ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Lucas meyakini apabila selama di tanah suci mengikuti empat pesan ini maka sekembali dari tanah suci bisa menjadi haji yang mabrur dan mabruroh

11 Januari 2024
0
Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Kepala Kantor Kementerian Agama, Lucas Yasi bersama Wakil Bupati Mimika, Jhon Rettob usai pembukaan bimbingan manasik haji, Kamis 11 Januari 2024 ( foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Lucas Yasi menyampaikan empat pesan penting kepada Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mimika yang akan bertolak ke tanah Suci Mekah.

Pesan tersebut disampaikan Lucas di hadapan puluhan CJH dan Umrah yang mengikuti bimbingan manasik haji di salah satu hotel di Timika, Kamis 11 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

Apa saja pesan yang disampaikan orang nomor satu di Kemenag Mimika ? Pertama kesehatan. Kepada semua CJH dan Umrah harus menjaga kesehatan. Sehat menjadi unsur penting bagi peserta untuk lebih menyiapkan diri secara fisik ketika berangkat ke tanah suci.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan kondisi fisik yang sehat mampu menjalankan ibadah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang dengan lancar.

Baca Juga

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

Kedua ilmu. Dengan ilmu dapat mengetahui tatacara dan jadwal keberangkatan, pelaksanaan haji selama di tanah suci hingga dengan kembali di tanah air.

Karena itu diharapkan kepada CJH dan Umrah harus mengikuti pembekalan apa saja yang disampaikan di kabupaten.

Ketiga keuangan. Bagi yang mampu diperbolehkan naik haji untuk memenuhi rukun kelima ajaran Islam. Namun yang tidak mampu tidak dipaksakan.

Bagi 200 lebih jamaah yang sudah mendaftar sebagai CJH harus melunasi biaya terhitung 10 Januari sampai batas akhir 12 Februari 2024.

Keempat hati. Setiap peserta harus mampu mengendalikan diri. Karena setiba di tanah suci akan bertemu dengan jutaan orang dari berbagai negara, suku, bahasa dan budaya yang berbeda.

Lucas menyakini apabila selama di tanah suci mengikuti empat pesan ini maka sekembali dari tanah suci bisa menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. “Bisa menjadi tokoh dan panutan di tengah masyarakat yang dihormati,”ujarnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

8 Juli 2025
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

8 Juli 2025
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

8 Juli 2025
Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

8 Juli 2025
Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

8 Juli 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

7 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1980 shares
    Bagikan 792 Tweet 495
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1464 shares
    Bagikan 586 Tweet 366
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    922 shares
    Bagikan 369 Tweet 231
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    892 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Estimasi APBD Mimika 2024 Rp7,5 Triliun, John Magal: Anggaran Belanja Publik Harus Lebih Banyak Belanja Publik

Estimasi APBD Mimika 2024 Rp7,5 Triliun, John Magal: Anggaran Belanja Publik Harus Lebih Banyak Belanja Publik

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih Secara Rasional: Primus Interpares

Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id