ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polisi Bergerak Cepat, Motif Pinjam Uang Rp40 Juta, Pelaku Injak Leher Hingga Tewas

Setelah melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku selanjutnya berupaya mencari uang milik korban. Namun karena tidak mendapatkan uang sehingga pelaku mengambil uang hasil dagangan korban.

19 November 2023
0
Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,SH,SIK,MH (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparat kepolisian Resort Mimika, Provinsi Papua Tengah bergerak cepat. Tidak sampai 24 jam polisi berhasil meringkus H pelaku yang menganiaya Muhamad Idris hingga tewas, Sabtu 18 November 2023.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam rilisnya yang diterima Koranpapua.id, Minggu 19 November 2023  mengatakan, pria asal Bone Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan yang tinggal di Jalan Hasanuddin Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru meninggal karena dianiaya H.

ADVERTISEMENT

Pelaku nekat menginjak batang leher korban sampai darah segar keluar lewat mulut dan hidung. Pria naas berusia 73 tahun dihabisi secara sadis dengan motif meminjam uang arisan milik korban sebesar Rp40 juta untuk membeli laptop dan kamera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia datang ke kios korban sekitar pukul 13.00 WIT, bersama rekannya dari SP V, dengan tujuan meminjam uang arisan kepada korban sebesar 40.000.000 untuk membeli laptop dan kamera,”jelas Kapolres.

Baca Juga

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Pelaku yang masih berusia 19 tahun ini datang di kios korban dihantar oleh rekannya. Setelah sampai di TKP, rekannya langsung kembali ke SP V.

Selanjutnya korban dan pelaku mengobrol. Dalam obrolan tersebut pelaku menawarkan ke korban untuk dipijat.

Tanpa merasa curiga, korban menyetujui untuk dipijit dan kemudian keduanya masuk ke dalam kios.

Korban berbaring tengkurap dan pelaku memijit korban. Selang berapa lama kemudian, pelaku menginjak leher korban empat kali hingga mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.

Setelah melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku selanjutnya berupaya mencari uang milik korban. Namun karena tidak mendapatkan uang sehingga pelaku mengambil uang hasil dagangan korban.

Selang beberapa menit kemudian ada dua orang saksi dari pasar datang mampir ke kios korban.

Kedua saksi tersebut melihat ke dalam kios menemukan pelaku sementara duduk diatas tubuh korban yang saat itu dalam posisi tengkurap.

pelaku mengelabui kedua saksi dengan menyampaikan bahwa korban lagi muntah darah. “Pak, kakek (panggilan pelaku kepada korban) muntah darah,” kata Kapolres.

Mendengar hal itu, kedua saksi berlari keluar untuk meminta bantuan. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD oleh pihak keluarga untuk dilakukan penanganan awal.

Dari tempat kejadian, pelaku H diarahkan ke Polres Pelayanan 01 untuk membuat Laporan Polisi (LP) oleh salah satu rekan korban yang ikut mengantar korban ke RSUD.

Merespon laporan polisi, kata Kapolres aparat Kepolisian Polres Mimika bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Saat melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menganalisa CCTV yang berada di seputaran TKP dan menemukan ada kejanggalan terkait kejadian pembunuhan tersebut.

Satuan Reskrim Polres Mimika selanjutnya memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku yang saat itu statusnya sebagai saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi disimpulkan bahwa pelaku adalah ‘H’ yang merupakan orang terakhir bersama korban.

Pelaku  merekayasa kejadian tersebut sebagai kasus pencurian yang disertai kekerasan.

Dalam peristiwa ini, pelaku H merupakan orang yang kenal dengan korban kurang lebih tiga bulan lalu.

Pelaku melakukan aksinya didasari oleh keinginan untuk menguasai, mengambil dan mencuri uang arisan korban sebesar Rp40.000.000.

Kepada aparat penyidik, pelaku merekayasa aksinya dengan cara memberikan keterangan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pencuri yang berjumlah dua orang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

5 Maret 2026
Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

5 Maret 2026
Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

5 Maret 2026
Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

5 Maret 2026
Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

5 Maret 2026
YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

5 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
11 Perguruan Pencak Silat Nyatakan Siap Sukseskan PORKAB I Mimika

11 Perguruan Pencak Silat Nyatakan Siap Sukseskan PORKAB I Mimika

Uskup Agung Ende Mgr. Vincentius Sensi Potokota,Pr Tutup Usia

Uskup Agung Ende Mgr. Vincentius Sensi Potokota,Pr Tutup Usia

Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id