ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Kepada ASN yang melakukan demo, John meminta supaya memberikan data berapa banyak yang didemosi dari Eselon 3 turun menjadi eselon 4, termasuk Eselon 2, 3 dan 4 yang nonjob.

15 Januari 2024
0
Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika menerima aspirasi solidaritas ASN dan menjelaskan beberapa tuntutan, Senin 15 Januari 2024. (Foto : Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng di penghujung tahun 2023 masih berbuntut panjang.

Kamis pekan ini akan diadakan rapat lintas lembaga yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.

ADVERTISEMENT

Terkait rencana ini disampaikan Jhon Rettob, Wakil Bupati Mimika di hadapan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggelar aksi demo damai di pintu masuk utama Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada ASN yang ingin hadir dalam rapat tersebut di Jakarta John menyatakan siap membantu untuk memfasilitasinya.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Pada kesempatan itu, John juga menyampaikan bahwa, terkait surat kedua yang dikeluarkan BKN Pusat tembusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikatakan, BKN Pusat mengeluarkan surat permintaan klarifikasi kedua kepada BKPSDM Mimika dengan tembusan BPK, dikarenakan ada indikasi-indikasi yang dirasa bahwa terdapat penyalahgunaan keuangan.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mimika ini menjelaskan tidak boleh ada pegawai yang demosi tanpa ada evaluasi kinerja. Poin ini menjadi catatan penting.

Kepada ASN yang melakukan demo, John meminta supaya memberikan data berapa banyak yang didemosi dari Eselon 3 turun menjadi eselon 4, termasuk Eselon 2, 3 dan 4 yang nonjob.

Untuk sementara John menuturkan bahwa dirinya sudah mengantongi kurang lebih data 150 ASN. Data ini akan diserahkan kepada ketiga lembaga negara saat rapat nanti.

Selain itu, pejabat yang dilantik tanpa NSPK yang benar datanya juga diminta oleh BKN Pusat. Menyikapi kasus ini, John sudah memanggil staf BKPSDM Mimika untuk menemuinya di rumah.

“Kemarin saya panggil staf BKPSDM. Saya tanya, saya minta bukti-bukti surat keputusan, ternyata surat keputusan itu mereka tidak punya. Tetapi katanya ada informasi bahwa sudah dibagi kepada individu-individu,” papar John.

Dengan belum adanya bukti SK tersebut, John meminta kepada ASN untuk membantu mencari, dan apabila menemukan dapat serahkan kepadanya.

Jhon juga menyampaikan kepada pejabat yang merasa diangkat dengan prosedur yang tidak sesuai, dimohon lebih baik mundur karena akan terkena sanksi administrasi pemblokiran terhadap data kepegawaian.

“Terhitung sampai dengan hari ini sudah ada belasan yang menyatakan mundur dari jabatan. Saya harap sampaikan kepada teman-teman karena mereka tidak paham aturan ini. Sebab nantinya akan menyusahkan dirinya sendiri,” pesannya.

John menegaskan apa yang diperjuangkan solidaritas ASN ini menjadi keprihatian semua pihak termasuk dirinya. Karena dengan adanya masalah ini berdampak pada pelayanan masyarakat.

Ia mencontohkan setiap apel pagi bisa dilihat tingkat kehadiran ASN makin berkurang karena orang bekerja dalam tekanan dan ketakutan.

“Kita harus berani menyuarakan kebenaran. Mengenai mendesak Ombudsman segera lakukan investigasi mungkin ini bisa dilakukan,” tandasnya.

Sementara mengenai tuntutan supaya kepolisian, kejaksaan dan BPK melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan sejak September 2023, John mengatakan akan menggunakan kewenangannya sebagai Wakil Bupati untuk bertindak demi kemajuan pembangunan di daerah ini.

“Ini jadi tugas saya dan akan saya lakukan langsung. Kami akan serahkan kasus ini ke KASN, BKN dan MenpanRB dan terus melakukan koordinasi. Saya berharap persoalan ini bisa segera disikapi oleh ketiga lembaga negara ini,”tandasnya.

Kepada ASN, John meminta untuk bersabar menunggu proses kasus ini. Ia menyayangkan banyak pejabat yang pangkatnya tinggi tapi dinonjobkan.

Sementara ada pegawai yang pangkatnya belum pas tapi dipaksakan untuk dilantik jadi pejabat.

“Justru itu yang disayangkan kepada pegawainya. Malah tenang-tenang saja dan merasa bangga. Padahal pangkatnya belum cukup. Itu merugikan diri sendiri,” timpalnya lagi.

Sekarang kata John semua pengaturan kenaikan pangkat dan lain-lain sudah diatur lewat sistem aplikasi sehingga tidak bisa lagi diutakatik semudah itu. “Tetap semangat dalam perjuangan ini untuk memperbaiki dan kemajuan Mimika kedepan,” tambah Jhon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    877 shares
    Bagikan 351 Tweet 219
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id