ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Jokowi Teken Perpres Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

Papua mendapat jatah Dana Otsus naik 2,5 persen dari Dana Alokasi Khusus Nasional.

24 April 2023
0
Jokowi Teken Perpres Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

Joko Wodido. Foto: Ist.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041. Sejumlah ketentuan diatur di dalamnya termasuk soal tiga sumber penerimaan provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka Otsus Papua.

“Dana Otonomi Khusus sebesar 2,25 persen dari plafon alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional,” demikian salah satu sumber yang diatur dalam Pasal 8 ayat 2 huruf b, dalam beleid yang diteken Jokowi pada 17 April 2023.

ADVERTISEMENT

Sumber lain yaitu dari tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas alam. Nilainya sebesar selisih antara 70 persen dengan persentase DBH sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas alam bagian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga, yaitu Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang ditujukan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan.

Baca Juga

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Dampak Konflik Bersenjata di Papua, 122.000 Orang Terpaksa Hidup di Pengungsian

Jokowi lewat aturan ini menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 untuk jangka waktu 20 tahun.

Selama ini, dana Otsus untuk Papua lebih rendah yaitu 2 persen dari DAU nasional. Setelah Jokowi mengesahkan UU Otsus Papua pada 2021 silam, plafonnya naik jadi 2,25 persen.

Kemudian, beberapa aturan lain dalam Perpres ini, di antaranya, RIPPP yang ditetapkan menjadi pedoman bagi Badan Pengarah Papua. Ini adalah badan yang dibentuk Jokowi lewat Perpres Nomor 121 Tahun 2022 dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Aturan ini menjelaskan bahwa RIPPP dilaksanakan dengan 11 strategi operasionalisasi. Di antaranya, yaitu percepatan pembangunan Papua berbasis sosial budaya, wilayah adat, zona ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan, dan mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).

Kemudian, pelaksanaan dialog dengan semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah. Pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lainnya, pemberdayaan pengusaha lokal dengan memprioritaskan pengusaha OAP. Penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan, dunia  usaha, organisasi kemasyarakatan, wirausaha sosial, filantropi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

8 Juli 2026
Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

8 Juli 2026
Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

8 Juli 2026
Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Bergulir, Bidik Lahirnya Atlet Masa Depan Papua

Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Bergulir, Bidik Lahirnya Atlet Masa Depan Papua

8 Juli 2026
Dampak Konflik Bersenjata di Papua, 122.000 Orang Terpaksa Hidup di Pengungsian

Dampak Konflik Bersenjata di Papua, 122.000 Orang Terpaksa Hidup di Pengungsian

8 Juli 2026
817 Peserta Perwakilan Enam Kabupaten Berkompetisi di Pesparani IV Papua Barat, Perlombakan 13 Kategori

817 Peserta Perwakilan Enam Kabupaten Berkompetisi di Pesparani IV Papua Barat, Perlombakan 13 Kategori

8 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Presiden Jokowi Sebut Tujuh Nama yang Cocok jadi Wapres Ganjar

Presiden Jokowi Sebut Tujuh Nama yang Cocok jadi Wapres Ganjar

Pria yang Tewas di Jembatan SP2 Warga Manado

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

GP Ansor Usulkan Empat Nama Cawapres untuk Ganjar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id