ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ananias Faot: Kabupaten Mimika yang Pertama di Papua Adakan Pemetaan Kompetensi Diri ASN

selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.  

15 Juni 2023
0
Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi yang pertama di Papua dalam menerapkan pemetaan potensi dan kompetensi diri Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT).

Hal itu disampaikan Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media disela-sela kegiatan sosialisasi Pemetaan Kompetensi ASN yang diikuti utusan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Cenderawasih 66, Kamis 15 Juni.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi diri setiap ASN dalam mengembangkan kompetensinya. Dan ketika hal ini sudah dilakukan maka dapat dijadikan catatan dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah, dalam mengusulkan ASN menduduki jabatan di pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SKP) sangat rendah

“Pimpinan daerah sudah tahu potensi apa yang dimiliki ASN, sehingga bisa menjadi acuan untuk menempatkan ASN pada jabatan struktural maupun fungsional,” jelas Ananias.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Mengenai manajemen kedisiplinan ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, menurut Ananias menjadi sesuatu yang menarik, karena secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SPK) sangat rendah.

Dikatakan, selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.

Kaitan dengan hal tersebut, maka BKPSDM mengadakan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dengan mengundang pimpinam OPD, Sekretaris OPD, dan Kasubag Kepegawaian. Tujuannya agar mereka memahami bahwa untuk penegakan disiplin terhadap ASN sesungguhnya menjadi tanggungjawab atasan langsung di OPD.

“Kita juga perkenalkan aplikasi I-DIS ( Aplikasi Integrate Disiclipline). Aplikasi ini sangat membatu, sehingga tidak ada lagi penilaian yang  subjektif terhadap pengaduan terhadap ASN. Menggunakan aplikasi ini akan menjadi sangat objektif,” papar Ananias.

Melalui aplikasi I-DIS maka jika terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN atau atasan hendak mengadu bawahan begitu sebaliknya bawahan mengadu atasannya bisa melalui aplikasi ini. “Sampai dengan berita acara dan tindakan pengambilan hukuman disiplin dari ringan sampai berat semuanya bisa melalui I-DIS,” tandas Ananias.

Selama ini sehubungan dengan penilaian terhadap ASN dan penegakan dispilin, Pemkab Mimika telah membentuk Tim Penilai Daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Meski demikian, dalam pelaksanaannya belum berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dijadikan dasar.

Karenanya Ananias berharap melalui kegiatan sosialisasi manajemen disiplin pegawai yang langsung diberikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN Pusat bisa dipahami dan dijadikan acuan kepada ASN.

“ Intinya penegakan kedisiplinan ASN adalah atasan langsung pada OPD dimana ASN itu bertugas. Yang sudah terlanjur dengan menetapkan SK bagi teman-teman sebagai penegak disiplin, saya lihat tidak berperan dan berfungsi secara baik,” katanya.

Ananias mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pemanggilan terhadap ASN yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja tanpa alasan. Seharusnya pimpinan OPD yang langsung memanggil yang bersangkutan, bukan dilakukan tim yang dibentuk. Tim akan turun melakukan pemeriksaan apabila ada pelanggaran yang lebih besar dengan sanksi berat.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    844 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id