ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal 17 Ribu Karyawan yang Belum Miliki KTP, Freeport Sudah Koordinasi dengan Dispencapil

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022, telah tersedia posko di Tembagapura tetapi belum berjalan efektif.

25 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika– Andreas Hindom, General Superintendent Goverment relation (Grovel) PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan, manajemen Freeport sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil), Bawaslu dan KPU Mimika terkait 17 ribu karyawan yang bekerja di areal Freeport yang belum memiliki KTP Mimika.

Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022. Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili. Namun upaya itu belum berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

Andreas menjelaskan berdasarkan temuan pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019, sekitar 23 ribu karyawan tidak menyalurkan hak pilihnya. Dengan pengalaman ini manajemen Freeport berupaya agar tidak terjadi lagi di Pileg Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berharap 17 ribu karyawan yang saat ini tinggal di Distrik Tembagapura, Distrik Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh bisa mengurus pindah domisilinya ke Timika,” ujar Andreas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Mimika, Kamis 25 Mei.

Baca Juga

Pemkab Mimika Dorong Pelaku Usaha Tak Abaikan Lingkungan

Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

Aloisius Paerong, Ketua Komisi C mengatakan, perlu diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur semua karyawan yang bekerja di area Freeport harus memiliki KTP Mimika.

“Ketika kami DPRD bicara aspirasi tidak bedakan yang tinggal di Timika atau di luar Timika,” tegas Aloisius.

Perda juga akan mengatur semua perusahaan kontraktor diwajibkan untuk membuka kantor cabang di Timika. Ini bertujuan agar perekrutan karyawan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Elminus B Mom, Anggota Komisi C menegaskan masalah domisili karyawan yang ber-KTP Mimika akan menjadi atensi khusus Komisi C.

Ketua Gerindra Mimika ini sependapat, jika semua perusahaan privatisasi Freeport wajib membuka kantor cabang di Timika.

Perusahaan juga dilarang menerima tenaga kerja dari luar Mimika. Meski mempersilahkan untuk melamar kerja di Freeport, namun harus memiliki KTP Mimika.

“Perusahaan harus tegas tidak menerima pekerja yang tidak ada KTP Mimika,” tandas Elminus.

Herman Gafur, anggota Komisi C berharap setelah RDP harus ada rekomendasi yang dihasilkan untuk Freeport dan Plt Bupati. Soal masalah tenaga kerja sebenarnya sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mengakomodir asas keadilan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Dorong Pelaku Usaha Tak Abaikan Lingkungan

Pemkab Mimika Dorong Pelaku Usaha Tak Abaikan Lingkungan

20 Agustus 2026
Siswa SMP Santo Bernardus Timika Tembus O2SN Nasional Cabang Renang

Siswa SMP Santo Bernardus Timika Tembus O2SN Nasional Cabang Renang

20 Agustus 2026
Pasca Penembakan, Pemkab Mimika Evakuasi Nakes dan Guru dari Jila

Pasca Penembakan, Pemkab Mimika Evakuasi Nakes dan Guru dari Jila

20 Agustus 2026
Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

20 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

RDP Bersama Pemda Mimika, KPK Paparkan Kategori Tindakan Korupsi

Gallery Foto Rapat Dengar Pendapat KPK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id