ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Petrus Yumte: Penanganan Tailing Pemkab Mimika dan Freeport Tidak ‘Tidur’

Salah satu upaya adalah memanfaatkan tailing sebagai bahan dasar pembangunan proyek fisik di beberapa daerah di Papua.

10 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH. M.Si menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak ‘tidur’ (baca diam-Red) dalam penanganan masalah tailing.

Dampak limbah perusahaan berupa pasir tailing bukan saja menjadi beban Freeport tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika. Berbagai kajian sudah dan sedang dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan ini.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Petrus di hadapan Ketua Komite II DPD RI Yoris Raweyai, anggota DPRP Papua, Asisten III Provinsi Papua dan tokoh masyarakat adat Mimika dalam pertemuan menjaring aspirasi yang berlangsung di Rimba Papua Hotel, Jumat 9 Juni.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“ Pemkab bersama Freeport Indonesia tidak tidur. Waktu saya jadi Kepala Dinas Pertambangan kita pernah studi banding ke Cina dalam rangka membuka pabrik semen. Jadi untuk pengelolaan tailing pemerintah tidak tidur,” ujar Yumte.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Menurutnya, proses penanganan tailing masih berjalan hingga hari ini. Pada akhir tahun 2022 Pemkab Mimika melakukan kerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Bandung untuk melakukan kajian pemanfaatan tailing.

Ia berharap proses pematangan pemanfaatan tailing, termasuk menyiapkan regulasi perlindungan hak-hak masyarakat adat secapatnya rampung.

“Saat itu juga telah disiapkan Peraturan Daerah untuk mengayomi masyarakat terdampak. Jadi di situ peran Pemkab sudah berjalan,” tandas Petrus.

Mengenai hal ini, pemerintah daerah sudah tiga kali  mengadakan pertemuan bersama Freeport. Dalam pertemuan pemerintah sudah meminta pihak perusahaan segera melakukan upaya mengurangi volume tailing.

Salah satu upaya adalah memanfaatkan tailing sebagai bahan dasar pembangunan proyek fisik di beberapa daerah di Papua. Seperti yang sekarang sedang berjalan, melalui Perusahaan Daerah (Perusda) mengirim tailing ke Merauke walaupun volumenya belum banyak.

“Untuk mengeluarkan tailing dalam jumlah besar setiap harinya bukanlah pekerjaan mudah,” tambah Yumte.

Ia mengemukan bahwa kehadiran Freeport dan Pemkab Mimika diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Begitu juga dengan masyarakat Mimika dalam setiap suka duka maupun plus minusnya.

Kabupaten Mimika saat ini memasuki usia 28 tahun sejak berpisah dengan kabupaten induk Fakfak tahun 1996. Sementara Freeport sudah hadir puluhan tahun lalu. Selama beroperasi, perusahaan telah memberikan banyak hal positif untuk masyarakat dan pemerintah.

Karena itu apabila ada persoalan selama perjalanan perusahaan, perlu didiskusikan bersama untuk perbaikan.

Kepada rombongan Komite II DPD, Petrus juga menginformaskan bahwa pertemuan semacam ini pernah difasilitasi oleh Pj. Gubernur Papua Tengah melalui Asisten III Setda Papua Tengah. Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya juga membahas masalah lingkungan terkait limbah perusahaan.  (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post

Sambut HUT ke 99, WKRI Katedral Tiga Raja Timika Selenggarakan Aneka Lomba

KLHK, BRGM dan Freeport Rehabilitasi 2.000 Hektar Lahan Mangrove di Kaltim

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Penerimaan Pasar Sentral Rp687.185.000, Pengunjung Sepi Retribusi Parkir Menurun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id