ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal 17 Ribu Karyawan yang Belum Miliki KTP, Freeport Sudah Koordinasi dengan Dispencapil

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022, telah tersedia posko di Tembagapura tetapi belum berjalan efektif.

25 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika– Andreas Hindom, General Superintendent Goverment relation (Grovel) PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan, manajemen Freeport sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil), Bawaslu dan KPU Mimika terkait 17 ribu karyawan yang bekerja di areal Freeport yang belum memiliki KTP Mimika.

Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022. Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili. Namun upaya itu belum berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

Andreas menjelaskan berdasarkan temuan pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019, sekitar 23 ribu karyawan tidak menyalurkan hak pilihnya. Dengan pengalaman ini manajemen Freeport berupaya agar tidak terjadi lagi di Pileg Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berharap 17 ribu karyawan yang saat ini tinggal di Distrik Tembagapura, Distrik Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh bisa mengurus pindah domisilinya ke Timika,” ujar Andreas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Mimika, Kamis 25 Mei.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Aloisius Paerong, Ketua Komisi C mengatakan, perlu diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur semua karyawan yang bekerja di area Freeport harus memiliki KTP Mimika.

“Ketika kami DPRD bicara aspirasi tidak bedakan yang tinggal di Timika atau di luar Timika,” tegas Aloisius.

Perda juga akan mengatur semua perusahaan kontraktor diwajibkan untuk membuka kantor cabang di Timika. Ini bertujuan agar perekrutan karyawan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Elminus B Mom, Anggota Komisi C menegaskan masalah domisili karyawan yang ber-KTP Mimika akan menjadi atensi khusus Komisi C.

Ketua Gerindra Mimika ini sependapat, jika semua perusahaan privatisasi Freeport wajib membuka kantor cabang di Timika.

Perusahaan juga dilarang menerima tenaga kerja dari luar Mimika. Meski mempersilahkan untuk melamar kerja di Freeport, namun harus memiliki KTP Mimika.

“Perusahaan harus tegas tidak menerima pekerja yang tidak ada KTP Mimika,” tandas Elminus.

Herman Gafur, anggota Komisi C berharap setelah RDP harus ada rekomendasi yang dihasilkan untuk Freeport dan Plt Bupati. Soal masalah tenaga kerja sebenarnya sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mengakomodir asas keadilan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

RDP Bersama Pemda Mimika, KPK Paparkan Kategori Tindakan Korupsi

Gallery Foto Rapat Dengar Pendapat KPK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id