ADVERTISEMENT
Sabtu, April 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga Tahun Tidak Berfungsi, Kini Masyarakat Mimika Barat Jauh Bisa Akses Jaringan Internet

Dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

17 Juli 2023
0
Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Setelah tiga tahun pasca tidak berfungsinya fasilitas Very Small Aperture Terminal (Vsat), kini masyarakat yang mendiami wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah bisa kembali mengakses jaringan internet untuk keperluan menerima dan pengiriman data.

Pengaktifan kembali Vsat yang berlokasi di Potowayburu, ibukota Distrik Mimika Barat Jauh, Jumat 14 Juli 2023 setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan persoalan administrasi kepada PT. Lintas Arta, pihak ketiga yang menangani sarana tersebut.

ADVERTISEMENT

Plt Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd mengatakan, pengaktifan kembali Vsat mengingat sarana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi Vsat merupakan satu-satu solusi jaringan internet yang bisa dipakai di wilayah daerah pedalaman dan pesisir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Vsat yang dibangun Diskominfo tahun 2020, namun tidak berfungsi, karena belum membayar kepada pihak ketiga yang menangani sarana tersebut. Meski demikian mandeknya pembayaran, dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga adanya pergeresan anggaran.

Baca Juga

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

Insiden Berdarah Dogiayai: YLBH Papua Tengah Menilai Papua Sedang Tidak Baik-baik, Desak Dialok Jakarta-Papua

“Setelah penyelesaian administrasi dilanjutkan dengan survey oleh Diskominfo dan Lintas Arta ke Potowayburu dan sekarang Vsat sudah bisa berfungsi lagi,” ungkap Albert.

Albert berharap dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Kita akan lanjutkan dengan pengaktifan kembali jaringan VSAT di Distrik Agimuga dan Jita,”tandasnya.

Kadistrik Mimika Barat Jauh, Efraim Saria mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah berupaya untuk mengaktifkan kembali Vsat, sehingga dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menerima dan mengirim data menggunakan internet.

“ Sekarang akses jaringan internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat ditengah perkembangan teknologi. Kami berharap sarana ini bisa terus berfungsi selamanya,” pinta Efraim. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

4 April 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Insiden Berdarah Dogiayai: YLBH Papua Tengah Menilai Papua Sedang Tidak Baik-baik, Desak Dialok Jakarta-Papua

4 April 2026
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

Enam Tahun Masuk DPO, Pelaku Terlibat Penyerangan Mendagri Tito Karnavian Ditangkap

4 April 2026
Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

4 April 2026
Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Ir. Syarial, Kepala Dinas PMPTSP Papua Tengah dan para pejabat foto bersama Pj Gubernur Papua Tengah DR. Ribka Haluk, S.Sos.,MM usai pelantikan, Senin 17 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Pj Gubernur Ribka Lantik 18 Pejabat Tinggi Pratama Papua Tengah, Dua Orang dari Mimika

Eltinus Omaleng bersama keluarga, kerabat dan simpatisan menyampaikan rasa kegembiraan usai putusan bebas di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023 (foto Ist/koranpapua.id)

Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Makassar

Eltinus Omaleng berdiri dari tempat duduk usai mendengarkan putusan bebas dari Majalis Hakim di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023. (foto Ist/ koranpapua.id)

Hargai Putusan Hakim, KPK Segera Tentukan Sikap dan Langkah Hukum Selanjutnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id