ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Jumlah kontraktor sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) Tahun 2022 sekitar 300-400 dengan perubahan sistem Pelayanan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kontraktor yang aktif tidak sampai 50

27 April 2023
0
Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor  Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Donbosko Pogolamum, Ketua Gapensi Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Donbosko Pogolamum, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Mimika mengatakan, kondisi saat ini ratusan kontraktor atau sekitar 70 persen kontraktor tidak bisa mengikuti tender proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika terganjal masa berlaku Sertifikat Berusaha (SBU) sudah berakhir (mati).

“Kami berharap dengan semakin sedikitnya kontraktor yang ikut tender, maka proses pelelangan lebih cepat dibuka, agar kontraktor yang lolos mempunyai waktu yang cukup dalam bekerja. Jangan dengan sisa waktu makin sedikit lalu kontraktor ditekan untuk cepat selesai, dampaknya kualitas, waktu dan jumlah pekerja menjadi menurun,” jelasnya kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 27 April 2023.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, Pemkab Mimika dengan besaran APBD Tahun 2023 senilai Rp5,1 triliun harus bisa serap semua untuk kepentingan masyarakat. Jangan membuka lelang tinggal dua bulan masuk Desember dan dipaksakan proyek harus berjalan. Itu akan mempengaruhi kualitas pekerjaan. Sebab kontraktor bekerja mengejar waktu sisa tanpa perhatikan mutu. Selain itu apabila bekerja belum selesai maka berdampak pula pada pembayaran ditunda ke anggaran perubahan tahun berikutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan jumlah kontraktor sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) Tahun 2022 sekitar 300-400. Namun dengan adanya perubahan sistem pelayanan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di tingkat provinsi dialihkan terpusat di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi sulit bagi kontraktor untuk mengurus SBU.

Baca Juga

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Dengan demikian, sekarang kontraktor yang aktif tidak lagi sampai 50 anggota.

Ia menambahkan dampak turunannya dari sulitnya mengurus SBU, maka untuk mengurus Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) juga menjadi sulit.

Dikatakan, bagaimana mungkin kontrak mau mengurus SKK sementara belum memiliki SBU. Masa berlaku SBU ini selama tiga tahun.

Dikatakan, syarat untuk mengurus SBU harus ada tenaga sarjana teknik sipil sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dan ini juga sulit, karena orang dengan kualifikasi teknik di Timika langka.

“Akibat dari perubahan aturan dan syarat-syarat ini membuat kontraktor kesulitan urus surat-surat,” katanya.

Ia mengatakan untuk menjadi tenaga PJT harus memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) yang dikeluarkan oleh salah satu asosiasi yang dipercayakan LPJK Kementerian PUPR. Misalnya, Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi).

Untuk di Mimika ujarnya, ada 68 peserta sudah mengikuti uji sertifikasi dan lulus semua, dengan tim asesornya didatangkan dari Jayapura beberapa waktu lalu.

Biaya pengurusan SKK Rp3,5 juta dan SBU sesuai dengan sub bidangnya masing-masing Rp1,5 juta.

Atas kendala ini, ujarnya Gapensi se Indonesia dalam musyawarah nasional (Musnas) di Jakarta lalu telah membahas hal ini agar syarat-syaratnya diringankan. Ini menjadi persoalan nasional.

“Sampai sekarang kita hanya bisa menyesuaikan kalau aturan diperlonggar. Tapi suka tidak suka adanya perubahan ini harus masuk dan menyesuaikan dalam sistem ini,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, tidak bisa saling mempersalahkan satu dengan yang lain di tingkat daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dr. Ribka Haluk: Hidup di Atas Emas, Seharusnya Masyarakat Sejahtera

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

4 Juli 2026
Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

4 Juli 2026
Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

4 Juli 2026
Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

4 Juli 2026
Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

4 Juli 2026
Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

4 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Diperkirakan 630 Bacaleg akan Perebutkan 35 Kursi DPRD Mimika

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

KPU Mimika dan Delapan Instansi Sepakat Dukung Pengurusan Persyaratan Bacaleg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id