ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Ada tiga penyebab terjadinya perceraian yakni kebiasaan berjudi, meninggalkan salah satu pihak dan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

8 Maret 2024
0
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Mimika (foto :redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MIMIKA, Koranpapua.id – Pengadilan Agama Kabupaten Mimika pada Bulan Februari 2024 menerima 16 aduan perkara yang berkaitan dengan hubungan pasangan suami istri (Pasutri).

Dari 16 aduan tersebut, sembilan diantaranya masuk dalam perkara perceraian. Demikian disampaikan Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Mimika kepada Koranpapua.id di Timika, Jumat 8 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Ahmad menuturkan, dengan jumlah perkara perceraian pada Februari 2024, maka grafik perceraian di Mimika, Provinsi Papua Tengah mengalami penurunan jika dibandingkan Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sembilan perkara perceraian itu, dua perkara diajukan oleh suami atau cerai talak dan tujuh perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh istri,” jelas Ahmad

Baca Juga

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

Selain perkara perceraian, terdapat satu perkara harta bersama, tiga perkara permohonan perwalian, satu pengesahan perkawinan, dan dua perkara lainnya dispensasi kawin.

Sehingga total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Mimika selama bulan Februari 2024 sebanyak 16 perkara.

Jumlah perkara ini menurun dibandingkan dengan bulan Januari yang mencapai 33 perkara perceraian. Diantara tiga cerai talak dan 30 cerai gugat.

Termasuk lima perkara perwalian, tiga perkara pengesahan perkawinan, satu dispensasi kawin, dan satu perkara pengangkatan anak.

Dipaparkan, ada tiga penyebab terjadinya perceraian yakni kebiasaan berjudi, meninggalkan salah satu pihak dan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Garuda dan Lion Air Group Monopoli Penerbangan ke Papua, Harga Tiket Tembus Rp20 Juta

28 Maret 2026
Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

27 Maret 2026
Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

27 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

27 Maret 2026
Lemasko Dorong Pemkab Mimika Bentuk Perusda untuk Tampung Hasil Dulang

Lemasko Dorong Pemkab Mimika Bentuk Perusda untuk Tampung Hasil Dulang

27 Maret 2026
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

27 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Gallery Foto Musrenbang Pemerintah Distrik Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id