ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

10 Januari 2024
0
30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Kaca jendela Kantor DPRD Mimika yang rusak dibuka untuk diperbaiki, Rabu 10 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga puluh kaca jendela Kantor DPRD Mimika, Provinsi Papua Tengah yang dipecahkan pada Desember 2023 lalu mulai diperbaiki.

Kaca-kaca tersebut dipecahkan oleh oknum anggota DPRD Mimika berinisial AG, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

ADVERTISEMENT

Pantauan Koranpapua.id pada Rabu siang terlihat Yusup Papang selaku kepala tukang bersama beberapa tenaga kerjanya sementara mengerjakan melepaskan jendela dari kosennya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kaca-kaca lama yang sudah pecah dilepaskan dari bingkainya, kemudian disusun rapi untuk dibuang. Semua bingkai jendela diletakan di lantai berjejer sesuai dengan lubang jendela yang dibuka.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Menurut Yusup, pekerjaan pemasangan kembali kaca jendela yang baru tidak lama apabila material kacanya sudah ada.

“Kami dari pagi. Sekarang sudah siang kami lagi menunggu dari toko antar kaca. Tapi informasi dari toko kaca lagi habis. Kalau cepat datang hari ini atau besok sudah selesai semua,” jelas Yusup.

Yusup memperbaiki kembali kaca jendela tersebut setelah diberitahu oleh AG. “AG minta saya perbaiki kembali. Kata AG bahwa pa Ketua DPRD minta AG untuk perbaiki,” kata Yusup.

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

Sementara AG, oknum Anggota DPRD Mimika ketika dihubungi lewat telepon maupun pesan whatsapp untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada respon balik. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Rasional: Sikap Paslon Terhadap Warisan Joko Widodo

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id