ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

4.000 Warga Mimika Masih Nganggur, Yanengga Minta Perusahaan yang Butuh Karyawan Lapor ke Disnakertrans

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus.

23 Juni 2023
0
Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskakertrans) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendata 4.000 lebih warga Mimika saat ini masih nganggur dan sedang mencari pekerjaan.

Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) yang cukup tinggi ini, hanya terhitung pada periode Januari sampai Juni Tahun 2023. Diprediksi jumlah Pencaker akan terus bertambah, mengingat Mimika merupakan salah satu kabupaten di Papua Tengah yang sedang berkembang.

ADVERTISEMENT

Paulus Yanengga, Kadisnakertrans kepada Koranpapua.id belum lama ini mengatakan, pemerintah sangat berharap kepada semua perusahaan yang beroperasi di Mimika dan hendak menerima karyawan agar dapat melaporkan ke Disnakertrans.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus. Hal ini dikarenakan pada rentang waktu empat bulan, banyak perusahaan di Mimika yang membuka lowongan kerja.

Baca Juga

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

“Ini baru periode pertama tahun 2023, kemungkinan sampai akhir tahun akan terus bertambah. Tahun 2022 saja Pencaker hampir 8.000 lebih,” papar Yanengga.

Disnakertrans sebagai lembaga pemerintah yang juga bertanggungjawab terhadap nasib Pencaker akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan karyawan.

Karenanya Yanengga terus mengingatkan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja harus melalui mekanisme dan selalu berpedoman pada UU Tenaga Kerja.

“Perusahaan wajib laporkan penerimaan tenaga kerja. Jangan diam-diam, nanti belakangan ada masalah baru mengadu ke pemerintah,” tandas Yanengga sembari mengingatkan agar dalam penerimaan karyawan, perusahaan juga lebih mengutamakan Pencaker asal Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

26 Juli 2026
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

26 Juli 2026
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

26 Juli 2026
Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

26 Juli 2026
Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Koordinator lapangan (Korlap) Bulog dari Kantor Pos Cabang Mimika serahkan beras secara simbolis kepala Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh di Pomako yang selanjutnya oleh staf distrik serahkan kepada kepala kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Lima Kampung di Mimika Barat Jauh Terima Bansos 13 Ton Beras

Pemandangan Kota Fak Fak, salah satu kota di Provinsi Papua Barat(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Empat Kabupaten Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Barat Tengah

Ipda Muh. Yani, Kapolsek Mimika Barat Jauh bersama Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh melakukan monitoring ke lima kampung menggunakan jasa transportasi masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sebagian Besar Nelayan, Masyarakat Pesisir Lebih Butuh Solar dan Pertalite Ketimbang Minyak Tanah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id