ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 29, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Stingal Beanal Soal Pembahasan Amdal, Freeport Libatkan Lemasa Bersama Masyarakat Tiga Kampung

Stingal mengajak kelompok tertentu yang mengatasnamakan Lemasa dengan menyatakan menolak Amdal untuk datang duduk bersama di honai. Dengan demikian bisa membahas menyamakan presepsi seperti apa, bahwa pembahasan Amdal ini sudah selesai.

12 Februari 2024
0
Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa bersama dewan adat tiga kampung dataran tinggi foto bersama setelah jumpa pers dengan media, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id )

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa bersama dewan adat tiga kampung dataran tinggi foto bersama setelah jumpa pers dengan media, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id )

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Direktur Eksekutif Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), Stingal Jhonny Beanal menegaskan pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Freeport Indonesia juga melibatkan Lemasa.

Tidak saja Lemasa, perusahaan tambang itu juga melibatkan  masyarakat tiga kampung terdampak dan lima kampung konsensi dataran rendah.

ADVERTISEMENT

“Kami merasa dalam proses pembahasan Amdal, Freeport melibatkan kami semua,” ujar Stingal dalam jumpa pers di salah satu rumah makan di Timika, Senin 12 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Stingal malah memberikan apresiasi kepada Freeport, karena dalam pembahasan Amdal juga melibatkan masyarakat adat, tidak seperti sebelumnya yang hanya dilakukan Freeport dan pemerintah daerah.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

“Ini luar biasa karena Freeport merasa bahwa kami juga bagian sebagai pemilik gunung, sehingga mereka mengundang kami dari tahap awal sampai proses ke Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Stingal.

Dalam pembahasan bersama di Jakarta masyarakat adat sudah menyampaikan aspirasi, mendengar dan terjun langsung dalam pembahasan dan sekaligus menjadi Anggota Amdal.

Masyarakat tiga kampung dataran tinggi dan lima kampung dataran rendah yang ikut dalam pembahasan Amdal bukan diusulkan Freeport atau Lemasa untuk berhabung dalam KTA. Mereka adalah delegasi langsung dari masyarakat kampung untuk terlibat dalam pembahasan Amdal ini.

“Sehingga ada pihak-pihak yang melakukan asumsi lewat media masa, media elektronik sampaikan bahwa hanya sepihak-sepihak itu, saya sebagai Direktur Eksekutif Lemasa sampaikan itu keliru,” tegasnya.

Stingal menyatakan keliru, karena proses Amdal ini Lemasa sudah mengikutinya dari awal. Dengan demikian Lemasa dan Lemasko sebagai representasi masyarakat adat selaku mitra Freeport sudah menyetujui beberapa hal.

Pertama, melalui Amdal inilah masyarakat mempunyai kesempatan untuk berbicara tentang hak kesulungan dan daerahnya.

Kedua, Freeport tidak beroperasi di wilayah-wilayah di luar yang dikontrak. Freeport hanya menambah material kapasitas di area kontrak.

Ketiga, Lemasa dan Lemasko bersama Freeport sepakat membuang limbah tetap pada lokasi yang lama.

“Kami menolak kalau Freeport membuang limbah yang bukan tempatnya. Hal-hal inilah yang menjadi satu perhatian khusus untuk kita, sehingga kami setuju,” paparnya.

Ia menegaskan masyarakat adat yang terlibat dalam Amdal adalah orang-orang yang sangat memahami adat dan budaya setempat. Serta mengetahui gunung emas ini milik siapa, sungai dan air ini milik siapa.

“Kami tidak buta-buta menyetujui tempat orang lain untuk Freeport operasi dan sewenang-wenang, baru kami masuk untuk operasi juga tidak bisa,” katanya.

Stingal mengajak kelompok tertentu yang mengatasnamakan Lemasa dengan menyatakan menolak Amdal untuk datang duduk bersama di honai.

Dengan demikian bisa membahas menyamakan presepsi seperti apa, bahwa pembahasan Amdal ini sudah selesai.

“Hal-hal yang kurang bagus, kurang senang tetap kita bicarakan dengan mereka, karena mereka juga bagian dari kita dan sama-sama anak Amungme yang punya hak untuk berbicara tentang kemajuan daerah ini. Tapi jalurnya harus duduk bersama di honai sebagai tempat menyambung aspirasi,” ajaknya.

Ia mengatakan dengan persetujuan Amdal bersama Lemasa, Lemasko dan Freeport sekarang tinggal menunggu penandatanganan berita acara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1632 shares
    Bagikan 653 Tweet 408
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Bupati Omaleng Serahkan Delapan Usulan Ranperda Non APBD ke DPRD Mimika

Besok Bupati Eltinus Omaleng Serahkan DPA kepada Pimpinan OPD

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

MRP Sebagai Lembaga Kultur Wajib Membela Hak Dasar Orang Papua Melalui UU Otsus

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Mimika Ingatkan Masyarakat Dukung Himbauan Bupati, Jangan Golput

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id