ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kontraktor Proyek Jalan Samabisa-Nabarua Nabire Kembalikan Dana Rp5,3 Miliar

Witono menyayangkan kedua pelaksana proyek pembangunan itu baru mengembalikan dana tersebut sekarang. Pasalnya, perkara ini telah sampai di tahap penyidikan.

26 September 2023
0
Kontraktor Proyek Jalan Samabisa-Nabarua Nabire Kembalikan Dana Rp5,3 Miliar

Witono ,S.H.,M.Hum Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT LWI yang menangani pengerjaan proyek Jalan Samabisa- Nabarua di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah mengembalikan dana sebesar Rp5,3 Miliar kepada Kejaksaan Tinggi Papua.

Pengembalian dana yang masuk dalam proyek pemeliharaan jalan tersebut sebagai tindaklanjut dari penyidikan kasus dugaan tindakan korupsi.

ADVERTISEMENT

Pihak kontraktor juga membayar denda kepada negara sebesar Rp350 juta sebagai akibat dari keterlambatan pengerjaan proyek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“ Untuk kasus pemeliharaan jalan dikembalikan Rp5,3 miliar yang merugikan negara. Sementara dendanya Rp350 juta,” ujar Witono, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua kepada awak media, Senin 25 September 2023.

Baca Juga

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Total dana yang dikembalikan dari dua kasus dugaan tindakan korupsi terhadap dua proyek pembangunan di Kabupaten Nabire sebesar Rp9,7 miliar.

Witono mengungkapkan barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak bank dan dititipkan di rekening Kejati Papua.

“Barang bukti berupa uang tersebut akan dititipkan di rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Papua di Bank BNI. Jadi ini hanya dititipkan, tidak ada bunga dan lain sebagainya,” jelasnya.

Terkait proses hukum dalam dua perkara tersebut, Witono menuturkan, Kejati masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung. Ini dikarenakan pengembalikan uang kepada negera merupakan iktikad baik.

“Ini salah satu pertimbangan yang luar biasa, nanti segera kita lakukan ekspose gelar perkara dan minta petunjuk dari Kejaksaan Agung,” tandas Witono.

Meski demikian, Witono menyayangkan kedua pelaksana proyek pembangunan itu baru mengembalikan dana tersebut sekarang. Pasalnya, perkara ini telah sampai di tahap penyidikan.

“Sebetulnya kalau yang bagus itu dalam tahap penyelidikan. Awal ada informasi dan sebagainya kemudian ada iktikad baik itu lebih mudah kita tentukan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

17 Februari 2026
Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

17 Februari 2026
Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

17 Februari 2026
114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

17 Februari 2026
Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

17 Februari 2026
Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

17 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    825 shares
    Bagikan 330 Tweet 206
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Jacob Toisuta, SE, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Turnamen Volly Bupati Cup 2023, Panitia Siapkan Hadiah Rp141 Juta

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Kurang Dilaksanakan Badan Publik Pemerintah di Papua 

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Kurang Dilaksanakan Badan Publik Pemerintah di Papua 

Asap Rokok Masih Mengepul di Kantor Puspem Mimika, Perbup No 68 Tahun 2022 Mandul  

Asap Rokok Masih Mengepul di Kantor Puspem Mimika, Perbup No 68 Tahun 2022 Mandul  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id