ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Jumlah kontraktor sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) Tahun 2022 sekitar 300-400 dengan perubahan sistem Pelayanan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kontraktor yang aktif tidak sampai 50

27 April 2023
0
Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor  Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Donbosko Pogolamum, Ketua Gapensi Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Donbosko Pogolamum, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Mimika mengatakan, kondisi saat ini ratusan kontraktor atau sekitar 70 persen kontraktor tidak bisa mengikuti tender proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika terganjal masa berlaku Sertifikat Berusaha (SBU) sudah berakhir (mati).

“Kami berharap dengan semakin sedikitnya kontraktor yang ikut tender, maka proses pelelangan lebih cepat dibuka, agar kontraktor yang lolos mempunyai waktu yang cukup dalam bekerja. Jangan dengan sisa waktu makin sedikit lalu kontraktor ditekan untuk cepat selesai, dampaknya kualitas, waktu dan jumlah pekerja menjadi menurun,” jelasnya kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 27 April 2023.

Dikatakan, Pemkab Mimika dengan besaran APBD Tahun 2023 senilai Rp5,1 triliun harus bisa serap semua untuk kepentingan masyarakat. Jangan membuka lelang tinggal dua bulan masuk Desember dan dipaksakan proyek harus berjalan. Itu akan mempengaruhi kualitas pekerjaan. Sebab kontraktor bekerja mengejar waktu sisa tanpa perhatikan mutu. Selain itu apabila bekerja belum selesai maka berdampak pula pada pembayaran ditunda ke anggaran perubahan tahun berikutnya.

Ia menyebutkan jumlah kontraktor sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) Tahun 2022 sekitar 300-400. Namun dengan adanya perubahan sistem pelayanan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di tingkat provinsi dialihkan terpusat di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi sulit bagi kontraktor untuk mengurus SBU.

Baca Juga

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

Dengan demikian, sekarang kontraktor yang aktif tidak lagi sampai 50 anggota.

Ia menambahkan dampak turunannya dari sulitnya mengurus SBU, maka untuk mengurus Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) juga menjadi sulit.

Dikatakan, bagaimana mungkin kontrak mau mengurus SKK sementara belum memiliki SBU. Masa berlaku SBU ini selama tiga tahun.

Dikatakan, syarat untuk mengurus SBU harus ada tenaga sarjana teknik sipil sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dan ini juga sulit, karena orang dengan kualifikasi teknik di Timika langka.

“Akibat dari perubahan aturan dan syarat-syarat ini membuat kontraktor kesulitan urus surat-surat,” katanya.

Ia mengatakan untuk menjadi tenaga PJT harus memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) yang dikeluarkan oleh salah satu asosiasi yang dipercayakan LPJK Kementerian PUPR. Misalnya, Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi).

Untuk di Mimika ujarnya, ada 68 peserta sudah mengikuti uji sertifikasi dan lulus semua, dengan tim asesornya didatangkan dari Jayapura beberapa waktu lalu.

Biaya pengurusan SKK Rp3,5 juta dan SBU sesuai dengan sub bidangnya masing-masing Rp1,5 juta.

Atas kendala ini, ujarnya Gapensi se Indonesia dalam musyawarah nasional (Musnas) di Jakarta lalu telah membahas hal ini agar syarat-syaratnya diringankan. Ini menjadi persoalan nasional.

“Sampai sekarang kita hanya bisa menyesuaikan kalau aturan diperlonggar. Tapi suka tidak suka adanya perubahan ini harus masuk dan menyesuaikan dalam sistem ini,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, tidak bisa saling mempersalahkan satu dengan yang lain di tingkat daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

18 Oktober 2026
Identity Crisis: Sebenarnya, Aku Ingin Menjadi Siapa?

Identity Crisis: Sebenarnya, Aku Ingin Menjadi Siapa?

18 Oktober 2026
Pasgat Gagalkan Pengiriman Cenderawasih Awetan dan Dua Telur Kasuari di Merauke

Pasgat Gagalkan Pengiriman Cenderawasih Awetan dan Dua Telur Kasuari di Merauke

18 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Temukan Ratusan Selongsong Peluru di Honai Intan Jaya

Satgas Damai Cartenz Temukan Ratusan Selongsong Peluru di Honai Intan Jaya

18 Oktober 2026
Polisi Resmikan Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leo Mamiri Mimika, Ajak Warga Jaga Keamanan

Polisi Resmikan Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leo Mamiri Mimika, Ajak Warga Jaga Keamanan

18 Oktober 2026
Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

17 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    808 shares
    Bagikan 323 Tweet 202
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Diperkirakan 630 Bacaleg akan Perebutkan 35 Kursi DPRD Mimika

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

KPU Mimika dan Delapan Instansi Sepakat Dukung Pengurusan Persyaratan Bacaleg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id