ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

12 April 2024
0
Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip yang dibiarkan terlantar di Jalan Perintis, Timika Indah. (foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang terletak bersampingan dengan Gedung Eme Neme Yauware di Jalan Perintis, Timika Indah, kini dibiarkan terlantar.

Gedung yang dibangun menghabiskan anggaran sekitar belasan miliar rupiah itu, saat ini dijadikan sarang kriminal.

ADVERTISEMENT

Pasalnya gedung tiga lantai tersebut saban hari menjadi tempat berkumpul kelompok pemuda untuk pesta minuman keras.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak itu saja, lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan itu juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Beberapa warga yang dijumpai Koranpapua.id, Jumat 12 April 2024 menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar gedung tersebut dirobohkan saja.

Berbagai prilaku kriminal ada ditempat tersebut. Dengan tetap dibiarkan gedung berdiri tanpa ada pengawasan, membuat warga takut melintas di lokasi tersebut pada malam hari.

“Saya pernah lewat di situ, ada tiga pemuda mabuk hadang dan minta uang. Karena saya tidak kasih, motor saya langsung dipukul kayu,” ujar Bernad.

Bahkan menurutnya, gedung tersebut selama ini dijadikan tempat musem. “Coba abang masuk, banyak botol-botol minuman, pakaian dalam berserakan di dalam gedung,” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Flobamora , Usman Patti menyarankan hal yang sama, agar gedung tersebut sebaiknya dirobohkan saja, jika pemerintah tidak melakukan renovasi atau tidak lagi menggunakan gedung tersebut.

“Sebaiknya dirobohkan saja. Kalau tidak nanti kedepan ada saja persoalan yang terjadi dimulai dari tempat itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang warga Jalan Kepala Dua, Distrik Mimika Baru ditemukan meninggal dunia di lantai tiga gedung tersebut, Sabtu 4 April 2024.

Pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap polisi mengaku, dirinya bersama korban sempat mengkonsumi minuman keras. Selanjutnya terjadi cek-cok yang berujung penganiayaan.

Kondisi jenasah saat ditemukan sangat memperihatinkan, karena sudah membusuk. Diperkirakan korban meninggal empat sampai lima hari sebelum ditemukan. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
Next Post
Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id