ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

12 April 2024
0
Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika Jadi Sarang Kriminal, Tidak Digunakan Sebaiknya Dirobohkan

Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip yang dibiarkan terlantar di Jalan Perintis, Timika Indah. (foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang terletak bersampingan dengan Gedung Eme Neme Yauware di Jalan Perintis, Timika Indah, kini dibiarkan terlantar.

Gedung yang dibangun menghabiskan anggaran sekitar belasan miliar rupiah itu, saat ini dijadikan sarang kriminal.

ADVERTISEMENT

Pasalnya gedung tiga lantai tersebut saban hari menjadi tempat berkumpul kelompok pemuda untuk pesta minuman keras.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak itu saja, lokasi yang sepi dan tidak ada pengawasan itu juga dijadikan ‘hotel gratis’ bagi pasangan yang hendak melakukan hubungan terlarang.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Beberapa warga yang dijumpai Koranpapua.id, Jumat 12 April 2024 menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar gedung tersebut dirobohkan saja.

Berbagai prilaku kriminal ada ditempat tersebut. Dengan tetap dibiarkan gedung berdiri tanpa ada pengawasan, membuat warga takut melintas di lokasi tersebut pada malam hari.

“Saya pernah lewat di situ, ada tiga pemuda mabuk hadang dan minta uang. Karena saya tidak kasih, motor saya langsung dipukul kayu,” ujar Bernad.

Bahkan menurutnya, gedung tersebut selama ini dijadikan tempat musem. “Coba abang masuk, banyak botol-botol minuman, pakaian dalam berserakan di dalam gedung,” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Flobamora , Usman Patti menyarankan hal yang sama, agar gedung tersebut sebaiknya dirobohkan saja, jika pemerintah tidak melakukan renovasi atau tidak lagi menggunakan gedung tersebut.

“Sebaiknya dirobohkan saja. Kalau tidak nanti kedepan ada saja persoalan yang terjadi dimulai dari tempat itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang warga Jalan Kepala Dua, Distrik Mimika Baru ditemukan meninggal dunia di lantai tiga gedung tersebut, Sabtu 4 April 2024.

Pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap polisi mengaku, dirinya bersama korban sempat mengkonsumi minuman keras. Selanjutnya terjadi cek-cok yang berujung penganiayaan.

Kondisi jenasah saat ditemukan sangat memperihatinkan, karena sudah membusuk. Diperkirakan korban meninggal empat sampai lima hari sebelum ditemukan. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    842 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Freeport Bangun Jembatan Berkapasitas 35 Ton Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Sampaikan Rindu Pulang Kampung, Hari Ketiga Idul Fitri AT Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com Adukan Lima Komisioner KPU Mimika ke DKPP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id