ADVERTISEMENT
Senin, Maret 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ananias Faot: Kabupaten Mimika yang Pertama di Papua Adakan Pemetaan Kompetensi Diri ASN

selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.  

15 Juni 2023
0
Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi yang pertama di Papua dalam menerapkan pemetaan potensi dan kompetensi diri Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT).

Hal itu disampaikan Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media disela-sela kegiatan sosialisasi Pemetaan Kompetensi ASN yang diikuti utusan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Cenderawasih 66, Kamis 15 Juni.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi diri setiap ASN dalam mengembangkan kompetensinya. Dan ketika hal ini sudah dilakukan maka dapat dijadikan catatan dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah, dalam mengusulkan ASN menduduki jabatan di pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SKP) sangat rendah

“Pimpinan daerah sudah tahu potensi apa yang dimiliki ASN, sehingga bisa menjadi acuan untuk menempatkan ASN pada jabatan struktural maupun fungsional,” jelas Ananias.

Baca Juga

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Mengenai manajemen kedisiplinan ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, menurut Ananias menjadi sesuatu yang menarik, karena secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SPK) sangat rendah.

Dikatakan, selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.

Kaitan dengan hal tersebut, maka BKPSDM mengadakan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dengan mengundang pimpinam OPD, Sekretaris OPD, dan Kasubag Kepegawaian. Tujuannya agar mereka memahami bahwa untuk penegakan disiplin terhadap ASN sesungguhnya menjadi tanggungjawab atasan langsung di OPD.

“Kita juga perkenalkan aplikasi I-DIS ( Aplikasi Integrate Disiclipline). Aplikasi ini sangat membatu, sehingga tidak ada lagi penilaian yang  subjektif terhadap pengaduan terhadap ASN. Menggunakan aplikasi ini akan menjadi sangat objektif,” papar Ananias.

Melalui aplikasi I-DIS maka jika terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN atau atasan hendak mengadu bawahan begitu sebaliknya bawahan mengadu atasannya bisa melalui aplikasi ini. “Sampai dengan berita acara dan tindakan pengambilan hukuman disiplin dari ringan sampai berat semuanya bisa melalui I-DIS,” tandas Ananias.

Selama ini sehubungan dengan penilaian terhadap ASN dan penegakan dispilin, Pemkab Mimika telah membentuk Tim Penilai Daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Meski demikian, dalam pelaksanaannya belum berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dijadikan dasar.

Karenanya Ananias berharap melalui kegiatan sosialisasi manajemen disiplin pegawai yang langsung diberikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN Pusat bisa dipahami dan dijadikan acuan kepada ASN.

“ Intinya penegakan kedisiplinan ASN adalah atasan langsung pada OPD dimana ASN itu bertugas. Yang sudah terlanjur dengan menetapkan SK bagi teman-teman sebagai penegak disiplin, saya lihat tidak berperan dan berfungsi secara baik,” katanya.

Ananias mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pemanggilan terhadap ASN yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja tanpa alasan. Seharusnya pimpinan OPD yang langsung memanggil yang bersangkutan, bukan dilakukan tim yang dibentuk. Tim akan turun melakukan pemeriksaan apabila ada pelanggaran yang lebih besar dengan sanksi berat.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

22 Maret 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

22 Maret 2026
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

22 Maret 2026
Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

21 Maret 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Keerom Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Masyarakat Diminta Waspada

21 Maret 2026

POPULER

  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    794 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id