ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Stingal Beanal Soal Pembahasan Amdal, Freeport Libatkan Lemasa Bersama Masyarakat Tiga Kampung

Stingal mengajak kelompok tertentu yang mengatasnamakan Lemasa dengan menyatakan menolak Amdal untuk datang duduk bersama di honai. Dengan demikian bisa membahas menyamakan presepsi seperti apa, bahwa pembahasan Amdal ini sudah selesai.

12 Februari 2024
0
Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa bersama dewan adat tiga kampung dataran tinggi foto bersama setelah jumpa pers dengan media, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id )

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa bersama dewan adat tiga kampung dataran tinggi foto bersama setelah jumpa pers dengan media, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id )

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Direktur Eksekutif Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), Stingal Jhonny Beanal menegaskan pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Freeport Indonesia juga melibatkan Lemasa.

Tidak saja Lemasa, perusahaan tambang itu juga melibatkan  masyarakat tiga kampung terdampak dan lima kampung konsensi dataran rendah.

ADVERTISEMENT

“Kami merasa dalam proses pembahasan Amdal, Freeport melibatkan kami semua,” ujar Stingal dalam jumpa pers di salah satu rumah makan di Timika, Senin 12 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Stingal malah memberikan apresiasi kepada Freeport, karena dalam pembahasan Amdal juga melibatkan masyarakat adat, tidak seperti sebelumnya yang hanya dilakukan Freeport dan pemerintah daerah.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

“Ini luar biasa karena Freeport merasa bahwa kami juga bagian sebagai pemilik gunung, sehingga mereka mengundang kami dari tahap awal sampai proses ke Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Stingal.

Dalam pembahasan bersama di Jakarta masyarakat adat sudah menyampaikan aspirasi, mendengar dan terjun langsung dalam pembahasan dan sekaligus menjadi Anggota Amdal.

Masyarakat tiga kampung dataran tinggi dan lima kampung dataran rendah yang ikut dalam pembahasan Amdal bukan diusulkan Freeport atau Lemasa untuk berhabung dalam KTA. Mereka adalah delegasi langsung dari masyarakat kampung untuk terlibat dalam pembahasan Amdal ini.

“Sehingga ada pihak-pihak yang melakukan asumsi lewat media masa, media elektronik sampaikan bahwa hanya sepihak-sepihak itu, saya sebagai Direktur Eksekutif Lemasa sampaikan itu keliru,” tegasnya.

Stingal menyatakan keliru, karena proses Amdal ini Lemasa sudah mengikutinya dari awal. Dengan demikian Lemasa dan Lemasko sebagai representasi masyarakat adat selaku mitra Freeport sudah menyetujui beberapa hal.

Pertama, melalui Amdal inilah masyarakat mempunyai kesempatan untuk berbicara tentang hak kesulungan dan daerahnya.

Kedua, Freeport tidak beroperasi di wilayah-wilayah di luar yang dikontrak. Freeport hanya menambah material kapasitas di area kontrak.

Ketiga, Lemasa dan Lemasko bersama Freeport sepakat membuang limbah tetap pada lokasi yang lama.

“Kami menolak kalau Freeport membuang limbah yang bukan tempatnya. Hal-hal inilah yang menjadi satu perhatian khusus untuk kita, sehingga kami setuju,” paparnya.

Ia menegaskan masyarakat adat yang terlibat dalam Amdal adalah orang-orang yang sangat memahami adat dan budaya setempat. Serta mengetahui gunung emas ini milik siapa, sungai dan air ini milik siapa.

“Kami tidak buta-buta menyetujui tempat orang lain untuk Freeport operasi dan sewenang-wenang, baru kami masuk untuk operasi juga tidak bisa,” katanya.

Stingal mengajak kelompok tertentu yang mengatasnamakan Lemasa dengan menyatakan menolak Amdal untuk datang duduk bersama di honai.

Dengan demikian bisa membahas menyamakan presepsi seperti apa, bahwa pembahasan Amdal ini sudah selesai.

“Hal-hal yang kurang bagus, kurang senang tetap kita bicarakan dengan mereka, karena mereka juga bagian dari kita dan sama-sama anak Amungme yang punya hak untuk berbicara tentang kemajuan daerah ini. Tapi jalurnya harus duduk bersama di honai sebagai tempat menyambung aspirasi,” ajaknya.

Ia mengatakan dengan persetujuan Amdal bersama Lemasa, Lemasko dan Freeport sekarang tinggal menunggu penandatanganan berita acara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Bupati Omaleng Serahkan Delapan Usulan Ranperda Non APBD ke DPRD Mimika

Besok Bupati Eltinus Omaleng Serahkan DPA kepada Pimpinan OPD

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

MRP Sebagai Lembaga Kultur Wajib Membela Hak Dasar Orang Papua Melalui UU Otsus

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Mimika Ingatkan Masyarakat Dukung Himbauan Bupati, Jangan Golput

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id