ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

4.000 Warga Mimika Masih Nganggur, Yanengga Minta Perusahaan yang Butuh Karyawan Lapor ke Disnakertrans

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus.

23 Juni 2023
0
Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskakertrans) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendata 4.000 lebih warga Mimika saat ini masih nganggur dan sedang mencari pekerjaan.

Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) yang cukup tinggi ini, hanya terhitung pada periode Januari sampai Juni Tahun 2023. Diprediksi jumlah Pencaker akan terus bertambah, mengingat Mimika merupakan salah satu kabupaten di Papua Tengah yang sedang berkembang.

ADVERTISEMENT

Paulus Yanengga, Kadisnakertrans kepada Koranpapua.id belum lama ini mengatakan, pemerintah sangat berharap kepada semua perusahaan yang beroperasi di Mimika dan hendak menerima karyawan agar dapat melaporkan ke Disnakertrans.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus. Hal ini dikarenakan pada rentang waktu empat bulan, banyak perusahaan di Mimika yang membuka lowongan kerja.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

“Ini baru periode pertama tahun 2023, kemungkinan sampai akhir tahun akan terus bertambah. Tahun 2022 saja Pencaker hampir 8.000 lebih,” papar Yanengga.

Disnakertrans sebagai lembaga pemerintah yang juga bertanggungjawab terhadap nasib Pencaker akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan karyawan.

Karenanya Yanengga terus mengingatkan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja harus melalui mekanisme dan selalu berpedoman pada UU Tenaga Kerja.

“Perusahaan wajib laporkan penerimaan tenaga kerja. Jangan diam-diam, nanti belakangan ada masalah baru mengadu ke pemerintah,” tandas Yanengga sembari mengingatkan agar dalam penerimaan karyawan, perusahaan juga lebih mengutamakan Pencaker asal Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    908 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Koordinator lapangan (Korlap) Bulog dari Kantor Pos Cabang Mimika serahkan beras secara simbolis kepala Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh di Pomako yang selanjutnya oleh staf distrik serahkan kepada kepala kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Lima Kampung di Mimika Barat Jauh Terima Bansos 13 Ton Beras

Pemandangan Kota Fak Fak, salah satu kota di Provinsi Papua Barat(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Empat Kabupaten Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Barat Tengah

Ipda Muh. Yani, Kapolsek Mimika Barat Jauh bersama Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh melakukan monitoring ke lima kampung menggunakan jasa transportasi masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sebagian Besar Nelayan, Masyarakat Pesisir Lebih Butuh Solar dan Pertalite Ketimbang Minyak Tanah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id