ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Partai Buruh di Timika, Said Iqbal: Buruh Siap Perjuangkan Ketimpangan Sosial

Partai Buruh merupakan partai yang mencalonkan putra daerah terbanyak. Di hadapan massa pendukung, Sirhan mendorong orang Kamoro dan Amungme memilih Caleg asal Kamoro dan Amungme menjadi wakil rakyat di daerahnya.

26 Januari 2024
0
Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Partai Buruh di Timika, Said Iqbal: Buruh Siap Perjuangkan Ketimpangan Sosial

Sirhan Salilama, Ketua Buruh Mimika didampingi Said Iqbal, Presiden Buruh memperkenalkan Caleg di hadapan massa dalam kampanye perdana di Lapangan eks Pasar Swadaya, Jumat 26 Januari 2024. (Foto : Redaksi / Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kampanye terbuka Partai Buruh di Timika yang dipusatkan di lapangan eks Pasar Swadaya, Jumat 26 Januari 2024 dihadiri ribuan massa yang berasal dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Para pendukung setia Partai Buruh ini menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat mendatangi lokasi kampanye dengan melakukan konvoi dari Jalan Cenderawasih sekitar pukul 12.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Baju warna oranye sebagai identitas sambil membentangkan bendera Partai Buruh membuat sejumlah ruas jalan yang dilewati penuh sesak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pukul 13.30 WIT Presiden Buruh Said Iqbal didampingi Ketua Exco Buruh Mimika Sirhan Salilama bersama para Caleg DPRD Mimika, Papua Tengah dan DPR RI tiba di lapangan kampanye.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Rombongan disambut dengan pengalungan tas noken ayaman Kamoro dan pemakaian topi khas Papua. Selanjutnya diarak dengan tarian Seka Kamoro menuju panggung kampanye.

Di atas panggung, Said Iqbal menyalami para simpatisan. Sementara Sirhan memperkenalkan masing-masing Caleg yang tersebar di enam Dapil.

Sirhan mengatakan 70 persen Caleg Buruh putra-putri anak daerah Kamoro dan Amungme serta lima suku kekerabatan dan sisanya 30 persen anak-anak Nusantara.

Sirhan menegaskan Partai Buruh merupakan partai yang mencalonkan putra daerah terbanyak. Di hadapan massa pendukung, Sirhan mendorong orang Kamoro dan Amungme memilih Caleg asal Kamoro dan Amungme menjadi wakil rakyat di daerahnya.

Said Iqbal, Presiden Buruh Indonesia menjelaskan Partai Buruh secara Nasional melakukan kampanye akbar perdana di Timika Papua Tengah.

Partai Buruh dalam kampanye ini memperjuangkan penghapusan ketimpangan sosial. Dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Oleh karena itu, Partai Buruh akan berjuang memperkecil angka ketimpangan sosial sehingga antara orang kaya dan miskin tidak terlalu jauh berbeda.

Partai Buruh memperjuangkan kenaikan upah buruh yang layak sebesar 15 persen berlaku di seluruh Indonesia, memperjuangkan memberikan jaminan sosial, jaminan makanan, pendidikan dan kesehatan, perumahan dan air bersih serta jaminan pengangguran.

Hal lain memperkecil ketimpangan sosial adalah mengembalikan hak tanah ulayat kepada pemangku kepentingan adat.

Papua katanya milik orang Papua, Papua adalah bagian dari Indonesia harus lebih sejahtera masyarakatnya sejajar dengan masyarakat di daerah lain.

Partai Buruh akan memperjuangkan lapangan kerja, jangan dikuasi pekerja asing terutama tambang di Papua, Morowali maupun tambang-tambang lainnya.

Dalam merekrut tenaga kerja harus mengutamakan tenaga lokal atau orang Indonesia lebih banyak menempati posisi penting.

“Tenaga kerja buruh kasar asing tidak boleh ada karena pekerjaan tersebut bisa dikerjakan oleh pekerja lokal,” katanya.

Selain itu dalam melakukan eksplorasi tambang tanah adat harus wajib hukumnya mendapat ijin dari rakyat maupun tokoh adat di Indonesia.

Tidak boleh ada lagi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), tidak boleh ada kekerasan negara terhadap rakyat. Rakyat yang sedang berjuang harus mendapatkan ruang yang sama untuk menyuarakan tentang kemiskinan.

Lingkungan hidup tidak boleh dirusaki karena penambangan-penambangan dan hak ulayat adat harus dijunjung tinggi. Tidak boleh dilakukan kelicikan-kelicikan untuk singkirkan orang yang mempunyai hak ulayatnya ke tempat lain.

Ia mengatakan dalam parlemen Partai Buruh berdasarkan survey internal buruh kelas pekerja menempati angka 4,778 persen. Partai Buruh lolos ke Senayan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1629 shares
    Bagikan 652 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Leonardus Tumuka Berharap Caleg Terpilih Harus Mampu Menjadi Garam dan Terang untuk Masyarakat

Leonardus Tumuka Berharap Caleg Terpilih Harus Mampu Menjadi Garam dan Terang untuk Masyarakat

Komcab Mimika Rapat Kerja Perdana, Milianus Aso Titipkan Lima Pesan untuk Pemuda Katolik

Komcab Mimika Rapat Kerja Perdana, Milianus Aso Titipkan Lima Pesan untuk Pemuda Katolik

Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id