ADVERTISEMENT
Minggu, September 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ananias Faot: Kabupaten Mimika yang Pertama di Papua Adakan Pemetaan Kompetensi Diri ASN

selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.  

15 Juni 2023
0
Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi yang pertama di Papua dalam menerapkan pemetaan potensi dan kompetensi diri Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT).

Hal itu disampaikan Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media disela-sela kegiatan sosialisasi Pemetaan Kompetensi ASN yang diikuti utusan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Cenderawasih 66, Kamis 15 Juni.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi diri setiap ASN dalam mengembangkan kompetensinya. Dan ketika hal ini sudah dilakukan maka dapat dijadikan catatan dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah, dalam mengusulkan ASN menduduki jabatan di pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SKP) sangat rendah

“Pimpinan daerah sudah tahu potensi apa yang dimiliki ASN, sehingga bisa menjadi acuan untuk menempatkan ASN pada jabatan struktural maupun fungsional,” jelas Ananias.

Baca Juga

Di Mapurjaya, Dinkes Mimika Ajak Suami Aktif Dampingi Ibu Hamil hingga Persalinan

Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

Mengenai manajemen kedisiplinan ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, menurut Ananias menjadi sesuatu yang menarik, karena secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SPK) sangat rendah.

Dikatakan, selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.

Kaitan dengan hal tersebut, maka BKPSDM mengadakan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dengan mengundang pimpinam OPD, Sekretaris OPD, dan Kasubag Kepegawaian. Tujuannya agar mereka memahami bahwa untuk penegakan disiplin terhadap ASN sesungguhnya menjadi tanggungjawab atasan langsung di OPD.

“Kita juga perkenalkan aplikasi I-DIS ( Aplikasi Integrate Disiclipline). Aplikasi ini sangat membatu, sehingga tidak ada lagi penilaian yang  subjektif terhadap pengaduan terhadap ASN. Menggunakan aplikasi ini akan menjadi sangat objektif,” papar Ananias.

Melalui aplikasi I-DIS maka jika terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN atau atasan hendak mengadu bawahan begitu sebaliknya bawahan mengadu atasannya bisa melalui aplikasi ini. “Sampai dengan berita acara dan tindakan pengambilan hukuman disiplin dari ringan sampai berat semuanya bisa melalui I-DIS,” tandas Ananias.

Selama ini sehubungan dengan penilaian terhadap ASN dan penegakan dispilin, Pemkab Mimika telah membentuk Tim Penilai Daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Meski demikian, dalam pelaksanaannya belum berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dijadikan dasar.

Karenanya Ananias berharap melalui kegiatan sosialisasi manajemen disiplin pegawai yang langsung diberikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN Pusat bisa dipahami dan dijadikan acuan kepada ASN.

“ Intinya penegakan kedisiplinan ASN adalah atasan langsung pada OPD dimana ASN itu bertugas. Yang sudah terlanjur dengan menetapkan SK bagi teman-teman sebagai penegak disiplin, saya lihat tidak berperan dan berfungsi secara baik,” katanya.

Ananias mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pemanggilan terhadap ASN yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja tanpa alasan. Seharusnya pimpinan OPD yang langsung memanggil yang bersangkutan, bukan dilakukan tim yang dibentuk. Tim akan turun melakukan pemeriksaan apabila ada pelanggaran yang lebih besar dengan sanksi berat.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

26 September 2026
Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

26 September 2026
Di Mapurjaya, Dinkes Mimika Ajak Suami Aktif Dampingi Ibu Hamil hingga Persalinan

Di Mapurjaya, Dinkes Mimika Ajak Suami Aktif Dampingi Ibu Hamil hingga Persalinan

26 September 2026
Gerakan Bumil Sehat di Mimika, Suami Diminta Rutin Dampingi Istri Periksa Kehamilan

Puskesmas Mapurujaya Siapkan Layanan Antar-Jemput Ibu Hamil 24 Jam

26 September 2026
Gerakan Bumil Sehat di Mimika, Suami Diminta Rutin Dampingi Istri Periksa Kehamilan

Gerakan Bumil Sehat di Mimika, Suami Diminta Rutin Dampingi Istri Periksa Kehamilan

26 September 2026
Empat Musisi Papua Tampil di Nagoya, Bawa Semangat untuk Tim Indonesia

Empat Musisi Papua Tampil di Nagoya, Bawa Semangat untuk Tim Indonesia

26 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id