ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Sistem pengurusan rekomendasi secara online juga dapat digunakan untuk mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

14 September 2023
0
Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Pieter Edoway. (foto:dok/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan terobosan baru dalam pelayanan penerbitan rekomendasi tata ruang berbasis Standar Operasional Prosedure Berbasis Online Singel Submission (SOPOSS).

Dasar lahirnya SOPOSS yakni Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Izin Berbassi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang.

ADVERTISEMENT

Terobosan baru ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat lokal maupun pengusaha dari luar Mimika yang hendak berinvestasi di wilayah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aplikasi secara online akan menjadi panduan bagi siapa saja untuk mengetahui tata ruang sebelum memulai usahanya, termasuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rekomendasi dalam mengurus ijin tata ruang.

Baca Juga

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Dominggus Robert Mayaut Kepala Dinas PUPR melalui Pieter Edoway, Kepala Bagian Tata Ruang kepada Koranpapua.id, Kamis 14 September 2023 mengatakan, rekomendasi tata ruang yang diterbitkan Dinas PUPR menjadi syarat bagi pemohon atau pengusaha dalam mengurus ijin usaha di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Dengan rekomendasi tata ruang, pemohon maupun investor yang hendak berinvestasi sebelum mengurus ijin, sudah mengetahui tentang tata ruang wilayah secara detail.

Mereka sudah lebih mengetahui wilayah mana saja yang boleh membuka usaha, supaya dalam membangun tidak melanggar aturan tata ruang wilayah. Karena ijin yang dikeluarkan sudah sesuai dengan pola ruang yang benar, apakah masuk dalam kawasan pemukiman atau pengembangan ekonomi.

Dikatakan, kedepan dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat dijadikan sebagai petunjuk atau pedoman untuk membantu masyarakat Mimika maupun orang luar Papua yang hendak berinvestasi, yang nanti berimbas meningkatkan ekonomi di Mimika.

“Dengan adanya aplikasi ini maka tidak lagi harus jauh-jauh mendatangi kantor Dinas PUPR hanya untuk mengurus rekomendasi,”sarannya.

Sistem pengurusan rekomendasi secara online juga dapat digunakan untuk mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terkait dengan penerapan sistem baru ini, PUPR berencana akan melakukan rapat dengan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu.

Koordinasi antara dua instasi sangat penting karena rekomendasi, baik tata ruang maupun IMB yang diterbitkan PUPR menjadi dasar bagi DPMPPTSP untuk mengeluarkan ijin. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

1 Mei 2026
Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

1 Mei 2026
Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

1 Mei 2026
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Pertamina Masih Pertahankan Harga BBM Per 1 Mei 2026, Ini Daftar Harganya

1 Mei 2026
Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

1 Mei 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Usulkan Penambahan 175 Kuota Beasiswa Afirmasi ke Kemendiktisaintek

1 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Usai Kontak Tembak, Polisi Temukan Lima Jenazah Diduga Anggota KKB di Yahukimo

Usai Kontak Tembak, Polisi Temukan Lima Jenazah Diduga Anggota KKB di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id