Timika – Jadwal penerbangan perintis Timika- Potowayburu yang hanya sekali dalam sepekan tidak mampu menjawab permintaan penumpang yang hendak ke Timika maupun sebaliknya.
Membludaknya penumpang baik yang akan dan ke Potowayburu, ibu kota Distrik Mimika Barat Jauh, Papua Tengah terkadang memicu terjadinya keributan antara calon penumpang dan petugas Bandara.
Menjawab ini Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh berharap Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan UPBU Mozes Kilangin untuk menambah penerbangan menjadi dua kali dalam sepekan.
Dengan keterbatasan jadwal ini maka setiap kali ada penerbangan selalu terjadi keributan di Lapter Potowayburu. Begitupun di Timika ketika kembali ke Potowayburu masyarakat juga ribut di Bandara Mozes Kilangin.
“Mewakili masyarakat dan sebagai kepala distrik berharap bisa menjadi perhatian Pemkab. Masyarakat sangat butuh transportasi udara,” ujar Efraim kepada Koranpapua.id.
Terkait ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan dan UPBU Mozes Kilangin melalui adendum. Namun melalui proses ini membutuhkan waktu lama, sementara masyarakat sangat membutuhkan penerbangan.
Masyarakat punya harapan besar bulan Juli dan Agustus penerbangan ke sana menjadi dua kali sepekan. Apalagi menjelang liburan atau HUT Kemerdekaan 17 Agustus biasanya jumlah penumpang yang akan bepergian cukup tinggi.
“Karena kalau sudah masuk musim barat pada Agustus tidak bisa melewati jalur laut. Ombak cukup tinggi, hanya kapal besar yang bisa lewat, jadi masyarakat memilih jalur udara,” paparnya.
Selain hanya diterbangi pesawat sekali sepekan, seat juga sangat terbatas. Pihak maskapai hanya menggunakan sembilan dari 12 seat, karena masih memberlakukan penerapan jaga jarak sejak Covid-19.
Ia berharap dengan situasi Covid-19 sudah kembali normal, 12 seat bisa dipakai semua.
Seperti yang terjadi sekarang banyak tenaga guru, pegawai distrik, TNI-Polri, karyawan perusahaan kayu yang terpaksa belum bisa kembali ke Potowayburu maupun sebaliknya karena harus menunggu giliran terbang. (redaksi)