ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro. Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri.

19 Februari 2024
0
Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak meminta PT Freeport Indonesia agar tidak tergesa-gesa dalam penetapan perpanjangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Agustinus menyarankan agar Freeport kembali mengagendakan untuk duduk bersama dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta masyarakat adat Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

“Saya minta Freeport sebelum menetapkan perpanjangan ijin Amdal harus duduk bersama dengan semua pihak, lebih khusus MRP dan masyarakat adat,”saran Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penetapan perpanjangan Amdal terkesan dipaksakan oleh pihak yang berkepentingan dengan Freeport dan mengesampingkan masyarakat adat setempat.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

“Saya harap hal itu jadi catatan untuk kita semua. Kami MRP- PPT akan mengunjungi Freeport dalam waktu dekat,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi Koranpapua.id, Senin 19 Februari 2024.

Agustinus mengungkapkan, jika saat ini Freeport mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan kajian, itu hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan.

Apalagi saat ini kata Agustinus, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Freeport akan membuka lahan baru untuk pembuangan limbah. Agustinus menolak keras rencana tersebut, karena akan ‘membunuh’ masyarakat adat.

“Kami harap Freeport jangan main-main dalam membuang limbah karena itu berdampak negatif bagi masyarakat adat, itu pelan-pelan membunuh orang Amungme dan orang Kamoro,” tegasnya.

Agus meminta Menteri ESDM dan Freeport jangan membuat sesuatu yang merugian masyarakat Amungme dan Kamoro. Apabila dipaksakan maka masuk kategori pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Freeport selama bertahun-tahun di tanah Papua.

“Saya minta hal ini jangan lagi dilakukan,” tegasnya. Putra Amungme ini mengingatkan Freeport dan Menteri ESDM dalam pengambilan keputusan harus melibatkan semua pihak termasuk MRP Provinsi Papua Tengah dan masyarakat adat dua suku yakni Amungme dan Kamoro.

Wakil Presiden selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Papua juga harus dilibatkan dalam permasalahan ini. Dikatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selalu mendapatkan dampak negatif dari keberadaan perusahaan tambang ini.

Agustinus menambahkan, warga dari dua suku besar di tanah Mimika merupakan suku termiskin nomor urut satu di Indonesia bahkan dunia. Padahal kedua suku ini memiliki gunung Nemangkawi sebagai lokasi pertambangan emas terbesar dunia. “Kehidupan warga dua suku asli ini sangat memperihatinkan,” sesalnya.

Ia menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro.

Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri. Menurutnya, fakta ini sudah terjadi puluhan tahun sejak tahun 1973.

“Masyarakat hidupnya terus menderita. Tidak ada perubahan hidup bagi masyarakat adat. Justru kemiskinan tambah meningkat, kematian terus meningkat akibat dampak limbah. Tempat mencari makanan bagi masyarakat adat semua sudah rusak,” timpalnya.

Secara ekonomi sampai sekarang masyarakat adat tidak diperhatikan. Karenanya, atas nama lembaga MRP, Agustinus secara tegas mengingatkan Freeport untuk tidak terburu-buru menetapkan Amdal.

“Sudah sangat lama pelanggaran HAM dilakukan oleh Freeport terhadap masyarakat adat. Orang berpikir bahwa satu persen yang diberikan Freeport ada. Tetapi fakta yang terjadi bahwa satu persen ini hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan didalamnya,” paparnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id