ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen.

19 Mei 2023
0
Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Kendaraan melewati genangan air di Jalan Yos Sudarso depan SMA N 1 Timika, Jumat 19 Mei 2023. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

Timika – Mariunus Tandiseno, Anggota Komisi C DPRD Mimika meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melaksanakan pelelangan proyek fisik Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, salah satu pekerjaan yang sangat mendesak untuk dikerjakan, adalah drainase di jalan-jalan lorong yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dengan tidak adanya drainase mengakibatkan banyak rumah warga yang terendam air, apalagi memasuki musim hujan belakangan ini.

Baca Juga

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Mariunus mencontohkan seperti yang terjadi hari ini, Jumat 19 Mei. Banyak rumah warga di RT 10 Kelurahan Inauga, Distrik Wania yang tergenang air. Hal itu disebabkan jalan yang diaspal oleh Dinas PUPR tahun 2022 tidak dilengkapi dengan drainase.

Kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon tadi malam, Mariunus menuturkan, biasanya pengerjaan jalan satu paket dengan pembuatan drainase. “Drainase menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan warga. Kalau tidak ada drainase, air mau buang kemana. Ini yang jadi masalah,”ujar Mariunus.

Mariunus yang langsung turun ke lokasi merasa prihatin dengan kondisi air yang merendam rumah warga di Jalan Pattimurah dan Jalan Busiri.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta warga di wilayah itu untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa menyumbat jalan air.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki Tupoksi langsung pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur fisik, Mariunus merasa heran karena sampai pertengan Mei belum ada pengerjaan proyek fisik.

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen. Dampak positifnya proyek yang dikerjakan lebih berkualitas.

Tetapi dengan belum dimulainya pekerjaan, justru akan berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dan mutu proyek yang rendah. Kontraktor mengabaikan kualitas karena bekerja mengejar target dengan sisa waktu yang ada.

Dikatakan, penetapan ABPD Mimika 2023 dipercepat dengan maksud agar semua proyek fisik dikerjakan lebih awal, bukan ngebut diakhir tahun anggaran. Seharusnya pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman tahun 2022 yang penyerapan anggaran tidak mencapai 100 persen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

11 Juli 2026
Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

11 Juli 2026
BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

11 Juli 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

11 Juli 2026
Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

11 Juli 2026
Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

11 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id