ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

5 Oktober 2023
0
PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama Pengurus Walhi Papua foto bersama masyarakat Kyura dan Iwaka setelah kegiatan, Kamis 5 Oktober 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota DPR Papua, John NR Gobai meminta PT Pusaka Agro Lestari (PT PAL) untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kiyura dan Iwaka, Distrik Iwaka, Mimika, Papua Tengah.

Perhatian kepada masyarakat dua wilayah tersebut, setelah PT PAL mendapatkan ijin operasi untuk membuka lahan perkebunan kepala sawit.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat Kiyura dan Iwaka menjadi dampak dari pembukaan lahan sawit, jadi perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar John kepada Koranpapua.id, Kamis 5 Oktober 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, sejumlah masyarakat Kamoro Kampung Kiyura dan Iwaka berada di Jayapura menghadiri acara launching dan diskusi hasil pemantauan dan kerusakan hutan Papua di Timika yang diselenggarakan oleh WALHI Papua, Kamis 5 Oktober hari ini.

Baca Juga

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

Dikatakan pembukaan lahan sawit oleh PT PAL setelah perusahaan ini mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Mimika pada Tahun 2007 dan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2008.

Perusahaan kelapa sawit ini memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 35.759 ha dengan lokasi perkebunan berada di Kabupaten Mimika berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No.1 1 HGU BPN RI 201 1.

Sebelum penerbitan HGU oleh BPN, PT PAL memperoleh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.611/MENHUT-II/2009 tentang pelepasan kawasan hutan seluas 38.159.60 ha.

John menegaskan kegiatan perkebunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan kekurangan air bersih.

Namun dalam operasinya, PT PAL dinyatakan pailit pada tanggal 6 Oktober 2021 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri No. 41.pdt.Sus-paili/2021 PN Niaga Jakarta Pusat.

Diduga perusahaan tersebut diakuisisi oleh perusahaan baru, meski belum ada publikasi dan informasi resmi dari investor baru tersebut.

John menegaskan, guna melihat permasalahan tersebut diatas, maka diperlukan adanya langkah-langkah strategis yang harus segera diambil dan dilaksanakan PT PAL:

  1. PT PAL tidak bisa melepas tangan atau tanggung jawab dengan alasan pailit.
  2. Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
  3. Masyarakat mengharapkan areal sisa yang belum ditanami kelapa sawit agar dikembalikan kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026
Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

2 April 2026
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

2 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id