ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Mimika Definitif Resmi Dibuka

Untuk penerimaan berkas dimulai tanggal 13 Maret sampai 28 Maret 2024. Seleksi administrasi berlangsung tanggal 2 April dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 3 April 2024.

14 Maret 2024
0
Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Mimika Definitif Resmi Dibuka

Plang nama Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Terhitung sejak Rabu 13 Maret 2024, Pansel telah membuka seleksi Sekda Mimika Definitif. (foto:Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Mimika secara resmi di buka, Rabu 13 Maret 2024.

Pembukaan seleksi ini sesuai dengan pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Nomor : 01/PANSEL-JPTP/II/2024 Tanggal 13 Maret 2024 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekteraris Daerah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengumunan seleksi yang dikutip dari https://bkpsdmmimika.id menyebutkan bahwa pembukaan seleksi Sekda Mimika sudah mendapatkan rekomendasi dari  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat Nomor:B-874/JP.00.00/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun perihal rekomendasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan itu, panitia seleksi yang diketuai Anwar Harun Damanik, S.STP, MM mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka.

PNS yang ingin mengikuti seleksi Sekda harus memenuhi beberapa ketentuan umum:

  1. Berstatus sebagai PNS pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan
  2. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
  3. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  4. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina TK. I (IV/b).
  5. Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau jabatan fungsional Jenjang Ahli Madya sekurang-kurang 2 (dua) tahun.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata Satu (S1) atau Diploma IV.
  7. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
  8. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II;
  9. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
  10. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pelantikan.
  11. Semua unsur penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
  13. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
  14. Sehat Jasmani rohani dan bebas narkoba.

Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermeterai Rp. 10.000 (Formulir 1).
  2. Pakta Integritas bermeterai Rp. 10.000 (Formulir II).
  3. Fotocopy ijazah terakhir.
  4. Daftar riwayat hidup (Formulir III).
  5. Fotocopy SK jabatan eselon II atau SK jabatan fungsional Ahli Madya yang dimiliki.
  6. Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat terakhir.
  7. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II.
  8. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis maupun fungsional (apabila ada).
  9. Fotocopy SKP PNS 2 tahun terakhir yang dilegalisir.
  10. Fotocopy NPWP.
  11. Fotocopy SPT 2 tahun terakhir.
  12. Fotocopy LHKPN tahun terakhir.
  13. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
  14. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah.
  15. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari kepolisian.
  16. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman displin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang ditandatangani diatas meterai Rp. 10.000 (Formulir IV).
  17. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dari Pengadilan Negeri.
  18. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  19. Semua dokumen dicopy atau dicetak dengan jenis kertas F4. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi.
  20. Diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, disampaikan secara langsung dalam 1 (satu) amplop tertutup dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja bertempat di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika.

Untuk penerimaan berkas dimulai tanggal 13 Maret sampai 28 Maret 2024. Sedangkan seleksi administrasi berlangsung tanggal 2 April 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 3 April 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kekisruan Pemilu di Mimika, Komisioner KPU Lama Dituding ‘Bermain’ dengan PPD 18 Distrik

Kekisruan Pemilu di Mimika, Komisioner KPU Lama Dituding ‘Bermain’ dengan PPD 18 Distrik

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id