ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RSMM. Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

18 Maret 2024
0
Cekcok Gara-gara Minta Uang Rokok, Lemparan Batu Istri Tewaskan Suami

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq. (foto: Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rokok membunuhmu, iklan ini rupanya tepat sekali dengan peristiwa piluh yang dialami pasangan suami istri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Bagaimana tidak, hanya dipicu persoalan sepele karena sang suami meminta uang untuk membeli rokok, sepasang suami istri ini terlibat pertengkaran yang berujung meninggalnya sang suami berinisial TW.

ADVERTISEMENT

Bagaimana kronologis kasus tersebut ? Berikut penjelasan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan Fajar, kasus ini terjadi di Jalan Cenderawasih SP2 tepatnya di samping Kencana Market, tanggal 8 Maret 2024 lalu.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Peristiwa berawal ketika sang suami yang berprofesi sebagai karyawan mendatangi istrinya berinisial TK meminta uang untuk membeli rokok.

Namun karena sang istri yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tidak memberikan uang, maka terjadilah cekcok dan saling dorong.

“Kejadian tersebut diawali dari cekcok antara korban dengan pelaku yang merupakan istri korban karena tidak diberi uang untuk beli rokok,” jelas Fajar.

Pada saat cekcok, korban langsung pergi meninggalkan istrinya. Apa yang merasuki pikirannya, pelaku mengambil batu dan melemparkan ke arah suaminya.

Lemparannya tepat mengenai bagian kepala, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami pendarahan.

Melihat itu, warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghubungi polisi untuk selanjutnya melarikan korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM). Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku sempat ikut mengantar korban ke RSMM, setelah mengantar korban langsung mengamankan diri di rumah keluarganya di SP 13, namun pelaku sempat diusir keluar rumah oleh keluarga korban,” jelas Fajar.

Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk diminta keterangan. Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Mimika Mile 32. Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Sambut HUT TNI AU ke-78, Lanud Timika Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Binaan

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Gandeng Bhayangkari dan Puskesmas, Polsek Miru Rutin Giatkan Pelayanan Posyandu

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id