ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Stingal Beanal Soal Pembahasan Amdal, Freeport Libatkan Lemasa Bersama Masyarakat Tiga Kampung

Stingal mengajak kelompok tertentu yang mengatasnamakan Lemasa dengan menyatakan menolak Amdal untuk datang duduk bersama di honai. Dengan demikian bisa membahas menyamakan presepsi seperti apa, bahwa pembahasan Amdal ini sudah selesai.

12 Februari 2024
0
Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa bersama dewan adat tiga kampung dataran tinggi foto bersama setelah jumpa pers dengan media, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id )

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa bersama dewan adat tiga kampung dataran tinggi foto bersama setelah jumpa pers dengan media, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id )

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Direktur Eksekutif Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), Stingal Jhonny Beanal menegaskan pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Freeport Indonesia juga melibatkan Lemasa.

Tidak saja Lemasa, perusahaan tambang itu juga melibatkan  masyarakat tiga kampung terdampak dan lima kampung konsensi dataran rendah.

ADVERTISEMENT

“Kami merasa dalam proses pembahasan Amdal, Freeport melibatkan kami semua,” ujar Stingal dalam jumpa pers di salah satu rumah makan di Timika, Senin 12 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Stingal malah memberikan apresiasi kepada Freeport, karena dalam pembahasan Amdal juga melibatkan masyarakat adat, tidak seperti sebelumnya yang hanya dilakukan Freeport dan pemerintah daerah.

Baca Juga

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

“Ini luar biasa karena Freeport merasa bahwa kami juga bagian sebagai pemilik gunung, sehingga mereka mengundang kami dari tahap awal sampai proses ke Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Stingal.

Dalam pembahasan bersama di Jakarta masyarakat adat sudah menyampaikan aspirasi, mendengar dan terjun langsung dalam pembahasan dan sekaligus menjadi Anggota Amdal.

Masyarakat tiga kampung dataran tinggi dan lima kampung dataran rendah yang ikut dalam pembahasan Amdal bukan diusulkan Freeport atau Lemasa untuk berhabung dalam KTA. Mereka adalah delegasi langsung dari masyarakat kampung untuk terlibat dalam pembahasan Amdal ini.

“Sehingga ada pihak-pihak yang melakukan asumsi lewat media masa, media elektronik sampaikan bahwa hanya sepihak-sepihak itu, saya sebagai Direktur Eksekutif Lemasa sampaikan itu keliru,” tegasnya.

Stingal menyatakan keliru, karena proses Amdal ini Lemasa sudah mengikutinya dari awal. Dengan demikian Lemasa dan Lemasko sebagai representasi masyarakat adat selaku mitra Freeport sudah menyetujui beberapa hal.

Pertama, melalui Amdal inilah masyarakat mempunyai kesempatan untuk berbicara tentang hak kesulungan dan daerahnya.

Kedua, Freeport tidak beroperasi di wilayah-wilayah di luar yang dikontrak. Freeport hanya menambah material kapasitas di area kontrak.

Ketiga, Lemasa dan Lemasko bersama Freeport sepakat membuang limbah tetap pada lokasi yang lama.

“Kami menolak kalau Freeport membuang limbah yang bukan tempatnya. Hal-hal inilah yang menjadi satu perhatian khusus untuk kita, sehingga kami setuju,” paparnya.

Ia menegaskan masyarakat adat yang terlibat dalam Amdal adalah orang-orang yang sangat memahami adat dan budaya setempat. Serta mengetahui gunung emas ini milik siapa, sungai dan air ini milik siapa.

“Kami tidak buta-buta menyetujui tempat orang lain untuk Freeport operasi dan sewenang-wenang, baru kami masuk untuk operasi juga tidak bisa,” katanya.

Stingal mengajak kelompok tertentu yang mengatasnamakan Lemasa dengan menyatakan menolak Amdal untuk datang duduk bersama di honai.

Dengan demikian bisa membahas menyamakan presepsi seperti apa, bahwa pembahasan Amdal ini sudah selesai.

“Hal-hal yang kurang bagus, kurang senang tetap kita bicarakan dengan mereka, karena mereka juga bagian dari kita dan sama-sama anak Amungme yang punya hak untuk berbicara tentang kemajuan daerah ini. Tapi jalurnya harus duduk bersama di honai sebagai tempat menyambung aspirasi,” ajaknya.

Ia mengatakan dengan persetujuan Amdal bersama Lemasa, Lemasko dan Freeport sekarang tinggal menunggu penandatanganan berita acara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

26 Mei 2026
Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

26 Mei 2026
Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

26 Mei 2026
Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

26 Mei 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

26 Mei 2026
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

26 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Bupati Omaleng Serahkan Delapan Usulan Ranperda Non APBD ke DPRD Mimika

Besok Bupati Eltinus Omaleng Serahkan DPA kepada Pimpinan OPD

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

MRP Sebagai Lembaga Kultur Wajib Membela Hak Dasar Orang Papua Melalui UU Otsus

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Mimika Ingatkan Masyarakat Dukung Himbauan Bupati, Jangan Golput

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id