ADVERTISEMENT
Jumat, September 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Jumlah kontraktor sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) Tahun 2022 sekitar 300-400 dengan perubahan sistem Pelayanan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kontraktor yang aktif tidak sampai 50

27 April 2023
0
Terganjal SBU Mati, Ratusan Kontraktor  Mimika Tidak Bisa Ikut Tender Proyek

Donbosko Pogolamum, Ketua Gapensi Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Donbosko Pogolamum, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Mimika mengatakan, kondisi saat ini ratusan kontraktor atau sekitar 70 persen kontraktor tidak bisa mengikuti tender proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika terganjal masa berlaku Sertifikat Berusaha (SBU) sudah berakhir (mati).

“Kami berharap dengan semakin sedikitnya kontraktor yang ikut tender, maka proses pelelangan lebih cepat dibuka, agar kontraktor yang lolos mempunyai waktu yang cukup dalam bekerja. Jangan dengan sisa waktu makin sedikit lalu kontraktor ditekan untuk cepat selesai, dampaknya kualitas, waktu dan jumlah pekerja menjadi menurun,” jelasnya kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 27 April 2023.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, Pemkab Mimika dengan besaran APBD Tahun 2023 senilai Rp5,1 triliun harus bisa serap semua untuk kepentingan masyarakat. Jangan membuka lelang tinggal dua bulan masuk Desember dan dipaksakan proyek harus berjalan. Itu akan mempengaruhi kualitas pekerjaan. Sebab kontraktor bekerja mengejar waktu sisa tanpa perhatikan mutu. Selain itu apabila bekerja belum selesai maka berdampak pula pada pembayaran ditunda ke anggaran perubahan tahun berikutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan jumlah kontraktor sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) Tahun 2022 sekitar 300-400. Namun dengan adanya perubahan sistem pelayanan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di tingkat provinsi dialihkan terpusat di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi sulit bagi kontraktor untuk mengurus SBU.

Baca Juga

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Dengan demikian, sekarang kontraktor yang aktif tidak lagi sampai 50 anggota.

Ia menambahkan dampak turunannya dari sulitnya mengurus SBU, maka untuk mengurus Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) juga menjadi sulit.

Dikatakan, bagaimana mungkin kontrak mau mengurus SKK sementara belum memiliki SBU. Masa berlaku SBU ini selama tiga tahun.

Dikatakan, syarat untuk mengurus SBU harus ada tenaga sarjana teknik sipil sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dan ini juga sulit, karena orang dengan kualifikasi teknik di Timika langka.

“Akibat dari perubahan aturan dan syarat-syarat ini membuat kontraktor kesulitan urus surat-surat,” katanya.

Ia mengatakan untuk menjadi tenaga PJT harus memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) yang dikeluarkan oleh salah satu asosiasi yang dipercayakan LPJK Kementerian PUPR. Misalnya, Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi).

Untuk di Mimika ujarnya, ada 68 peserta sudah mengikuti uji sertifikasi dan lulus semua, dengan tim asesornya didatangkan dari Jayapura beberapa waktu lalu.

Biaya pengurusan SKK Rp3,5 juta dan SBU sesuai dengan sub bidangnya masing-masing Rp1,5 juta.

Atas kendala ini, ujarnya Gapensi se Indonesia dalam musyawarah nasional (Musnas) di Jakarta lalu telah membahas hal ini agar syarat-syaratnya diringankan. Ini menjadi persoalan nasional.

“Sampai sekarang kita hanya bisa menyesuaikan kalau aturan diperlonggar. Tapi suka tidak suka adanya perubahan ini harus masuk dan menyesuaikan dalam sistem ini,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, tidak bisa saling mempersalahkan satu dengan yang lain di tingkat daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

17 September 2026
Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

17 September 2026
Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

17 September 2026
Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

17 September 2026
PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Diperkirakan 630 Bacaleg akan Perebutkan 35 Kursi DPRD Mimika

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg,Tapi Harus Lengkapi Syarat Tambahan

KPU Mimika dan Delapan Instansi Sepakat Dukung Pengurusan Persyaratan Bacaleg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id