ADVERTISEMENT
Sabtu, November 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus IO dan Amankan Empat Bungkus Ganja di Jalan Budi Utomo Timika

Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

2 Juli 2023
0
IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika,

IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIT.

Pelaku diringkus di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo Mimika, Provinsi Papua Tengah. Saat ditingkus, pelaku telah melakukan transaksi pengambilan bukti resi pengiriman barang.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui rilisnya yang diterima Koranpapua.id menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman Ganja melalui jasa pengiriman, polisi langsung bergerak cepat.

Ketika sampai di tempat pengiriman barang, tim Resnarkoba dipimpin KBO Ipda Rumthe langsung membekuk Irfan alias IO yang sudah melakukan transaksi pengambilan barang.

Baca Juga

Semarak HKN ke-62 di Mimika, Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat hingga Cek Kesehatan Gratis

Harlah ke-73, KPU Mimika Berbagi Santunan di Laskar Pelangi

Dari tangan IO, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening besar yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah handpone merek Realme C11 warna hijau, satu buah dos karton  pembungkus paketan warna hitam.

Pada saat tim melakukan penangkapan ada beberapa warga yang melihat dan menyaksikan barang bukti milik IO.

Dijelaskan Kapolres, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 Wit tim Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada paket mencurigakan dari Jayapura yang dikirim ke Timika melalui melalui jasa pengiriman barang.

Merespon informasi masyarakat, polisi langsung melakukan koordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Budi Utomo. Tim Resnarkoba lebih dulu tiba di lokasi menunggu pemilik barang yang datang mengambil paketan tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIT, seorang pemuda yang diketahui berinisial IO datang seorang diri untuk mengambil paketan miliknya. Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

Setelah dibuka ditemukan empat plastik bening besar yang diduga Narkotika jenis ganja. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35  tahun 2009 tentang Narkotika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Semarak HKN ke-62 di Mimika, Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat hingga Cek Kesehatan Gratis

Semarak HKN ke-62 di Mimika, Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat hingga Cek Kesehatan Gratis

7 November 2026
Harlah ke-73, KPU Mimika Berbagi Santunan di Laskar Pelangi

Harlah ke-73, KPU Mimika Berbagi Santunan di Laskar Pelangi

6 November 2026
TPNPB Klaim Tembak Enam Orang dalam Dua Hari Penyerangan di Tambrauw

TPNPB Klaim Tembak Enam Orang dalam Dua Hari Penyerangan di Tambrauw

6 November 2026
TPNPB Ultimatum Warga Pendatang di Tambrauw, Ancam Bunuh Jika Tak Tinggalkan Wilayah

TPNPB Ultimatum Warga Pendatang di Tambrauw, Ancam Bunuh Jika Tak Tinggalkan Wilayah

6 November 2026
Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

6 November 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Brigpol Ronald Enok

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Brigpol Ronald Enok

6 November 2026

POPULER

  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • TPNPB Klaim Tembak Enam Orang dalam Dua Hari Penyerangan di Tambrauw

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tim Satgas gabungan TNI-Polri memberikan makanan kepada masyarakat Nduga yang mengungsi di Kenyam, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Situasi Keamanan Tidak Kondusif, 63 Warga Nduga Mengungsi ke Distrik Kenyam

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu, S.Tr.Kep melantik Pengurus DPK Puskesmas Mapurujaya di Hotel Cenderawasih 66, Minggu 2 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pengurus Empat DPK PPNI Periode 2023-2028 dan PAW DPD PPNI Mimika Dilantik

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu melantik pengurus DPK RSUD dan DPD PPNI PAW.

Galeri Foto Pelantikan DPK PPNI dan PAW DPD PPNI Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id