ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Tolak Pertambangan Migas di Agimuga, Masyarakat Adat Serahkan Enam Poin Aspirasi ke DPRD Mimika 

30 Oktober 2023
0
Tolak Pertambangan Migas di Agimuga, Masyarakat Adat Serahkan Enam Poin Aspirasi ke DPRD Mimika 

Damaris Onawatme, Korlap aksi demo damai penolakan pembangunan pertambangan Migas di Agimuga serahkan aspirasi kepada Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua 1 DPRD Mimika di halaman Kantor DPRD Mimika, Senin 30 Oktober 2023. (Foto : Ist. /koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan masyarakat adat Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan aksi demo damai di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin 30 Oktober 2023.  

Kedatangan mereka ke kantor legislatif itu untuk menolak rencana pembukaan pertambangan Migas di Distrik Agimuga.  

ADVERTISEMENT

Pantauan media ini, sebelum bertolak ke kantor DPRD, sekitar pukul 07.00 WIT massa sudah berkumpul di Gereja Bahtera Kwamki Narama depan Polsek Mimika Baru Jalan C. Heatubun.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya massa dibawah  Koordinator Lapangan (Korlap) Damaris Onawatme menumpang kendaraan roda empat dan roda dua menuju gedung dewan.  

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

Di hadapan beberapa anggota DPRD Mimika, Damaris Onawatme membacakan enam poin aspirasi tuntutan. Selanjutnya enam aspirasi tertulis diserahkan kepada Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme.  

Berikut Isi Lengkap Enam Poin Aspirasi  

Tim Penolakan Pembangunan Perusahan Migas di Agimuga, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. 

Pernyataan sikap oleh seluruh Mlmasyarakat adat yang tergabung dalam Tim Penolakan Pembangunan Perusahana Migas di Agimuga sebagai berkut: 

  1. Segera mencabut ijin lelang pembangunan perusahan Migas di Agimuga
  1. Mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh wilayah Papua.
  2. Selesaikan pelanggaran HAM mulai dari tahun 1967 sampai sekarang. Semua dipertanggungjawabkan.
  3. Segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga.
  4. Segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa
  5. Kami mendukung perjuangan masyarakat adat di Indonesia Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dalam melawan perampasan lahan oleh investor.

Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua. 

Mengetahui Ketua Tim,  Noris Onawame dan Sekretaris Vinsen Tsolme. Timika, 30 Oktober 2023. Sekretariat Jalan C. Heatubun. 

Sementara itu juga ada beberapa pesan flayer yang disebarkan di grup whatsapp menjelaskan seruan aksi damai dan undangan terbuka melibatkan seluruh masyarakat adat Agimuga – Mimika – Papua dan Solidaritas. 

Masyarakat Adat Agimuga – Mimika – Papua bergabung dalam Tim Penolakan Perusahaan Minyak di Agimuga – Mimika – Papua untuk menyampaikan aspirasi penolakan kepada Pemerintah Indonesia, yang melakukan pelelangan dan memberikan ijin perusahaan minyak tanpa sepengetahuan masyarakat Adat Agimuga, Mimika Papua. 

Masyarakat adat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang keberadaan masyarakat hukum adat. 

Dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 sebagai hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan  

Masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.  

Ketentuan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 diperkuat dengan ketentuan pasal 281 ayat (3) UUD 1945 bahwa identitas budaya dan masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. 

Selain UUD 1945, beberapa Undang-undang sektoral juga memberikan jaminan hak-hak masyarakat hukum adat 

Masyarakat adat seakan dibungkam tidak diajak berdemokrasi. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dilakukan secara mufakat dan terbuka.  

Banyak sekali kebijakan pemerintah yang bermasalah merugikan masyarakat adat dan mendapat penolakan dari masyarakat tetapi tetap saja dijalankan demi kepentingan investor, dan bukan untuk kepentingan masyarakat adat. Ini sudah menjadi problematika yang berarti aspirasi masyarakat adat sudah tidak lagi didengar.  

Aksi ini merupakan bukti bahwa masyarakat adat Agimuga, Mimika Papua melakukan social control dan apabila terjadi sesuatu yang salah dan merugikan masyarakat adat Papua, maka masyarakat adat Papua tidak bisa tinggal diam dan terus berusaha untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. 

Masyarakat adat Agimuga Mimika Papua dan solidaritas dari seluruh rakyat berharap dengan adanya aksi ini, pemerintah dapat lebih mendengar aspirasi yang disampaikan dan segera membatalkan perinjinan yang dianggap masih bermasalah dan akan mengorbankan masyarakat adat setempat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    909 shares
    Bagikan 364 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Jeni O Usmani Launching Komunitas Belajar SMPN 2 Mimika dan Pergelaran Seni Budaya P5 

Jeni O Usmani Launching Komunitas Belajar SMPN 2 Mimika dan Pergelaran Seni Budaya P5 

Gallery Foto Launching Komunitas Belajar Peserta Didik Papua SMPN 2 Mimika

Gallery Foto Launching Komunitas Belajar Peserta Didik Papua SMPN 2 Mimika

Kabar Gembira untuk ASN, Bupati Omaleng Janjikan TPP Naik 50 -100 Persen 

Kabar Gembira untuk ASN, Bupati Omaleng Janjikan TPP Naik 50 -100 Persen 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id