ADVERTISEMENT
Senin, Maret 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan

8 Mei 2023
0
8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika (Foto : Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Sebanyak 8.210 murid SD dan SMP di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah siap mengikuti Ujian Sekolah Akhir (UAS) atau assessment tahun ajaran 2022/2023 yang dimulai pada Senin 8 Mei 2023.Dari 8.210 siswa-siswi ini terdiri dari 4.572 murid SD dari 131 sekolah.

Kemudian untuk SMP ada 3.638 peserta dari 57 sekolah secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Dari 3.638 orang ini dengan rincian 2.248 peserta ujian dari 27 SMP Negeri dan 1.389 peserta ujian dari 30 SMP Swasta. Semuanya tersebar di kota, pesisir, pedalaman di 18 distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan oleh Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang dihubungi Koranpapua.id, yang dibenarkan oleh Mantor Ginting Kepala Bidang SMP dan Kepala Bidang SD Stanislaus Laiyan, Minggu malam 7 Mei 2023.

Baca Juga

Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

Fransiskus berharap agar pelaksanaan assessment ini bisa berjalan maksimal, aman dan lancar di setiap satuan pendidikan.

Manto Ginting menjelaskan pelaksanaan ujian dan penentuan kelulusan kembali kepada kewenangan sekolah masing-masing.

Nilai penentuan kelulusan sistemnya 50:50 persen dari penilaian ujian praktek, ulangan harian, mid semester, ujian akhir dan nilai rapor.

Begitu juga dengan Stanislaus Laiyan, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan hal yang sama.

Dikatakan jumlah sekolah secara keseluruhan untuk SD ada 136 namun ada beberapa sekolah yang belum mempunyai peserta ujian sehingga hanya 131 sekolah saja. Jumlah ini termasuk sekolah di kota, pesisir dan pedalaman.

Ia menjelaskan penyelenggaraan UAS ini menjadi kewenangan setiap satuan pendidikan termasuk dalam menentukan kelulusan. Untuk menentukan kelulusan nilainya diambil dari gabungan nilai praktek, ujian mid semester, ulangan harian dan ulangan akhir semester. Kombinasi dari nilai-nilai ini sekolah akan menentukan siswa tersebut dinyatakan lulus atau tidak berdasarkan nilai yang dicapai sesuai standar.

“Ini sudah beda dengan dulu penentuan kelulusan oleh pemerintah. Tapi dengan aturan baru sekarang kelulusan kembali ditentukan oleh sekolah sendiri,” katanya.

Ia juga menegaskan kepada sekolah-sekolah agar siswa-siswi yang sekarang mengikuti UAS harus sudah benar-benar tuntas masalah tiga M. Yakni kemampuan membaca, menulis dan menghitung, supaya saat melanjutkan ke jenjang SMP tidak ada lagi murid membaca dengan mengeja. Apabila masih terdapat siswa yang belum menguasai masalah 3 M,maka hal ini menjadi dosa besar bagi kepala sekolah dan guru-guru SD.

Dikatakan, pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan.

Terkait ini, soal ujian sekolah sepenuhnya disiapkan oleh sekolah melalui guru-gurunya yang menyusun dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG). Kemudian soal-soal itu diverifikasi oleh pengawas sekolah baru digunakan pada saat ujian sekolah.

“Jadi ada beberapa gugus. Sekolah yang bergabung di dalam beberapa gugus ini susun soal sesuai dengan apa yang mereka ajarkan di sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan kunci anak bisa berkembang baik dalam sekolah ada di tangan guru-guru SD tidak hanya lulus dengan nilai baik tapi tiga M menjadi fondasi yang kuat untuk masuk ke SMP.

Ia mengungkapkan UAS ini tanpa diadakan pembukaan secara serentak seperti Ujian Nasional (UN) sebelumnya. Pihak dinas hanya turun mengawasi dan memantau pelaksanaannya saja di lapangan untuk memastikan di sekolah ujiannya benar-bernar berjalan lancar, aman dan sukses. Sebab semua soalnya bukan dari dinas melainkan oleh sekolah sendiri yang siapkan. Dengan pemantuan ini agar supaya dinas bisa mengajukan ketersediaan blanko ijazah setiap sekolah sesuai jumlah yang ada.

Sedangkan UAS ini katanya, sesuai Juknis semua ditanggung oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN dan Bantuan Operasional Daerah (Bopda) dari APBD Mimika sesuai jumlah murid.

“Kami berharap tidak ada pungutan kepada orangtua. Karena di dalam Juknis sudah jelas mengatur. Hanya saja ada sekolah negeri dan swasta. Kalau negeri sudah jelas tidak ada pungutan. Tapi yang swasta ini dinas tidak batasi, mungkin punya kebijakan sendiri sebagai lembaga swasta. Meskipun dinas tidak bisa interfensi namun dinas tetap imbau agar dana ujian jangan bebankan kepada orangtua, karena ada dana BOS,” paparnya.

Ia menekan melalui dana BOS dan Bopda yang disalurkan pemerintah kepada sekolah tujuannya untuk meringankan beban orangtua baik sekolah negeri swasta yang di kota, pesisir dan pedalaman.

Sementara Mathius Sedan, Kepala SMP N 2 Mimika menyebutkan peserta ujiannya ada 317 orang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

9 Maret 2026
Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

9 Maret 2026
LBH Papua Pos Sorong Desak Oknum Polisi Pelaku Penikaman Dipecat, Korban Alami Delapan Tusukan

LBH Papua Pos Sorong Desak Oknum Polisi Pelaku Penikaman Dipecat, Korban Alami Delapan Tusukan

9 Maret 2026
Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil Kadis Lingkungan Hidup

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil Kadis Lingkungan Hidup

9 Maret 2026
Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

9 Maret 2026
Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

9 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Gallery Foto Dinkes Mimika Laksanakan Workshop SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Terletak di Jantung Kota, Jalan Irigasi 25 Tahun Diterlantarkan

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id