ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ribka Haluk, Penjabat Gubernur yang Tidak Miliki Mobil Pribadi

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp13.000.000

30 September 2023
0
Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk, S. Sos,MM (Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kiprah perempuan Papua di dunia politik dan pemerintahan secara perlahan mulai tampak di permukaan.

Walaupun jumlahnya belum terlalu banyak, namun diantara mereka ada yang mulai dipercayakan menduduki jabatan strategis, baik di pemerintah maupun di lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah Ribka Haluk, perempuan Papua pertama yang saat ini dipercayakan Pemerintah Pusat menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rikba Haluk secara resmi menjadi orang nomor satu di Papua Tengah terhitung sejak 11 November 2022 yang lalu.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Mungkin banyak yang belum mengetahuinya, ternyata sebelum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk sebagai Pj Gubernur, Ribka pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kepentingan Publik Kementerian Dalam Negeri.

Walaupun menduduki jabatan penting dan strategis, namun Ribka Haluk tidak memiliki banyak harta. Bahkan sampai dirinya menjadi Pj Gubernur Papua Tengah ini, perempuan bergelar Doktor ini tidak memiliki kendaraan (mobil) pribadi.

Berdasarkan laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ribka hanya memiliki tanah dan bangunan yang tercatat bernilai total Rp2.250.000.000

Dalam aset ini, Ribka Haluk tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura dan juga Jayawijaya.

Tiga bidang tanah dan bangunan itu yakni, seluas 150 M2/120 M2 di Jayapura yang merupakan hasil sendiri senilai Rp250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1000 M2/500 M2 di Jayawijaya yang merupakan  warisan senilai Rp1.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 750 M2/600 M2 di Kota Jayapura yang juga merupakan warisan senilai Rp1.000.000.000

Ribka juga memiliki alat transportasi dan mesin yang tercatat bernilai Rp13.000.000. Ribka Haluk tidak memiliki kendaraan dalam bentuk mobil satu buah pun dalam aset alat transportasi dan mesin.

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018, hasil sendiri  senilai Rp13.000.000

Sementara harta bergerak lainnya yang memiliki nilai Rp80.000.000, surat berharga Rp0, kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp50.000.000

Secara keseluruhan sub total harta kekayaan Ribka Haluk adalah sebesar Rp2.393.000.000 namun kemudian dikurangi hutang sebesar Rp100.090.272.

Oleh karena itu, harta bersih Ribka Haluk yang tercatat di LHKPN adalah sebesar Rp2.292.909.728. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Founder Rumah Milenial Papua, Herpin O. Tabuni bersama anggota Komunitas Rumah Milenial Papua meluncurkan bak sampah di Pasar Gorong-Gorong, Jumat 29 September 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Komunitas Rumah Milenial Papua Luncurkan Enam Tong Sampah Besi di Pasar Gorong-Gorong

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Jumat malam, 29 September 2023 (Foto:Dok/ koranpapua.id)

Bupati Eltinus Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 Rp7,2 Triliun ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id