ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

12 April 2024
0
Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip yang dibiarkan terlantar di Jalan Perintis, Timika Indah. (foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang terletak bersampingan dengan Gedung Eme Neme Yauware di Jalan Perintis, Timika Indah, kini dibiarkan terlantar.

Gedung yang dibangun menghabiskan anggaran sekitar belasan miliar rupiah itu, saat ini dijadikan sarang kriminal.

Pasalnya gedung tiga lantai tersebut saban hari menjadi tempat berkumpul kelompok pemuda untuk pesta minuman keras.

Tidak itu saja, lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan itu juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

Baca Juga

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Beberapa warga yang dijumpai Koranpapua.id, Jumat 12 April 2024 menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar gedung tersebut dirobohkan saja.

Berbagai prilaku kriminal ada ditempat tersebut. Dengan tetap dibiarkan gedung berdiri tanpa ada pengawasan, membuat warga takut melintas di lokasi tersebut pada malam hari.

“Saya pernah lewat di situ, ada tiga pemuda mabuk hadang dan minta uang. Karena saya tidak kasih, motor saya langsung dipukul kayu,” ujar Bernad.

Bahkan menurutnya, gedung tersebut selama ini dijadikan tempat musem. “Coba abang masuk, banyak botol-botol minuman, pakaian dalam berserakan di dalam gedung,” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Flobamora , Usman Patti menyarankan hal yang sama, agar gedung tersebut sebaiknya dirobohkan saja, jika pemerintah tidak melakukan renovasi atau tidak lagi menggunakan gedung tersebut.

“Sebaiknya dirobohkan saja. Kalau tidak nanti kedepan ada saja persoalan yang terjadi dimulai dari tempat itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang warga Jalan Kepala Dua, Distrik Mimika Baru ditemukan meninggal dunia di lantai tiga gedung tersebut, Sabtu 4 April 2024.

Pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap polisi mengaku, dirinya bersama korban sempat mengkonsumi minuman keras. Selanjutnya terjadi cek-cok yang berujung penganiayaan.

Kondisi jenasah saat ditemukan sangat memperihatinkan, karena sudah membusuk. Diperkirakan korban meninggal empat sampai lima hari sebelum ditemukan. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id