ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Satpol PP Mimika Perkuat Penegakan Peraturan Daerah Lewat Pelatihan PPNS

29 Oktober 2025
0
Satpol PP Mimika Perkuat Penegakan Peraturan Daerah Lewat Pelatihan PPNS

Sejumlah peserta PPNS mengikuti pelatihan yang digelar Satpol PP Kabupaten Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Penegakan Perda tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara PPNS, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar proses penyidikan dan pemberkasan berjalan efektif”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Mimika kini makin diperkuat.

Selama tiga hari, 29–31 Oktober 2025, para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengikuti pelatihan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Melalui kegiatan ini, para PPNS tidak hanya dibekali pemahaman hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka juga diajak memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum agar proses penegakan aturan di lapangan berjalan lebih efektif dan berimbang.

Baca Juga

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

Pelatihan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, diikuti 14 PPNS dari lingkungan Pemkab Mimika, 11 PPNS dari instansi vertikal.

Termasuk 25 peserta dari unsur kepala distrik, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tidak ketinggalan 50 personel Satpol PP juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

Para peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya dari Lemdiklat Reskrim Polri Megamendung.

Narasmber lainnya berasal dari Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri, Kejaksaan Negeri Timika, Pengadilan Negeri Mimika, serta Polres Mimika.

Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PPNS sebagai ujung tombak penegakan Perda di daerah.

“PPNS harus bekerja profesional, adil, dan berintegritas dalam menjaga ketertiban serta melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ronny S. Marjen, Kepala Dinas Satpol PP Mimika, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dalam sistem Criminal Justice System.

“Penegakan Perda tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara PPNS, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar proses penyidikan dan pemberkasan berjalan efektif,” jelasnya.

Ronny mencontohkan, salah satu pelanggaran ringan yang diatur dalam Perda adalah pembuangan sampah sembarangan dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda Rp25 juta.

“Kami harap masyarakat sadar dan tertib, karena sanksi ini bukan untuk menghukum, tapi memberi efek jera,” katanya.

Ia menegaskan, penegakan hukum di Mimika akan tetap mengedepankan pendekatan ultimum remedium hukum sebagai jalan terakhir.

Dengan tetap mengutamakan pembinaan dan pencegahan di tingkat wilayah melalui kepala distrik, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Kalau wilayah tertib, masyarakat juga nyaman. Itu yang ingin kita bangun bersama,” tutup Ronny. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Bicara Kejujuran, Bukan Sekadar Proyek: Pejabat Mimika Diuji Integritasnya

Bicara Kejujuran, Bukan Sekadar Proyek: Pejabat Mimika Diuji Integritasnya

Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id