ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT, Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

5 Maret 2024
0
Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

oy Marten Howai didampingi anggota Reskrim Polres Mimika saat berada di ruang tahanan Polres Mimika, Selasa 5 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tim Gabungan Polres Mimika dan Brimob Yon B Mimika akhirnya berhasil membekuk Roy Marten Howai, Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIT.

Roy Marthen merupakan Narapidana (Napi) kasus mutilasi empat warga Nduga, namun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika, Papua Tengah lima bulan lalu atau tepatnya tanggal 21 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Mimika dalam rilis yang diterima Koranpapua.id mengatakan, Roy Marthen ditangkap di kediaman ibunya yang beralamat di Lorong Amole, Kampung Nawaripi, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan Roy Marten berawal ketika polisi menerima laporan warga sekitar pukul 00.28 WIT yang melihat Roy Marthen sedang konsumsi minuman beralkohol bersama adik-adiknya.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Polisi langsung bergerak cepat dan sampai di lokasi pukul 01.10 WIT. Polisi sempat mendapatkan informasi bahwa Roy Marten dibonceng menggunakan sepeda motor matic jenis honda beat masuk ke dalam lorong rumahnya.

Melihat itu tim melakukan pengejaran, dan hanya membutuhkan waktu lima menit, atau sekitar pukul 01.15 WIT, polisi berhasil mengamankan Roy Marten di dalam rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Setelah 45 menit berada dalam rumah, tepat pukul 02.00 WIT, polisi kembali ke Mapolres untuk konsolidasi kegiatan penangkapan yang berjalan aman kondusif.

Selanjutnya pada pukul 10.20 WIT, Roy Marten diboyong dari rumahnya menuju Mapolres Mimika untuk diamankan.

Roy Marten Divonis Pengadilan Penjara Seumur Hidup

Kasus mutilasi yang dilakukan Roy Marten pada 22 Agustus 2022 dan sempat menghebohkan Kota Timika mengakibatkan empat warga Nduga meninggal dunia.

Keempat korbannya yakni, Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Iran Nirigi dan Atis Titini. Atas perbuatan sadisnya, Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Selasa 6 Juni 2023 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku.

Berkas putusan perkara Roy Marten ini teregistrasi dengan nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika.

Setelah mengikuti sidang putusan, Roy kemudian dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Timika di Kampung Naena Muktipura untuk menjalani masa hukuman.

Namun pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

Dijelaskan proses pencarian terhadap Roy Marten pasca kabur dari Lapas Kelas II B Timika kurang lebih lima bulan terhitung pada Oktober 2023.

Saat ini Roy Marten sudah diamankan di sel Mapolres Mimika selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id