ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Jokowi Teken Perpres Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

Papua mendapat jatah Dana Otsus naik 2,5 persen dari Dana Alokasi Khusus Nasional.

24 April 2023
0
Jokowi Teken Perpres Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

Joko Wodido. Foto: Ist.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041. Sejumlah ketentuan diatur di dalamnya termasuk soal tiga sumber penerimaan provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka Otsus Papua.

“Dana Otonomi Khusus sebesar 2,25 persen dari plafon alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional,” demikian salah satu sumber yang diatur dalam Pasal 8 ayat 2 huruf b, dalam beleid yang diteken Jokowi pada 17 April 2023.

ADVERTISEMENT

Sumber lain yaitu dari tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas alam. Nilainya sebesar selisih antara 70 persen dengan persentase DBH sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas alam bagian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga, yaitu Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang ditujukan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

Jokowi lewat aturan ini menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 untuk jangka waktu 20 tahun.

Selama ini, dana Otsus untuk Papua lebih rendah yaitu 2 persen dari DAU nasional. Setelah Jokowi mengesahkan UU Otsus Papua pada 2021 silam, plafonnya naik jadi 2,25 persen.

Kemudian, beberapa aturan lain dalam Perpres ini, di antaranya, RIPPP yang ditetapkan menjadi pedoman bagi Badan Pengarah Papua. Ini adalah badan yang dibentuk Jokowi lewat Perpres Nomor 121 Tahun 2022 dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Aturan ini menjelaskan bahwa RIPPP dilaksanakan dengan 11 strategi operasionalisasi. Di antaranya, yaitu percepatan pembangunan Papua berbasis sosial budaya, wilayah adat, zona ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan, dan mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).

Kemudian, pelaksanaan dialog dengan semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah. Pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lainnya, pemberdayaan pengusaha lokal dengan memprioritaskan pengusaha OAP. Penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan, dunia  usaha, organisasi kemasyarakatan, wirausaha sosial, filantropi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

26 Februari 2026
Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya Dikabarkan Meninggal Dunia

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

26 Februari 2026
Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

26 Februari 2026
Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

26 Februari 2026
Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

26 Februari 2026
DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

26 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Presiden Jokowi Sebut Tujuh Nama yang Cocok jadi Wapres Ganjar

Presiden Jokowi Sebut Tujuh Nama yang Cocok jadi Wapres Ganjar

Pria yang Tewas di Jembatan SP2 Warga Manado

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

GP Ansor Usulkan Empat Nama Cawapres untuk Ganjar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id