ADVERTISEMENT
Senin, Mei 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

12 April 2024
0
Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip yang dibiarkan terlantar di Jalan Perintis, Timika Indah. (foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang terletak bersampingan dengan Gedung Eme Neme Yauware di Jalan Perintis, Timika Indah, kini dibiarkan terlantar.

Gedung yang dibangun menghabiskan anggaran sekitar belasan miliar rupiah itu, saat ini dijadikan sarang kriminal.

ADVERTISEMENT

Pasalnya gedung tiga lantai tersebut saban hari menjadi tempat berkumpul kelompok pemuda untuk pesta minuman keras.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak itu saja, lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan itu juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

Baca Juga

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Beberapa warga yang dijumpai Koranpapua.id, Jumat 12 April 2024 menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar gedung tersebut dirobohkan saja.

Berbagai prilaku kriminal ada ditempat tersebut. Dengan tetap dibiarkan gedung berdiri tanpa ada pengawasan, membuat warga takut melintas di lokasi tersebut pada malam hari.

“Saya pernah lewat di situ, ada tiga pemuda mabuk hadang dan minta uang. Karena saya tidak kasih, motor saya langsung dipukul kayu,” ujar Bernad.

Bahkan menurutnya, gedung tersebut selama ini dijadikan tempat musem. “Coba abang masuk, banyak botol-botol minuman, pakaian dalam berserakan di dalam gedung,” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Flobamora , Usman Patti menyarankan hal yang sama, agar gedung tersebut sebaiknya dirobohkan saja, jika pemerintah tidak melakukan renovasi atau tidak lagi menggunakan gedung tersebut.

“Sebaiknya dirobohkan saja. Kalau tidak nanti kedepan ada saja persoalan yang terjadi dimulai dari tempat itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang warga Jalan Kepala Dua, Distrik Mimika Baru ditemukan meninggal dunia di lantai tiga gedung tersebut, Sabtu 4 April 2024.

Pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap polisi mengaku, dirinya bersama korban sempat mengkonsumi minuman keras. Selanjutnya terjadi cek-cok yang berujung penganiayaan.

Kondisi jenasah saat ditemukan sangat memperihatinkan, karena sudah membusuk. Diperkirakan korban meninggal empat sampai lima hari sebelum ditemukan. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id