ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

4.000 Warga Mimika Masih Nganggur, Yanengga Minta Perusahaan yang Butuh Karyawan Lapor ke Disnakertrans

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus.

23 Juni 2023
0
Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskakertrans) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendata 4.000 lebih warga Mimika saat ini masih nganggur dan sedang mencari pekerjaan.

Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) yang cukup tinggi ini, hanya terhitung pada periode Januari sampai Juni Tahun 2023. Diprediksi jumlah Pencaker akan terus bertambah, mengingat Mimika merupakan salah satu kabupaten di Papua Tengah yang sedang berkembang.

ADVERTISEMENT

Paulus Yanengga, Kadisnakertrans kepada Koranpapua.id belum lama ini mengatakan, pemerintah sangat berharap kepada semua perusahaan yang beroperasi di Mimika dan hendak menerima karyawan agar dapat melaporkan ke Disnakertrans.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus. Hal ini dikarenakan pada rentang waktu empat bulan, banyak perusahaan di Mimika yang membuka lowongan kerja.

Baca Juga

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

“Ini baru periode pertama tahun 2023, kemungkinan sampai akhir tahun akan terus bertambah. Tahun 2022 saja Pencaker hampir 8.000 lebih,” papar Yanengga.

Disnakertrans sebagai lembaga pemerintah yang juga bertanggungjawab terhadap nasib Pencaker akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan karyawan.

Karenanya Yanengga terus mengingatkan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja harus melalui mekanisme dan selalu berpedoman pada UU Tenaga Kerja.

“Perusahaan wajib laporkan penerimaan tenaga kerja. Jangan diam-diam, nanti belakangan ada masalah baru mengadu ke pemerintah,” tandas Yanengga sembari mengingatkan agar dalam penerimaan karyawan, perusahaan juga lebih mengutamakan Pencaker asal Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Koordinator lapangan (Korlap) Bulog dari Kantor Pos Cabang Mimika serahkan beras secara simbolis kepala Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh di Pomako yang selanjutnya oleh staf distrik serahkan kepada kepala kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Lima Kampung di Mimika Barat Jauh Terima Bansos 13 Ton Beras

Pemandangan Kota Fak Fak, salah satu kota di Provinsi Papua Barat(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Empat Kabupaten Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Barat Tengah

Ipda Muh. Yani, Kapolsek Mimika Barat Jauh bersama Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh melakukan monitoring ke lima kampung menggunakan jasa transportasi masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sebagian Besar Nelayan, Masyarakat Pesisir Lebih Butuh Solar dan Pertalite Ketimbang Minyak Tanah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id