ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

1.848 Ekor Babi Mati Pasca Merebaknya Virus ASF di Timika

Kepada peternak diharapkan untuk tetap menjaga bio sekuriti kandang. Dengan cara selalu membersihkan lantai kandang yang disikat menggunakan bayclean, sabun dan disemprot dengan disinfektan.

22 Februari 2024
0
1.848 Ekor Babi Mati Pasca Merebaknya Virus ASF di Timika

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika menyemprot disfektan terhadap ternak babi yang diturunkan pemiliknya di lokasi penguburan massal babi milik Pemkab Mimika beberapa waktu lalu. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Memasuki minggu ketiga, Rabu 22 Februari 2024, jumlah ternak babi milik masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang mati akibat terserang virus African Swine Fever (ASF) sudah mencapai 1.848 ekor.

Jumlah ini berdasarkan data yang dirilis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Kabupaten Mimika, pasca merebaknya virus ASF di Timika tanggal 10 Januari sampai dengan 15 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Sementara peta persebaran kematian ribuan ekor babi ini terdapat di enam distrik yakni, Distrik Mimika Baru 642 ekor, Distrik Kuala Kencana 47 ekor, Distrik Wania 439 ekor, Distrik Iwaka enam ekor, tanpa alamat 35 ekor dan Distrik Kwamki Narama tujuh ekor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ternak babi yang mati dikuburkan di lahan milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang letaknya jauh dari pemukiman warga. Sedangkan yang tidak dilaporkan ke Disnak-Keswan dikuburkan sendiri oleh pemiliknya.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Bakti Erma Surfani menjelaskan, penyakit ASF hampir sama dengan Covid-19. Apabila satu ekor sudah tertular, maka secara otomatis akan menyebar ke semua babi yang ada di kandang.

Sebelumnya drh. Sabelina Fitriani, M.Si, Kadisnak-Keswan mengatakan, virus ASF mampu bertahan hidup dalam suhu panas 65 derajat atau kondisi dingin sekalipun.

Sabelina menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum memiliki vaksin. Karenanya kepada peternak, ia menyarankan untuk tetap menjaga bio sekuriti kandang.

Dengan cara selalu membersihkan lantai kandang yang disikat menggunakan bayclean, sabun dan disemprot dengan disinfektan.

Peternak diminta untuk menjaga lalulintas ternak babi, jangan keluar masuk secara bebas atau memindahkan babi ke kandang yang lain.

Tips lain untuk mencegah meluasnya virus ASF ini yakni, daging babi yang tidak habis dimakan jangan dibuang, tetapi harus dikubur supaya tidak dihinggap lalat atau dimakan tikus dan burung. Karena lalat, tikus dan burung merupakan media penyebaran ASF.

Sedangkan kepada peternak yang hendak melanjutkan usahanya, Sabelina menganjurkan agar membuat kandang di lokasi baru jauh dari kandang yang lama. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Jaring Pemain Usia Dini, Disparbudpora Mimika Segera Selenggarakan Pertandingan Sepakbola Tingkat SMP

Mimika Akan Miliki Asrama Sekolah Sepakbola Usia Dini, Dibangun Dua Lantai, Dilengkapi Fasilitas

Asisten 2 Setda Mimika, Willem Na'a bersama Kepala Dinas PUPR, Robert Mayaut Dan Pimpinan OPD di Horison Diana Kamis 22/02 (Foto: Redaksi/ Koranpapua.id)

LPBJ Lakukan pendampingan RUP Aplikasi SIPD-RI ke SIRUP-LKPP di Lingkup Pemda Mimika

Ketua KPU Mimika, Dete Abugai dan Ketua Bawaslu bersama Ketua Lemasa, Karel Kum dan Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona dalam aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis 22 Februari 2024. (foto koranpapua id)

Lembaga Adat Lantang Bersuara, Dinilai Banyak Kecurangan, Desak KPU Mimika Batalkan Perhitungan Suara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id