ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Korban Kritis di RSUD, Opsnal Reskrim Polsek Miru Ringkus Pelaku Penganiayaan   

Polisi masih melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku berinisial FM yang merupakan karyawan perusahaan swasta. Kepada yang bersangkutan polisi sudah melayangkan surat pemanggilan.

24 Maret 2024
0
Korban Kritis di RSUD, Opsnal Reskrim Polsek Miru Ringkus Pelaku Penganiayaan   

Korban berinisial LBO mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala diduga akibat terkena benda keras (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaku penganiayaan yang terjadi di kompleks Perumahan Dinas Kehutanan Mimika, Papua Tengah berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru).

Akibat penganiayaan itu, korban LBO mengalami luka cukup serius dan saat ini masih kritis di RSUD Mimika.

ADVERTISEMENT

Pelaku berinisial AP berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), setelah yang bersangkutan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban LBO, Jumat 22 Maret lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku berinisial FM yang merupakan karyawan perusahaan swasta. Kepada yang bersangkutan polisi sudah melayangkan surat pemanggilan.

Baca Juga

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Kapolsek Miru, AKP J. Limbong kepada Koranpapua.id, Minggu 24 Maret 2024  mengatakan, pelaku diringkus karena terlibat kasus tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum.

Serta terang-terangan secara bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1  KUHPidana.

Dijelaskan Kapolsek, penganiyaan terhadap korban berawal dari konsumsi minuman keras saat acara internal keluarga di kompleks perumahan Dinas Kehutanan dua hari lalu.

Karena sudah dalam kondisi mabuk, terjadilah cekcok yang berujung pada aksi pengeroyokan, sehingga mengakibatkan korban LBO mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala yang diduga terkena benda keras.

Korban selanjutnya membuat laporan ke SPKT Sektor Mimika Baru dengan nomor LP /39/III/2024/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua/Tgl 22 Maret 2024.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AP.

“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Mimika Baru, sedangkan satu pelaku yang berprofesi sebagai karyawan kita sudah kirim surat pemanggilan,” ujar Limbong. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026
Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

30 Juli 2026
Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

30 Juli 2026
12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

30 Juli 2026
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

30 Juli 2026
Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Kadis Ketahanan Pangan Harap BPS Melaporkan Data Inflansi, Harga Kebutuhan Masih Normal

Kadis Ketahanan Pangan Harap BPS Melaporkan Data Inflansi, Harga Kebutuhan Masih Normal

Kadis Ketahanan Pangan Harap BPS Melaporkan Data Inflansi, Harga Kebutuhan Masih Normal

Antisipasi Laju Inflasi Jelang Paskah dan Idul Fitri, Pj Sekda Rapat Bersama Pimpinan OPD Rumpun Ekonomi

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id