ADVERTISEMENT
Senin, Februari 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PPT yang pertama kali.

1 Februari 2024
0
Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Pj. Gubernur Papua Tengah melantik Agustinus Anggaibak sebagai Ketua MRP-PT bersama dua Wakil MRP-PT, Kamis 1 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos. M.M melantik Agustinus Anggaibak sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) masa jabatan 2023-2028.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Wakil Ketua I, Paulina Marey dan Wakil Ketua II, Domclay Matheus Wakerwa, BA.

ADVERTISEMENT

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nabire, Kamis 1 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ribka Haluk dalam sambutan mengatakan, pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PPT yang pertama kali.

Baca Juga

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Ribka berharap kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif bijaksana.

“Saat ini yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat Nusantara hingga mancanegara,” ujar Ribka.

Karenanya harus bisa menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di Tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus.

Dikatakan, dalam amanat UU Otsus, MRP-PPT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. Mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 dan menaati segala peraturan UU.

“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua. Membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” pesannya.

Salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP kata Ribka, yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial budaya.

“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Sehingga dengan bersinergi kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” tuturnya.

Pada momen tersebut, kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas. “Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan,”ujarnya.

Berbeda dengan Gubernur, Bupati atau DPR yang hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani dan dihargai kita semua.

“Namun saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

8 Februari 2026
Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

8 Februari 2026
Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

8 Februari 2026
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

8 Februari 2026
Kongres Biasa PSSI Papua 2026 Hasilkan Sejumlah Perubahan Nomenklatur Baru

Kongres Biasa PSSI Papua 2026 Hasilkan Sejumlah Perubahan Nomenklatur Baru

8 Februari 2026
Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Papua Tengah Bangun SPPG di Mimika

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Papua Tengah Bangun SPPG di Mimika

7 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Hanya Tunjukan Kartu Keluarga, OAP di Papua Tengah Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Jabatan Sekda Mimika Diserahkan ke Ida Wahyuni, Robert: Kebijakan Bupati Harus Dihormati

Jabatan Sekda Mimika Diserahkan ke Ida Wahyuni, Robert: Kebijakan Bupati Harus Dihormati

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id