ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Soal Pengelolaan Dana Masyarakat, Pemda, Freeport, YPMAK, Lemasko dan Lemasa Perlu Duduk Bersama

Setelah mendengar dan mengetahui kejelasan jalur pengelolaan dana tersebut, setidaknya dapat meredam rencana aksi demo ke YPMAK yang rencananya akan digelar tanggal 18 April 2024.

11 April 2024
0
Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Antonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Para pihak yang berkepentingan dengan dana masyarakat yang disalurkan PT Freeport Indonesia (PTFI) perlu duduk bersama membicarakan soal dana tersebut secara baik.

Para pihak yang perlu duduk satu meja itu yakni, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, PTFI, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK), Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Masyarakat Suku Amungme (Lemasa).

ADVERTISEMENT

Pihak lain yang juga penting dihadirkan dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat, ditambah dengan Public Relations PTFI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Cendekiawan Muda Amungme Kamoro, Anthonius Tapipea ketika menghubungi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Dikatakan Athonius, dengan duduk bersama dapat membahas semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat oleh YPMAK.

Setelah mendengar dan mengetahui kejelasan jalur pengelolaan dana tersebut, setidaknya dapat meredam rencana aksi demo ke YPMAK yang rencananya akan digelar tanggal 18 April 2024.

Karena jika dilakukan demo akan menyebabkan aktivitas dan rutinitas YPMAK terganggu dan berdampak terhadap pelaksanaan program-program kemasyarakatan seperti, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“Ini saya sarankan perlu duduk bersama, sehingga semua pihak bisa mengetahui secara benar terkait dana yang disalurkan Freeport,” ujar Anthonius.

Dijelaskan, penting hadirnya public relation PTFI bertujuan untuk membuka secara jelas alur terjadi perubahan sejak tahun 2018, dimana UU Kontrak Karya berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Dengan adanya perubahan UU itu juga berdampak terhadap semua turunan termasuk proses-proses Corporate Social Responsibility (CSR), yang kemudian berdampak juga kepada YPMAK sebagai salah satu mitra pengelola dana kemitraan PTFI.

Dikatakan, sejak tahun 1996 sampai 2017  pengelolaannya masih menggunakan dana satu  persen. Kemudian dengan adanya perubahan UU, LPMAK dirubah dari lembaga menjadi yayasan dan mengelola dana kemitraan Indonesia.

“Saya kurang tau kemudian masih namanya dana 1 persen atau dana kemitraan setelah adanya perubahan UU. Ini yang harus duduk bersama sehingga fakta-fakta soal perubahan itu dapat dibuka dengan jelas,” jelas Antohon.

Dengan dibukanya secara jelas, setidaknya masyarakat dan para tokoh dapat mengetahui dan menerima hal ini.

“Saya pikir selama ini YPMAK secara transparan sudah menulis di papan-papan dan menyampaikan bahwa pengelola dana kemitraan PTFI,” tandasnya.

Anthonius menyampaikan, UU baru juga berdampak terhadap semua hal, termasuk masalah Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan hak-hak kompensasi.

Hal lainnya adalah soal dana satu persen yang diperoleh dari pendapatan kotor Freeport.

“Apakah pendapatan kotor itu yang kemudian berubah menjadi dana CSR. Ini yang perlu disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, sehingga mereka mengetahui secara jelas,” tandas Anthonius.

Anthonius yang pernah bekerja sebagai karyawan YPMAK itu menambahkan, CRS merupakan produk hukum yang melahirkan dua hal.

Pertama, Community Development yang langsung dikelola oleh Freeport dan kedua, dana kemitraan dikelolah untuk masyarakat.

“Hal-hal ini yang perlu disampaikan kepada pengurus Lemasko dan Lemasa yang diakui Freeport, sehingga memberikan ruang informasi kepada para tokoh yang hendak bertanya dan bisa diteruskan kepada masyarakat,” timpal Anthonius. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

11 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

11 April 2026
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

11 April 2026
Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Kepala Suku dan Masyarakat Waa Banti Tolak Rencana Aksi Demo Damai ke YPMAK

Kepala Suku dan Masyarakat Waa Banti Tolak Rencana Aksi Demo Damai ke YPMAK

Lemasko Tolak Rencana Aksi Demo, Gerry Minta Masyarakat Dua Suku Tidak Mudah Terprovokasi

Lemasko Tolak Rencana Aksi Demo, Gerry Minta Masyarakat Dua Suku Tidak Mudah Terprovokasi

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Dua Anggota KKB di Yahukimo, Salah Satunya Pelaku Pembantaian 13 Pendulang Emas

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Dua Anggota KKB di Yahukimo, Salah Satunya Pelaku Pembantaian 13 Pendulang Emas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id