ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

4.000 Warga Mimika Masih Nganggur, Yanengga Minta Perusahaan yang Butuh Karyawan Lapor ke Disnakertrans

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus.

23 Juni 2023
0
Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskakertrans) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendata 4.000 lebih warga Mimika saat ini masih nganggur dan sedang mencari pekerjaan.

Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) yang cukup tinggi ini, hanya terhitung pada periode Januari sampai Juni Tahun 2023. Diprediksi jumlah Pencaker akan terus bertambah, mengingat Mimika merupakan salah satu kabupaten di Papua Tengah yang sedang berkembang.

ADVERTISEMENT

Paulus Yanengga, Kadisnakertrans kepada Koranpapua.id belum lama ini mengatakan, pemerintah sangat berharap kepada semua perusahaan yang beroperasi di Mimika dan hendak menerima karyawan agar dapat melaporkan ke Disnakertrans.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus. Hal ini dikarenakan pada rentang waktu empat bulan, banyak perusahaan di Mimika yang membuka lowongan kerja.

Baca Juga

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

“Ini baru periode pertama tahun 2023, kemungkinan sampai akhir tahun akan terus bertambah. Tahun 2022 saja Pencaker hampir 8.000 lebih,” papar Yanengga.

Disnakertrans sebagai lembaga pemerintah yang juga bertanggungjawab terhadap nasib Pencaker akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan karyawan.

Karenanya Yanengga terus mengingatkan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja harus melalui mekanisme dan selalu berpedoman pada UU Tenaga Kerja.

“Perusahaan wajib laporkan penerimaan tenaga kerja. Jangan diam-diam, nanti belakangan ada masalah baru mengadu ke pemerintah,” tandas Yanengga sembari mengingatkan agar dalam penerimaan karyawan, perusahaan juga lebih mengutamakan Pencaker asal Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

1 Mei 2026
Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

1 Mei 2026
Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

1 Mei 2026
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Pertamina Masih Pertahankan Harga BBM Per 1 Mei 2026, Ini Daftar Harganya

1 Mei 2026
Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

1 Mei 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Usulkan Penambahan 175 Kuota Beasiswa Afirmasi ke Kemendiktisaintek

1 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Koordinator lapangan (Korlap) Bulog dari Kantor Pos Cabang Mimika serahkan beras secara simbolis kepala Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh di Pomako yang selanjutnya oleh staf distrik serahkan kepada kepala kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Lima Kampung di Mimika Barat Jauh Terima Bansos 13 Ton Beras

Pemandangan Kota Fak Fak, salah satu kota di Provinsi Papua Barat(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Empat Kabupaten Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Barat Tengah

Ipda Muh. Yani, Kapolsek Mimika Barat Jauh bersama Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh melakukan monitoring ke lima kampung menggunakan jasa transportasi masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sebagian Besar Nelayan, Masyarakat Pesisir Lebih Butuh Solar dan Pertalite Ketimbang Minyak Tanah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id