ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PPT yang pertama kali.

1 Februari 2024
0
Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Pj. Gubernur Papua Tengah melantik Agustinus Anggaibak sebagai Ketua MRP-PT bersama dua Wakil MRP-PT, Kamis 1 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos. M.M melantik Agustinus Anggaibak sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) masa jabatan 2023-2028.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Wakil Ketua I, Paulina Marey dan Wakil Ketua II, Domclay Matheus Wakerwa, BA.

ADVERTISEMENT

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nabire, Kamis 1 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ribka Haluk dalam sambutan mengatakan, pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PPT yang pertama kali.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Ribka berharap kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif bijaksana.

“Saat ini yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat Nusantara hingga mancanegara,” ujar Ribka.

Karenanya harus bisa menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di Tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus.

Dikatakan, dalam amanat UU Otsus, MRP-PPT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. Mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 dan menaati segala peraturan UU.

“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua. Membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” pesannya.

Salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP kata Ribka, yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial budaya.

“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Sehingga dengan bersinergi kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” tuturnya.

Pada momen tersebut, kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas. “Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan,”ujarnya.

Berbeda dengan Gubernur, Bupati atau DPR yang hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani dan dihargai kita semua.

“Namun saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

6 Mei 2026
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

6 Mei 2026
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Jabatan Sekda Mimika Diserahkan ke Ida Wahyuni, Robert: Kebijakan Bupati Harus Dihormati

Jabatan Sekda Mimika Diserahkan ke Ida Wahyuni, Robert: Kebijakan Bupati Harus Dihormati

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id