ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ribka Haluk, Penjabat Gubernur yang Tidak Miliki Mobil Pribadi

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp13.000.000

30 September 2023
0
Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk, S. Sos,MM (Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kiprah perempuan Papua di dunia politik dan pemerintahan secara perlahan mulai tampak di permukaan.

Walaupun jumlahnya belum terlalu banyak, namun diantara mereka ada yang mulai dipercayakan menduduki jabatan strategis, baik di pemerintah maupun di lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah Ribka Haluk, perempuan Papua pertama yang saat ini dipercayakan Pemerintah Pusat menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rikba Haluk secara resmi menjadi orang nomor satu di Papua Tengah terhitung sejak 11 November 2022 yang lalu.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Mungkin banyak yang belum mengetahuinya, ternyata sebelum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk sebagai Pj Gubernur, Ribka pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kepentingan Publik Kementerian Dalam Negeri.

Walaupun menduduki jabatan penting dan strategis, namun Ribka Haluk tidak memiliki banyak harta. Bahkan sampai dirinya menjadi Pj Gubernur Papua Tengah ini, perempuan bergelar Doktor ini tidak memiliki kendaraan (mobil) pribadi.

Berdasarkan laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ribka hanya memiliki tanah dan bangunan yang tercatat bernilai total Rp2.250.000.000

Dalam aset ini, Ribka Haluk tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura dan juga Jayawijaya.

Tiga bidang tanah dan bangunan itu yakni, seluas 150 M2/120 M2 di Jayapura yang merupakan hasil sendiri senilai Rp250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1000 M2/500 M2 di Jayawijaya yang merupakan  warisan senilai Rp1.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 750 M2/600 M2 di Kota Jayapura yang juga merupakan warisan senilai Rp1.000.000.000

Ribka juga memiliki alat transportasi dan mesin yang tercatat bernilai Rp13.000.000. Ribka Haluk tidak memiliki kendaraan dalam bentuk mobil satu buah pun dalam aset alat transportasi dan mesin.

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018, hasil sendiri  senilai Rp13.000.000

Sementara harta bergerak lainnya yang memiliki nilai Rp80.000.000, surat berharga Rp0, kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp50.000.000

Secara keseluruhan sub total harta kekayaan Ribka Haluk adalah sebesar Rp2.393.000.000 namun kemudian dikurangi hutang sebesar Rp100.090.272.

Oleh karena itu, harta bersih Ribka Haluk yang tercatat di LHKPN adalah sebesar Rp2.292.909.728. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Founder Rumah Milenial Papua, Herpin O. Tabuni bersama anggota Komunitas Rumah Milenial Papua meluncurkan bak sampah di Pasar Gorong-Gorong, Jumat 29 September 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Komunitas Rumah Milenial Papua Luncurkan Enam Tong Sampah Besi di Pasar Gorong-Gorong

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Jumat malam, 29 September 2023 (Foto:Dok/ koranpapua.id)

Bupati Eltinus Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 Rp7,2 Triliun ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id