ADVERTISEMENT
Kamis, September 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal 17 Ribu Karyawan yang Belum Miliki KTP, Freeport Sudah Koordinasi dengan Dispencapil

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022, telah tersedia posko di Tembagapura tetapi belum berjalan efektif.

25 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika– Andreas Hindom, General Superintendent Goverment relation (Grovel) PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan, manajemen Freeport sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil), Bawaslu dan KPU Mimika terkait 17 ribu karyawan yang bekerja di areal Freeport yang belum memiliki KTP Mimika.

Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022. Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili. Namun upaya itu belum berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

Andreas menjelaskan berdasarkan temuan pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019, sekitar 23 ribu karyawan tidak menyalurkan hak pilihnya. Dengan pengalaman ini manajemen Freeport berupaya agar tidak terjadi lagi di Pileg Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berharap 17 ribu karyawan yang saat ini tinggal di Distrik Tembagapura, Distrik Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh bisa mengurus pindah domisilinya ke Timika,” ujar Andreas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Mimika, Kamis 25 Mei.

Baca Juga

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

Aloisius Paerong, Ketua Komisi C mengatakan, perlu diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur semua karyawan yang bekerja di area Freeport harus memiliki KTP Mimika.

“Ketika kami DPRD bicara aspirasi tidak bedakan yang tinggal di Timika atau di luar Timika,” tegas Aloisius.

Perda juga akan mengatur semua perusahaan kontraktor diwajibkan untuk membuka kantor cabang di Timika. Ini bertujuan agar perekrutan karyawan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Elminus B Mom, Anggota Komisi C menegaskan masalah domisili karyawan yang ber-KTP Mimika akan menjadi atensi khusus Komisi C.

Ketua Gerindra Mimika ini sependapat, jika semua perusahaan privatisasi Freeport wajib membuka kantor cabang di Timika.

Perusahaan juga dilarang menerima tenaga kerja dari luar Mimika. Meski mempersilahkan untuk melamar kerja di Freeport, namun harus memiliki KTP Mimika.

“Perusahaan harus tegas tidak menerima pekerja yang tidak ada KTP Mimika,” tandas Elminus.

Herman Gafur, anggota Komisi C berharap setelah RDP harus ada rekomendasi yang dihasilkan untuk Freeport dan Plt Bupati. Soal masalah tenaga kerja sebenarnya sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mengakomodir asas keadilan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

24 September 2026
TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

24 September 2026
Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

24 September 2026
Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

24 September 2026
754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

23 September 2026
Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

23 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

RDP Bersama Pemda Mimika, KPK Paparkan Kategori Tindakan Korupsi

Gallery Foto Rapat Dengar Pendapat KPK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id