tidak boleh lepas hanya karena kelemahan dan kekurangan pasangan.

“Membangun keluarga sebagai gereja kecil dimana Yesus selalu menjadi kita. Panggilan hidup keluarga ini jangan disia-siakan tetapi harus dirawat, diperhatikan yang mana Yesus sendiri selalu didalam iman,” jelasnya

Setelah melangsungkan pernikahan 65 pasang suami istri yang baru ini, melakukan tanda tangan akta nikah di hadapan saksi dan umat yang hadir. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026
Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

20 Juni 2026
230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

MDS Rijalul Ansor Mimika Gelar Doa Bersama Mempererat Silahturahmi

MDS Rijalul Ansor Mimika Gelar Doa Bersama Mempererat Silahturahmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id