ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Mulai sekarang ini harus tinggalkan sambil menyadari bahwa satu-satunya pasangan yang saya cintai adalah dia yang ada di samping saya.

18 April 2024
0
65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Sejumlah pasangan suami istri yang mengikuti pernikahan masal di gereja Santo Petrus SP 1 Mimika (foto: redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- “Demikian mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu apa yang sudah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia”.

Demikian Injil Matius 19:6 yang disampaikan Pastor Teo, OFM ketika memberikan pemberkatan nikah kepada 65 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Gereja Santo Petrus, SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis 18 April 2024.

ADVERTISEMENT

Pemberkatan pernikahan yang merupakan program Gereja Santo Petrus Stasi SP1 ini, dilalui dengan ibadah yang pimpin oleh Pastor Teo, OFM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika pemberkatan nikahnya oleh Pastor Teo, namun untuk khotbahnya disampaikan Pastor Gabriel, OFM.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Pastor Gabriel mengingatkan pasangan suami isteri untuk wajib menjaga hubungan rumah tangga.

Membangun suatu cinta seperti yang Yesus Kristus kehendaki untuk saling mengasihi.

Saling mencintai satu terhadap yang lain, maka percayalah pasangan akan memiliki kebahagiaan.

Dikatakan, pasangan suami isteri harus menjadi contoh bagi anak-anak dan keluarga. Karenanya harus saling peduli dan memperhatikan satu sama lain.

“Anak-anak juga harus dibina dengan baik, agar mejadi keluarga yang baik,” pesan Pastor Gabriel.

Ia juga berpesan kepada pasangan yang baru dinikahkan untuk mengurangi kesenangan-kesenangan pribadi seperti minuman keras dan kenikmatan lain.

“Mulai sekarang ini harus tinggalkan sambil menyadari bahwa satu-satunya pasangan yang saya cintai adalah dia yang di samping saya,” timpalnya.

Dikatakan kalau kesadaran itu ada, maka apa yang dikatakan Yesus, apa yang ditetapkan oleh Allah tidak dapat dipisahkan.

Sebagai pimpinan gereja, Pastor Gabriel mengharapkan bahwa ikatan suci yang dilangsungkan pada hari ini, tidak boleh lepas hanya karena kelemahan dan kekurangan pasangan.

“Membangun keluarga sebagai gereja kecil dimana Yesus selalu menjadi kita. Panggilan hidup keluarga ini jangan disia-siakan tetapi harus dirawat, diperhatikan yang mana Yesus sendiri selalu didalam iman,” jelasnya

Setelah melangsungkan pernikahan 65 pasang suami istri yang baru ini, melakukan tanda tangan akta nikah di hadapan saksi dan umat yang hadir. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    736 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

MDS Rijalul Ansor Mimika Gelar Doa Bersama Mempererat Silahturahmi

MDS Rijalul Ansor Mimika Gelar Doa Bersama Mempererat Silahturahmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id