ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 29, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga Tahun Tidak Berfungsi, Kini Masyarakat Mimika Barat Jauh Bisa Akses Jaringan Internet

Dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

17 Juli 2023
0
Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Setelah tiga tahun pasca tidak berfungsinya fasilitas Very Small Aperture Terminal (Vsat), kini masyarakat yang mendiami wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah bisa kembali mengakses jaringan internet untuk keperluan menerima dan pengiriman data.

Pengaktifan kembali Vsat yang berlokasi di Potowayburu, ibukota Distrik Mimika Barat Jauh, Jumat 14 Juli 2023 setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan persoalan administrasi kepada PT. Lintas Arta, pihak ketiga yang menangani sarana tersebut.

ADVERTISEMENT

Plt Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd mengatakan, pengaktifan kembali Vsat mengingat sarana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi Vsat merupakan satu-satu solusi jaringan internet yang bisa dipakai di wilayah daerah pedalaman dan pesisir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Vsat yang dibangun Diskominfo tahun 2020, namun tidak berfungsi, karena belum membayar kepada pihak ketiga yang menangani sarana tersebut. Meski demikian mandeknya pembayaran, dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga adanya pergeresan anggaran.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

“Setelah penyelesaian administrasi dilanjutkan dengan survey oleh Diskominfo dan Lintas Arta ke Potowayburu dan sekarang Vsat sudah bisa berfungsi lagi,” ungkap Albert.

Albert berharap dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Kita akan lanjutkan dengan pengaktifan kembali jaringan VSAT di Distrik Agimuga dan Jita,”tandasnya.

Kadistrik Mimika Barat Jauh, Efraim Saria mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah berupaya untuk mengaktifkan kembali Vsat, sehingga dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menerima dan mengirim data menggunakan internet.

“ Sekarang akses jaringan internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat ditengah perkembangan teknologi. Kami berharap sarana ini bisa terus berfungsi selamanya,” pinta Efraim. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1632 shares
    Bagikan 653 Tweet 408
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Ir. Syarial, Kepala Dinas PMPTSP Papua Tengah dan para pejabat foto bersama Pj Gubernur Papua Tengah DR. Ribka Haluk, S.Sos.,MM usai pelantikan, Senin 17 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Pj Gubernur Ribka Lantik 18 Pejabat Tinggi Pratama Papua Tengah, Dua Orang dari Mimika

Eltinus Omaleng bersama keluarga, kerabat dan simpatisan menyampaikan rasa kegembiraan usai putusan bebas di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023 (foto Ist/koranpapua.id)

Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Makassar

Eltinus Omaleng berdiri dari tempat duduk usai mendengarkan putusan bebas dari Majalis Hakim di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023. (foto Ist/ koranpapua.id)

Hargai Putusan Hakim, KPK Segera Tentukan Sikap dan Langkah Hukum Selanjutnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id