ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Empat Napi Kabur dari Lapas Timika, Satu Orang Terlibat Kasus Mutilasi

Para penghuni hotel prodeo ini berusaha kabur dengan melompat tembok Lapas setelah menggunting pagar kawat. 

22 Oktober 2023
0
Empat Napi Kabur dari Lapas Timika, Satu Orang Terlibat Kasus Mutilasi

Yanuarius Nokuwo alias Yang,Abraham Charles Wenehenubun Bin Iwak Wenehubun dan Roy Marthen Howay alias Roy, ketiga napi yang kabur Sabtu 21 Oktober 2023 (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kebobolan lagi. 

Jika bulan Juli 2023 lalu, satu penghuni Lapas kasus Narkoba Matius Polcesius Moat menghilang, kini empat orang Narapidana (Napi) di Lapas tersebut berhasil melarikan diri, Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT. 

ADVERTISEMENT

Satu dari empat orang yang melarikan diri adalah Roy Marthen Howay yang merupakan Napi kasus pembunuhan dan mutilasi. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Roy yang saat ini berusia 42 tahun merupakan warga Jalan Cemara, samping Kantor Pengadilan Agama Nawaripi. Napi ini dikenakan pasal 340 dan pasal 338 KUHP.  

Baca Juga

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Berdasarkan informasi yang diperoleh Koranpapua.id, Minggu 22 Oktober 2023 selain Roy, ada tiga Napi lainnya yang juga berhasil kabur dari Lapas. 

  1. Yanuarius Nokuwo alias Yang. Yanuarius berusia 24 tahun terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian. Atas perbuatannya, warga Jalan Belibis ini dikenakan pasal berlapis yakni pasal 77 dan 364 ayat 4 KUHP.
  2. Abraham Charles Wenehenubun Bin Iwak Wenehubun. Abraham merupakan warga Jalan Pattimurah Jalur VI terlibat perkara pengeroyokan. Abraham dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP. Abraham dengan sisa masa pidana 5 tahun, lima bulan 14 hari.
  3. Martinus Atiti pelaku perkara pencurian. Ia dijerat pasal 362   KUHP. Namun berkat kerja cepat petugas Lapas, Martinus sudah ditemukan kembali.

Para penghuni hotel prodeo ini berusaha kabur dengan melompat tembok Lapas setelah menggunting pagar kawat. 

Menurut keterangan Martinus satu dari empat Napi yang yang berhasil dibekuk oleh petugas Lapas, bahwa gunting yang mereka gunakan untuk memotong kawat pagar adalah milik Roy Marthen Howay alias Roy.

Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marthen Palinoan saat dikonfirmasi media ini via ponselnya belum memberikan jawaban. 

Sementara salah seorang petugas Lapas Kelas IIB Timika saat dikonfirmasi membenarkan ada empat Napi yang kabur. Namun ia meminta supaya konfirmasi lebih lanjut langsung ke Kalapas. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

14 Juni 2025
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

14 Juni 2025
Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

14 Juni 2025
Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

13 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

13 Juni 2025
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

13 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
Next Post
uji kompetensi

Uji Kompetensi Eselon II, Plt Sekda: Pemkab Mimika Masih Menunggu Persetujuan KASN

Gagal Berusaha Memahami Pak Jokowi

Gagal Berusaha Memahami Pak Jokowi

Polisi Amankan Ratusan Liter Milo Jenis Sopi dan Sageru

Polisi Amankan Ratusan Liter Milo Jenis Sopi dan Sageru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id