ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Pj Sekda Tegaskan Penggunaan Uang Negara Harus Mengikuti Regulasi

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan.

9 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Pj Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH, M.Si menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti regulasi sebagai payung hukum dalam penggunaan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Yumte ketika membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Horison Diana, Jumat 9 Juni.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik dan bendahara di lingkungan Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah

Sosialisasi yang digagas Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Mimika itu menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yakni, DR. Ihsan Dirgahayu dan Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA.

Baca Juga

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Petrus Yumte dalam sambutan mengatakan, amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah.

Sehingga sebagai ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, harus betul-betul mengikuti perubahan regulasi dan mekanisme terkait pengelolahan uang dan aset negara.

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan. Bila semuanya berjalan sesuai mekanisme maka pembangunan bisa berjalan aman, damai sesuai dengan visi misi Pemkab Mimika.

Mencapai proses ini maka perlu diwadahi dengan ketersediaan anggaran yang memadai dan didukung dengan tata kelola keuangan dengan baik.

Kepada kepala OPD, kepala distrik, bendahara dan ASN di lingkungan Pemkab Mimika, Petrus mengajak untuk memanfaatkan forum sosialisasi dengan diskusi-diskusi baik. Materi yang disampaikan narasumber bisa bermanfaat dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Petrus juga mengucapkan terimaksih kepada narasumber yang sudah sejak tahun 2017 masih setia mendampingi Pemkab Mimika. Tidak hanya sebagai narasumber, tetapi juga memberikan pendampingan tentang produk-produk hukum dalam bentuk bantuan keuangan dan bantuan tak terduga kepada masyarakat.

“Pemkab Mimika sudah tujuh kali terima WTP. Itu berarti kita tidak ada masalah. Ada catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti sebagai bagian yang harus kita kerjakan,” tegas Petrus. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Marianus Maknaepeku, Tokoh Masyarakat Kamoro memberkkan keterangan kepada Koranpapua.id, Jumat 9 Juni 2023. (Foto: Redaksi/ Koranpapua.id)

Tomas Kamoro Tolak Rencana Pelantikan Pj Sekda Papua Tengah Gantikan Plt Bupati Mimika, Jhon Rettob

DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Mimika, Wapresdir PTFI: Pempus dan Daerah adalah Mitra Freeport untuk Kesejahtaraan Masyarakat

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Ketahanan Pangan Distribusikan 13 Ton Beras untuk Masyarakat Mimika Barat Jauh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id