ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Mulai sekarang ini harus tinggalkan sambil menyadari bahwa satu-satunya pasangan yang saya cintai adalah dia yang ada di samping saya.

18 April 2024
0
65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Sejumlah pasangan suami istri yang mengikuti pernikahan masal di gereja Santo Petrus SP 1 Mimika (foto: redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- “Demikian mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu apa yang sudah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia”.

Demikian Injil Matius 19:6 yang disampaikan Pastor Teo, OFM ketika memberikan pemberkatan nikah kepada 65 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Gereja Santo Petrus, SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis 18 April 2024.

ADVERTISEMENT

Pemberkatan pernikahan yang merupakan program Gereja Santo Petrus Stasi SP1 ini, dilalui dengan ibadah yang pimpin oleh Pastor Teo, OFM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika pemberkatan nikahnya oleh Pastor Teo, namun untuk khotbahnya disampaikan Pastor Gabriel, OFM.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pastor Gabriel mengingatkan pasangan suami isteri untuk wajib menjaga hubungan rumah tangga.

Membangun suatu cinta seperti yang Yesus Kristus kehendaki untuk saling mengasihi.

Saling mencintai satu terhadap yang lain, maka percayalah pasangan akan memiliki kebahagiaan.

Dikatakan, pasangan suami isteri harus menjadi contoh bagi anak-anak dan keluarga. Karenanya harus saling peduli dan memperhatikan satu sama lain.

“Anak-anak juga harus dibina dengan baik, agar mejadi keluarga yang baik,” pesan Pastor Gabriel.

Ia juga berpesan kepada pasangan yang baru dinikahkan untuk mengurangi kesenangan-kesenangan pribadi seperti minuman keras dan kenikmatan lain.

“Mulai sekarang ini harus tinggalkan sambil menyadari bahwa satu-satunya pasangan yang saya cintai adalah dia yang di samping saya,” timpalnya.

Dikatakan kalau kesadaran itu ada, maka apa yang dikatakan Yesus, apa yang ditetapkan oleh Allah tidak dapat dipisahkan.

Sebagai pimpinan gereja, Pastor Gabriel mengharapkan bahwa ikatan suci yang dilangsungkan pada hari ini, tidak boleh lepas hanya karena kelemahan dan kekurangan pasangan.

“Membangun keluarga sebagai gereja kecil dimana Yesus selalu menjadi kita. Panggilan hidup keluarga ini jangan disia-siakan tetapi harus dirawat, diperhatikan yang mana Yesus sendiri selalu didalam iman,” jelasnya

Setelah melangsungkan pernikahan 65 pasang suami istri yang baru ini, melakukan tanda tangan akta nikah di hadapan saksi dan umat yang hadir. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

MDS Rijalul Ansor Mimika Gelar Doa Bersama Mempererat Silahturahmi

MDS Rijalul Ansor Mimika Gelar Doa Bersama Mempererat Silahturahmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id