ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

12 April 2024
0
Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip yang dibiarkan terlantar di Jalan Perintis, Timika Indah. (foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang terletak bersampingan dengan Gedung Eme Neme Yauware di Jalan Perintis, Timika Indah, kini dibiarkan terlantar.

Gedung yang dibangun menghabiskan anggaran sekitar belasan miliar rupiah itu, saat ini dijadikan sarang kriminal.

ADVERTISEMENT

Pasalnya gedung tiga lantai tersebut saban hari menjadi tempat berkumpul kelompok pemuda untuk pesta minuman keras.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak itu saja, lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan itu juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Beberapa warga yang dijumpai Koranpapua.id, Jumat 12 April 2024 menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar gedung tersebut dirobohkan saja.

Berbagai prilaku kriminal ada ditempat tersebut. Dengan tetap dibiarkan gedung berdiri tanpa ada pengawasan, membuat warga takut melintas di lokasi tersebut pada malam hari.

“Saya pernah lewat di situ, ada tiga pemuda mabuk hadang dan minta uang. Karena saya tidak kasih, motor saya langsung dipukul kayu,” ujar Bernad.

Bahkan menurutnya, gedung tersebut selama ini dijadikan tempat musem. “Coba abang masuk, banyak botol-botol minuman, pakaian dalam berserakan di dalam gedung,” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Flobamora , Usman Patti menyarankan hal yang sama, agar gedung tersebut sebaiknya dirobohkan saja, jika pemerintah tidak melakukan renovasi atau tidak lagi menggunakan gedung tersebut.

“Sebaiknya dirobohkan saja. Kalau tidak nanti kedepan ada saja persoalan yang terjadi dimulai dari tempat itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang warga Jalan Kepala Dua, Distrik Mimika Baru ditemukan meninggal dunia di lantai tiga gedung tersebut, Sabtu 4 April 2024.

Pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap polisi mengaku, dirinya bersama korban sempat mengkonsumi minuman keras. Selanjutnya terjadi cek-cok yang berujung penganiayaan.

Kondisi jenasah saat ditemukan sangat memperihatinkan, karena sudah membusuk. Diperkirakan korban meninggal empat sampai lima hari sebelum ditemukan. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id