Timika – Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH. M.Si menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak ‘tidur’ (baca diam-Red) dalam penanganan masalah tailing.
Dampak limbah perusahaan berupa pasir tailing bukan saja menjadi beban Freeport tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika. Berbagai kajian sudah dan sedang dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan ini.
Hal ini disampaikan Petrus di hadapan Ketua Komite II DPD RI Yoris Raweyai, anggota DPRP Papua, Asisten III Provinsi Papua dan tokoh masyarakat adat Mimika dalam pertemuan menjaring aspirasi yang berlangsung di Rimba Papua Hotel, Jumat 9 Juni.
“ Pemkab bersama Freeport Indonesia tidak tidur. Waktu saya jadi Kepala Dinas Pertambangan kita pernah studi banding ke Cina dalam rangka membuka pabrik semen. Jadi untuk pengelolaan tailing pemerintah tidak tidur,” ujar Yumte.
Menurutnya, proses penanganan tailing masih berjalan hingga hari ini. Pada akhir tahun 2022 Pemkab Mimika melakukan kerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Bandung untuk melakukan kajian pemanfaatan tailing.
Ia berharap proses pematangan pemanfaatan tailing, termasuk menyiapkan regulasi perlindungan hak-hak masyarakat adat secapatnya rampung.
“Saat itu juga telah disiapkan Peraturan Daerah untuk mengayomi masyarakat terdampak. Jadi di situ peran Pemkab sudah berjalan,” tandas Petrus.
Mengenai hal ini, pemerintah daerah sudah tiga kali mengadakan pertemuan bersama Freeport. Dalam pertemuan pemerintah sudah meminta pihak perusahaan segera melakukan upaya mengurangi volume tailing.
Salah satu upaya adalah memanfaatkan tailing sebagai bahan dasar pembangunan proyek fisik di beberapa daerah di Papua. Seperti yang sekarang sedang berjalan, melalui Perusahaan Daerah (Perusda) mengirim tailing ke Merauke walaupun volumenya belum banyak.
“Untuk mengeluarkan tailing dalam jumlah besar setiap harinya bukanlah pekerjaan mudah,” tambah Yumte.
Ia mengemukan bahwa kehadiran Freeport dan Pemkab Mimika diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Begitu juga dengan masyarakat Mimika dalam setiap suka duka maupun plus minusnya.
Kabupaten Mimika saat ini memasuki usia 28 tahun sejak berpisah dengan kabupaten induk Fakfak tahun 1996. Sementara Freeport sudah hadir puluhan tahun lalu. Selama beroperasi, perusahaan telah memberikan banyak hal positif untuk masyarakat dan pemerintah.
Karena itu apabila ada persoalan selama perjalanan perusahaan, perlu didiskusikan bersama untuk perbaikan.
Kepada rombongan Komite II DPD, Petrus juga menginformaskan bahwa pertemuan semacam ini pernah difasilitasi oleh Pj. Gubernur Papua Tengah melalui Asisten III Setda Papua Tengah. Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya juga membahas masalah lingkungan terkait limbah perusahaan. (redaksi)