ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal. 

29 Oktober 2023
0
Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,SH,SIK,MH (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH.S.I.K mengatakan, YK pelaku pengerusakan Patung Bunda Maria di Gereja Tiga Raja, Jumat 27 Oktober merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Dinyatakan ODGJ setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam oleh dokter ahli kejiwaan dari RS Jiwa Abepura yang didatangkan Polres Mimika. 

ADVERTISEMENT

“Pelaku pengerusakan mengalami gangguan kejiwaan. Ini sesuai hasil pemeriksaan ahli kejiwaan,”ujar Kapolres Gede Putra kepada Koranpapua.id melalui telepon, Minggu 29 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal pemeriksaan tersebut lanjut Kapolres Gede Putra, pihaknya bersama-sama dengan dokter sudah bertemu dengan Pastor Paroki Ketedral Tiga Raja, RD. Amanadus Rahadet, Pr untuk menyampaikan hasil pemeriksaaan terhadap pelaku.

Baca Juga

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

Terkait dengan hasil pemeriksaan ini, Polres juga akan melakukan langkah-langkah kedepan, diantaranya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Timika dan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial berkaitan dengan proses hukum dan penanganan kesehatan pelaku. 

Menurut Kapolres, pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal.

Dr. Izak Samay, SpKJ, Spesialis Kejiwaan dari RSJ Abepura, Papua dalam koferensi pers di salah satu hotel di Timika, Minggu 29 Oktober 2023 mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YK. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendapatkan jika YK benar-benar mengalami gangguan kejiwaan. Yang terganggu adalah cara berpikirnya, artinya apa yang dia percaya, itulah yang dilakukannya. 

“Ada juga ODGJ yang terlihat normal-normal saja, tetapi bisa saja pikirannya terganggu yang biasanya akan kelihatan dalam bentuk prilaku dan tindakan,”jelas dokter Izak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

10 Mei 2025
Konsep Otomatis

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Next Post
Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id