ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Kepada ASN yang melakukan demo, John meminta supaya memberikan data berapa banyak yang didemosi dari Eselon 3 turun menjadi eselon 4, termasuk Eselon 2, 3 dan 4 yang nonjob.

15 Januari 2024
0
Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika menerima aspirasi solidaritas ASN dan menjelaskan beberapa tuntutan, Senin 15 Januari 2024. (Foto : Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng di penghujung tahun 2023 masih berbuntut panjang.

Kamis pekan ini akan diadakan rapat lintas lembaga yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.

ADVERTISEMENT

Terkait rencana ini disampaikan Jhon Rettob, Wakil Bupati Mimika di hadapan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggelar aksi demo damai di pintu masuk utama Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada ASN yang ingin hadir dalam rapat tersebut di Jakarta John menyatakan siap membantu untuk memfasilitasinya.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Pada kesempatan itu, John juga menyampaikan bahwa, terkait surat kedua yang dikeluarkan BKN Pusat tembusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikatakan, BKN Pusat mengeluarkan surat permintaan klarifikasi kedua kepada BKPSDM Mimika dengan tembusan BPK, dikarenakan ada indikasi-indikasi yang dirasa bahwa terdapat penyalahgunaan keuangan.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mimika ini menjelaskan tidak boleh ada pegawai yang demosi tanpa ada evaluasi kinerja. Poin ini menjadi catatan penting.

Kepada ASN yang melakukan demo, John meminta supaya memberikan data berapa banyak yang didemosi dari Eselon 3 turun menjadi eselon 4, termasuk Eselon 2, 3 dan 4 yang nonjob.

Untuk sementara John menuturkan bahwa dirinya sudah mengantongi kurang lebih data 150 ASN. Data ini akan diserahkan kepada ketiga lembaga negara saat rapat nanti.

Selain itu, pejabat yang dilantik tanpa NSPK yang benar datanya juga diminta oleh BKN Pusat. Menyikapi kasus ini, John sudah memanggil staf BKPSDM Mimika untuk menemuinya di rumah.

“Kemarin saya panggil staf BKPSDM. Saya tanya, saya minta bukti-bukti surat keputusan, ternyata surat keputusan itu mereka tidak punya. Tetapi katanya ada informasi bahwa sudah dibagi kepada individu-individu,” papar John.

Dengan belum adanya bukti SK tersebut, John meminta kepada ASN untuk membantu mencari, dan apabila menemukan dapat serahkan kepadanya.

Jhon juga menyampaikan kepada pejabat yang merasa diangkat dengan prosedur yang tidak sesuai, dimohon lebih baik mundur karena akan terkena sanksi administrasi pemblokiran terhadap data kepegawaian.

“Terhitung sampai dengan hari ini sudah ada belasan yang menyatakan mundur dari jabatan. Saya harap sampaikan kepada teman-teman karena mereka tidak paham aturan ini. Sebab nantinya akan menyusahkan dirinya sendiri,” pesannya.

John menegaskan apa yang diperjuangkan solidaritas ASN ini menjadi keprihatian semua pihak termasuk dirinya. Karena dengan adanya masalah ini berdampak pada pelayanan masyarakat.

Ia mencontohkan setiap apel pagi bisa dilihat tingkat kehadiran ASN makin berkurang karena orang bekerja dalam tekanan dan ketakutan.

“Kita harus berani menyuarakan kebenaran. Mengenai mendesak Ombudsman segera lakukan investigasi mungkin ini bisa dilakukan,” tandasnya.

Sementara mengenai tuntutan supaya kepolisian, kejaksaan dan BPK melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan sejak September 2023, John mengatakan akan menggunakan kewenangannya sebagai Wakil Bupati untuk bertindak demi kemajuan pembangunan di daerah ini.

“Ini jadi tugas saya dan akan saya lakukan langsung. Kami akan serahkan kasus ini ke KASN, BKN dan MenpanRB dan terus melakukan koordinasi. Saya berharap persoalan ini bisa segera disikapi oleh ketiga lembaga negara ini,”tandasnya.

Kepada ASN, John meminta untuk bersabar menunggu proses kasus ini. Ia menyayangkan banyak pejabat yang pangkatnya tinggi tapi dinonjobkan.

Sementara ada pegawai yang pangkatnya belum pas tapi dipaksakan untuk dilantik jadi pejabat.

“Justru itu yang disayangkan kepada pegawainya. Malah tenang-tenang saja dan merasa bangga. Padahal pangkatnya belum cukup. Itu merugikan diri sendiri,” timpalnya lagi.

Sekarang kata John semua pengaturan kenaikan pangkat dan lain-lain sudah diatur lewat sistem aplikasi sehingga tidak bisa lagi diutakatik semudah itu. “Tetap semangat dalam perjuangan ini untuk memperbaiki dan kemajuan Mimika kedepan,” tambah Jhon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id