ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan

8 Mei 2023
0
8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika (Foto : Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Sebanyak 8.210 murid SD dan SMP di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah siap mengikuti Ujian Sekolah Akhir (UAS) atau assessment tahun ajaran 2022/2023 yang dimulai pada Senin 8 Mei 2023.Dari 8.210 siswa-siswi ini terdiri dari 4.572 murid SD dari 131 sekolah.

Kemudian untuk SMP ada 3.638 peserta dari 57 sekolah secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Dari 3.638 orang ini dengan rincian 2.248 peserta ujian dari 27 SMP Negeri dan 1.389 peserta ujian dari 30 SMP Swasta. Semuanya tersebar di kota, pesisir, pedalaman di 18 distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan oleh Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang dihubungi Koranpapua.id, yang dibenarkan oleh Mantor Ginting Kepala Bidang SMP dan Kepala Bidang SD Stanislaus Laiyan, Minggu malam 7 Mei 2023.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Fransiskus berharap agar pelaksanaan assessment ini bisa berjalan maksimal, aman dan lancar di setiap satuan pendidikan.

Manto Ginting menjelaskan pelaksanaan ujian dan penentuan kelulusan kembali kepada kewenangan sekolah masing-masing.

Nilai penentuan kelulusan sistemnya 50:50 persen dari penilaian ujian praktek, ulangan harian, mid semester, ujian akhir dan nilai rapor.

Begitu juga dengan Stanislaus Laiyan, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan hal yang sama.

Dikatakan jumlah sekolah secara keseluruhan untuk SD ada 136 namun ada beberapa sekolah yang belum mempunyai peserta ujian sehingga hanya 131 sekolah saja. Jumlah ini termasuk sekolah di kota, pesisir dan pedalaman.

Ia menjelaskan penyelenggaraan UAS ini menjadi kewenangan setiap satuan pendidikan termasuk dalam menentukan kelulusan. Untuk menentukan kelulusan nilainya diambil dari gabungan nilai praktek, ujian mid semester, ulangan harian dan ulangan akhir semester. Kombinasi dari nilai-nilai ini sekolah akan menentukan siswa tersebut dinyatakan lulus atau tidak berdasarkan nilai yang dicapai sesuai standar.

“Ini sudah beda dengan dulu penentuan kelulusan oleh pemerintah. Tapi dengan aturan baru sekarang kelulusan kembali ditentukan oleh sekolah sendiri,” katanya.

Ia juga menegaskan kepada sekolah-sekolah agar siswa-siswi yang sekarang mengikuti UAS harus sudah benar-benar tuntas masalah tiga M. Yakni kemampuan membaca, menulis dan menghitung, supaya saat melanjutkan ke jenjang SMP tidak ada lagi murid membaca dengan mengeja. Apabila masih terdapat siswa yang belum menguasai masalah 3 M,maka hal ini menjadi dosa besar bagi kepala sekolah dan guru-guru SD.

Dikatakan, pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan.

Terkait ini, soal ujian sekolah sepenuhnya disiapkan oleh sekolah melalui guru-gurunya yang menyusun dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG). Kemudian soal-soal itu diverifikasi oleh pengawas sekolah baru digunakan pada saat ujian sekolah.

“Jadi ada beberapa gugus. Sekolah yang bergabung di dalam beberapa gugus ini susun soal sesuai dengan apa yang mereka ajarkan di sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan kunci anak bisa berkembang baik dalam sekolah ada di tangan guru-guru SD tidak hanya lulus dengan nilai baik tapi tiga M menjadi fondasi yang kuat untuk masuk ke SMP.

Ia mengungkapkan UAS ini tanpa diadakan pembukaan secara serentak seperti Ujian Nasional (UN) sebelumnya. Pihak dinas hanya turun mengawasi dan memantau pelaksanaannya saja di lapangan untuk memastikan di sekolah ujiannya benar-bernar berjalan lancar, aman dan sukses. Sebab semua soalnya bukan dari dinas melainkan oleh sekolah sendiri yang siapkan. Dengan pemantuan ini agar supaya dinas bisa mengajukan ketersediaan blanko ijazah setiap sekolah sesuai jumlah yang ada.

Sedangkan UAS ini katanya, sesuai Juknis semua ditanggung oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN dan Bantuan Operasional Daerah (Bopda) dari APBD Mimika sesuai jumlah murid.

“Kami berharap tidak ada pungutan kepada orangtua. Karena di dalam Juknis sudah jelas mengatur. Hanya saja ada sekolah negeri dan swasta. Kalau negeri sudah jelas tidak ada pungutan. Tapi yang swasta ini dinas tidak batasi, mungkin punya kebijakan sendiri sebagai lembaga swasta. Meskipun dinas tidak bisa interfensi namun dinas tetap imbau agar dana ujian jangan bebankan kepada orangtua, karena ada dana BOS,” paparnya.

Ia menekan melalui dana BOS dan Bopda yang disalurkan pemerintah kepada sekolah tujuannya untuk meringankan beban orangtua baik sekolah negeri swasta yang di kota, pesisir dan pedalaman.

Sementara Mathius Sedan, Kepala SMP N 2 Mimika menyebutkan peserta ujiannya ada 317 orang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1879 shares
    Bagikan 752 Tweet 470
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post

Gallery Foto Dinkes Mimika Laksanakan Workshop SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Terletak di Jantung Kota, Jalan Irigasi 25 Tahun Diterlantarkan

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id