ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ananias Faot: Kabupaten Mimika yang Pertama di Papua Adakan Pemetaan Kompetensi Diri ASN

selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.  

15 Juni 2023
0
Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi yang pertama di Papua dalam menerapkan pemetaan potensi dan kompetensi diri Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT).

Hal itu disampaikan Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media disela-sela kegiatan sosialisasi Pemetaan Kompetensi ASN yang diikuti utusan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Cenderawasih 66, Kamis 15 Juni.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi diri setiap ASN dalam mengembangkan kompetensinya. Dan ketika hal ini sudah dilakukan maka dapat dijadikan catatan dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah, dalam mengusulkan ASN menduduki jabatan di pemerintahan.

Secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SKP) sangat rendah

“Pimpinan daerah sudah tahu potensi apa yang dimiliki ASN, sehingga bisa menjadi acuan untuk menempatkan ASN pada jabatan struktural maupun fungsional,” jelas Ananias.

Baca Juga

Raker DWP Mimika 2026 Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Mengenai manajemen kedisiplinan ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, menurut Ananias menjadi sesuatu yang menarik, karena secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SPK) sangat rendah.

Dikatakan, selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.

Kaitan dengan hal tersebut, maka BKPSDM mengadakan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dengan mengundang pimpinam OPD, Sekretaris OPD, dan Kasubag Kepegawaian. Tujuannya agar mereka memahami bahwa untuk penegakan disiplin terhadap ASN sesungguhnya menjadi tanggungjawab atasan langsung di OPD.

“Kita juga perkenalkan aplikasi I-DIS ( Aplikasi Integrate Disiclipline). Aplikasi ini sangat membatu, sehingga tidak ada lagi penilaian yang  subjektif terhadap pengaduan terhadap ASN. Menggunakan aplikasi ini akan menjadi sangat objektif,” papar Ananias.

Melalui aplikasi I-DIS maka jika terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN atau atasan hendak mengadu bawahan begitu sebaliknya bawahan mengadu atasannya bisa melalui aplikasi ini. “Sampai dengan berita acara dan tindakan pengambilan hukuman disiplin dari ringan sampai berat semuanya bisa melalui I-DIS,” tandas Ananias.

Selama ini sehubungan dengan penilaian terhadap ASN dan penegakan dispilin, Pemkab Mimika telah membentuk Tim Penilai Daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Meski demikian, dalam pelaksanaannya belum berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dijadikan dasar.

Karenanya Ananias berharap melalui kegiatan sosialisasi manajemen disiplin pegawai yang langsung diberikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN Pusat bisa dipahami dan dijadikan acuan kepada ASN.

“ Intinya penegakan kedisiplinan ASN adalah atasan langsung pada OPD dimana ASN itu bertugas. Yang sudah terlanjur dengan menetapkan SK bagi teman-teman sebagai penegak disiplin, saya lihat tidak berperan dan berfungsi secara baik,” katanya.

Ananias mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pemanggilan terhadap ASN yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja tanpa alasan. Seharusnya pimpinan OPD yang langsung memanggil yang bersangkutan, bukan dilakukan tim yang dibentuk. Tim akan turun melakukan pemeriksaan apabila ada pelanggaran yang lebih besar dengan sanksi berat.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id