ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Jukius Tabuni, Pelaku Perampasan Senpi Anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak Berhasil Dibekuk

Saat ini Jukius Tabuni sudah diamankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

5 Maret 2024
0
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menunjukan foto pelaku. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menunjukan foto pelaku. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jukius Tabuni, pelaku yang terlibat kasus perampasan Senjata Api (Senpi) anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024, berhasil dibekuk anggota Ops Damai Cartenz.

Pria berusia 32 tahun yang beralamat di Kampung Yenggernok, Distrik Gome ditangkap saat berada di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Koranpapua.id, Senin 4 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika aparat menerima laporan dari masyarakat. Merespon informasi keberadaan Jukius Tabuni, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 langsung terjun menuju lokasi.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Setiba di lokasi, Tim Satgas melihat pergerakan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor sedang melintas di depan Kios Serba Murah. Aparat kemudian menghentikan kendaraannya dan langsung mengamankan pelaku.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, selain membekuk pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, KTP atas nama Jukius Tabuni, dua handphone merk oppo warna biru tua dan merk samsung lipat warna hitam, satu kartu ATM Bank Papua, sebuah karabiner, dompet kulit buaya warna coklat dan beberapa aksesoris lainnya.

Saat ini Jukius Tabuni sudah diamankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga, dan menunjukan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.

Untuk diketahui Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan Senpi anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024.

Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara bersama dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik BKD dari Bandara Ilaga menuju kompleks pasar menggunakan truk.

Saat tiba di lokasi kejadian, anggota KP3 Pospol Polres Puncak diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan dengan cepat membuka pintu truk langsung merampas Senpi dan langsung kabur. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id