ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pemkab Mimika Alokasikan Rp2 Miliar untuk Pekerja Rentan OAP, Wapres Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS

Dari alokasi anggaran yang diberikan Pemda Mimika sebesar Rp2 miliar dapat mengkover sebanyak 20 ribu peserta.

13 Juli 2023
0
Pemkab Mimika Alokasikan Rp2 Miliar untuk Pekerja Rentan OAP, Wapres Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS

Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan Bantuan Usaha Rakyat kepada masyarakat OAP, Rabu 12 Juli 2023. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan Rp2 miliar untuk membiayai perlindungan terhadap pekerja rentan dan tokoh agama Orang Asli Papua (OAP). Bantuan sosial kemanusiaan tersebut dibiayai melalui APBD Tahun 2023 yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS langsung diberikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja di Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) PT Freeport Indonesia, Rabu 12 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan rilis Dinas Komunikasi dan Informatika yang diterima Koranpapua.id menyebutkan, kartu kepesertaan BPJS untuk pekerja Rentan Orang Asli Papua diterima Yohana Y. Soway. Sedangkan perwakilan tokoh agama diterima oleh Pirus Kogoya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Paulus Yanengga mengatakan, program perlindungan terhadap OAP yang dibiayai melalui APBD merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkab Mimika.  “Kedepan tentu secara bertahap akan terus bertambah, sehingga diharapkan seluruh OAP dapat diproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Paulus.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menuturkan, dari alokasi anggaran yang diberikan Pemda Mimika sebesar Rp2 miliar dapat mengcover sebanyak 20 ribu peserta.

“Untuk program yang ditanggung adalah kecelakaan kerja dan kematian. Untuk sementara hanya dua program tersebut, karena memang itu yang dibutuhkan dan ini berlaku selama satu tahun,” jelas Rudyanto.

Lebih lanjut dikatakan, selain dari Pemkab Mimika, ada 16 perusahaan swasta yang beroperasi di Mimika juga membantu OAP menjadi peserta BPJS. “Tahun ini dengan menggunakan dana CSR perusahaan swasta mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.000 OAP yang berlaku selama 6 bulan.

Rudyanto berharap perusahaan lainnya juga bisa melakukan hal yang sama, dengan skema pembiayaan CSR. Ini bertujuan agar lebih banyak OAP yang bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu paling sedikit 6 bulan. (redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Wapres Tinjau Langsung Tindakan Operasi 105 Biji Mata dan 12 Pasien Bibir Sumbing di RSUD Mimika

Wapres Tinjau Langsung Tindakan Operasi 105 Biji Mata dan 12 Pasien Bibir Sumbing di RSUD Mimika

Galeri Foto Kegiatan Retret "Pria Sejati" Kingmi

Inilah masterplan lokasi pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah. (Ist./Koranpapua.id)

Gedung Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah Berbentuk Burung Cenderawasih, Dibangun Diatas Lahan 293,5 Hektar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id