ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Festival Harkopnas Resmi Ditutup, Perputaran Uang Selama Lima Hari Rp365.764.000

Pada Oktober 2023 akan dilaksanakan festival kedua. Karena itu kepada pimpinan OPD untuk bisa programkan dalam APBD Perubahan masing-masing minimal Rp10 juta.

22 Juli 2023
0
Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte menyerahkan sertifikat hak merek kepada perwakilan UMKM, Sabtu 22 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte menyerahkan sertifikat hak merek kepada perwakilan UMKM, Sabtu 22 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Festival Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 76 Tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah resmi ditutup, Sabtu 22 Juli 2023.

Festival yang berlangsung sejak tanggal 18 Juli 2023 lalu di halaman Graha Eme Neme Yauware ditutup oleh Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH, M.Si yang  ditandai dengan pemukulan tifa.

ADVERTISEMENT

Sekda Yumte ketika menutup festival tersebut menyampaikan, berdasarkan data yang dilaporkan panitia penyelenggara, perputaran uang selama festival berlangsung lima hari mencapai Rp365.764.000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan perputaran uang sebesar itu, jika dibagi rata kepada 100 UMKM peserta festival, maka setiap pelaku usaha dan koperasi membawa pulang uang sebesar Rp3 juta lebih. Sekda Yumte berharap melalui festival ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Mimika.

Baca Juga

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

“Besaran uang masuk ini yang dicatat. Pasti pemasukan lebih dari itu karena ada yang diluar dari yang tidak dicatat. Kita berharap mereka pulang dari tempat ini dengan senyum,” ujar Sekda Yumte.

Kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan dalam festival merupakan realisasi dari pelaksanaan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 terkait peran pemerintah dalam mendorong pelaku UMKM dan produk dalam negeri. Dimana APBD harus menjadi kekuatan ekonomi untuk mendukung pelaku UMKM.

Pada Oktober 2023 akan dilaksanakan festival kedua. Karena itu kepada pimpinan OPD untuk bisa programkan dalam APBD Perubahan masing-masing minimal Rp10 juta.

Karena menurutnya Sekda Yumte, siapa lagi yang harus memulai, kalau bukan pemerintah dengan memberikan kemudahan pelayanan perijinan dan membelanjakan produk yang dijual para pelaku usaha kecil menengah.

“Kemarin sore saya ke sini, bapa-bapa penjual noken mengeluh belum ada yang datang belanja. Jadi saya minta pimpinan OPD mari datang belanja,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, Sekda Yumte juga melaporkan pelaku UMKM yang mengajukan permohonan untuk mengurus perijinan pada stand Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perijinan Satu Pintu sebanyak 55 orang.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani pengurusan KTP kepada 504 orang. Dinas Kesehatan melayani pengurusan Ijin Sanitasi untuk 35 pelaku usaha kuliner rumahan. Ada 250 pengajuan permohonan pelayanan dan jasa, namun yang berhasil diproses dan terealisasi 141 orang.

“Ini khusus E-Katalog lokal. Jadi dengan adanya E-Katalog lokal, OPD yang hendak melakukan kegiatan bisa memesan kuliner dari UMKM yang ada jangan pesan dari luar. Harus perdayakan mereka. Beli kue, beli tas pesan di mereka,” pesan Sekda Yumte.

Ia berharap dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 manfaatkan E-Katalog Lokal. Di dalamnya sudah termuat barang dan jasa yang harus dibelanjakan. Karena sesuai aturan, 40 persen APBD harus belanja produk dalam negeri. Misalnya, meubeler, katering dan lain-lain.

Selanjutnya pelayanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melayani 20 pemohon hak cipta atau hak paten produk. Pada kesempatan itu Sekda Yumte juga menyerahkan hak merek kepada 14 UMKM.

“Kalau ada produk yang harus dilindungi agar tidak dijiblak oleh orang lain harus membuat program bersama Kemenkumham Provinsi Papua. Supaya kripik rasa tambelo hanya dari Timika, tidak bisa dibuat dari daerah lain dengan cita rasa yang sama,” katanya.

Pada tahun 2022, rumah adat Kamoro sudah terdaftar perlindungan di Kemenkumham. Apabila ada daerah lain yang mengklaim bahwa itu rumah adatnya maka dianggap melanggar hukum.

Kantor Pajak Pratama Timika juga melayani 15 wajib pajak, Badan Pengawasan Obat dan Makanan melayani 70 UMKM.

“Kita makan prodak yang dijual harus baca kapan masa berlakunya berakhir,” tandas Sekda Yumte.

Penyerahan Hadiah Lomba Antar OPD

Pada kesempatan yang sama, Sekda juga menyerahkan hadiah untuk pemenang lomba bola voli dan lomba tarian seka antar OPD.

Untuk juara satu bola voli diraih Dinas Pendidikan, berhak mendapat hadiah piala dan uang pembinaan Rp10 juta.

Juara dua diraih Dinas Sosial, mendapatkan hadiah piala dan uang pembinaan Rp7 juta, dan juara tiga Distrik Kuala Kencana mendapat hadiah piala dan uang pembinaan Rp5 juta.

Kemudian juara satu lomba seka diraih Distrik Mimika Barat Tengah dengan perolehan nilai 1.571, membawa pulang piala dan uang pembinaan Rp10 juta. Juara dua diraih Dinas Sosial dengan nilai 1.425 mendapat hadiah piala dan uang pembinaan Rp8 juta.

Sedangkan juara tiga diraih Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dengan nilai 1.275. Berhak membawa pulang piala dan uang pembinaan Rp7 juta. Juara harapan diraih Bagian Setda Mimika dengan nilai 1.200 mendapat piala dan uang pembinaan Rp5 juta.

Hadir pada acara penutupan festival tersebut, Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika dan sejumlah pimpinan OPD dalam lingkup Pemkab Mimika.

Diantaranya, Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika, Plt. Kepala Dinas Sosial, Andareas Nauw, Kepala Disdukcapil Slamet Sutejo dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sabelina Fitriani.

Tampak juga Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultira dan Perkebunan Alice Irene Wanma, Yunus Linggi, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika dan Ketua Kadin Kabupaten Mimika Bram Raweyai. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Petrus Lewa Koten, Plt. Asisten 2 Setda Mimika didampingi para peserta menerima piagam penghargaan juara umum Apkasi Otonomi Expo 2023 mewakili Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito, Sabtu 22 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sisihkan 129 Kabupaten di Indonesia, Mimika Raih Juara Umum Apkasi Expo di Tangerang

Dr. Willem Naa, S.Pd., M.MT, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mimika (Foto:Dokumentasi/Koranpapua.id)

Disdik Mimika Kirim 20 Anak Amungme Kamoro Belajar di Surya Institute

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte, Hendritte W. Tandiono, Asisten 3, Ananias Faot, Ketua BKPSDM Mimika foto bersama narasumber dan peserta usai acara pembukaan, Senin 24 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Percepat Pelayanan Manajemen ASN, BKPSDM Sosialisasi Evaluasi dan Sistem Informasi Kepegawaian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id