ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal 17 Ribu Karyawan yang Belum Miliki KTP, Freeport Sudah Koordinasi dengan Dispencapil

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022, telah tersedia posko di Tembagapura tetapi belum berjalan efektif.

25 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika– Andreas Hindom, General Superintendent Goverment relation (Grovel) PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan, manajemen Freeport sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil), Bawaslu dan KPU Mimika terkait 17 ribu karyawan yang bekerja di areal Freeport yang belum memiliki KTP Mimika.

Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili

Koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan sejak 22 Oktober 2022. Manajemen bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah membuka posko di Tembagapura untuk mengakomodir karyawan mengurus dokumen pindah domisili. Namun upaya itu belum berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

Andreas menjelaskan berdasarkan temuan pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019, sekitar 23 ribu karyawan tidak menyalurkan hak pilihnya. Dengan pengalaman ini manajemen Freeport berupaya agar tidak terjadi lagi di Pileg Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berharap 17 ribu karyawan yang saat ini tinggal di Distrik Tembagapura, Distrik Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh bisa mengurus pindah domisilinya ke Timika,” ujar Andreas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Mimika, Kamis 25 Mei.

Baca Juga

Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

Aloisius Paerong, Ketua Komisi C mengatakan, perlu diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur semua karyawan yang bekerja di area Freeport harus memiliki KTP Mimika.

“Ketika kami DPRD bicara aspirasi tidak bedakan yang tinggal di Timika atau di luar Timika,” tegas Aloisius.

Perda juga akan mengatur semua perusahaan kontraktor diwajibkan untuk membuka kantor cabang di Timika. Ini bertujuan agar perekrutan karyawan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Elminus B Mom, Anggota Komisi C menegaskan masalah domisili karyawan yang ber-KTP Mimika akan menjadi atensi khusus Komisi C.

Ketua Gerindra Mimika ini sependapat, jika semua perusahaan privatisasi Freeport wajib membuka kantor cabang di Timika.

Perusahaan juga dilarang menerima tenaga kerja dari luar Mimika. Meski mempersilahkan untuk melamar kerja di Freeport, namun harus memiliki KTP Mimika.

“Perusahaan harus tegas tidak menerima pekerja yang tidak ada KTP Mimika,” tandas Elminus.

Herman Gafur, anggota Komisi C berharap setelah RDP harus ada rekomendasi yang dihasilkan untuk Freeport dan Plt Bupati. Soal masalah tenaga kerja sebenarnya sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mengakomodir asas keadilan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

22 Mei 2026
Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

22 Mei 2026
Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

132 Tahun Misi Katolik di Papua: Uskup Timika Hadiri Prosesi Adat yang Gelar Umat Muslim Fakfak

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

22 Mei 2026
Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

22 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

RDP Bersama Pemda Mimika, KPK Paparkan Kategori Tindakan Korupsi

Gallery Foto Rapat Dengar Pendapat KPK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id