ADVERTISEMENT
Senin, November 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Satpol PP Mimika Perkuat Penegakan Peraturan Daerah Lewat Pelatihan PPNS

29 Oktober 2025
0
Satpol PP Mimika Perkuat Penegakan Peraturan Daerah Lewat Pelatihan PPNS

Sejumlah peserta PPNS mengikuti pelatihan yang digelar Satpol PP Kabupaten Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Penegakan Perda tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara PPNS, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar proses penyidikan dan pemberkasan berjalan efektif”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Mimika kini makin diperkuat.

Selama tiga hari, 29–31 Oktober 2025, para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengikuti pelatihan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Melalui kegiatan ini, para PPNS tidak hanya dibekali pemahaman hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka juga diajak memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum agar proses penegakan aturan di lapangan berjalan lebih efektif dan berimbang.

Baca Juga

Warga Perumahan Timika Indah 2 Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air, Minta Perhatian Pemerintah

Mahasiswa di Nabire Unjuk Rasa Tolak Militer Nonorganik di Tanah Papua

Pelatihan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, diikuti 14 PPNS dari lingkungan Pemkab Mimika, 11 PPNS dari instansi vertikal.

Termasuk 25 peserta dari unsur kepala distrik, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tidak ketinggalan 50 personel Satpol PP juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

Para peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya dari Lemdiklat Reskrim Polri Megamendung.

Narasmber lainnya berasal dari Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri, Kejaksaan Negeri Timika, Pengadilan Negeri Mimika, serta Polres Mimika.

Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PPNS sebagai ujung tombak penegakan Perda di daerah.

“PPNS harus bekerja profesional, adil, dan berintegritas dalam menjaga ketertiban serta melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ronny S. Marjen, Kepala Dinas Satpol PP Mimika, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dalam sistem Criminal Justice System.

“Penegakan Perda tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara PPNS, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar proses penyidikan dan pemberkasan berjalan efektif,” jelasnya.

Ronny mencontohkan, salah satu pelanggaran ringan yang diatur dalam Perda adalah pembuangan sampah sembarangan dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda Rp25 juta.

“Kami harap masyarakat sadar dan tertib, karena sanksi ini bukan untuk menghukum, tapi memberi efek jera,” katanya.

Ia menegaskan, penegakan hukum di Mimika akan tetap mengedepankan pendekatan ultimum remedium hukum sebagai jalan terakhir.

Dengan tetap mengutamakan pembinaan dan pencegahan di tingkat wilayah melalui kepala distrik, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Kalau wilayah tertib, masyarakat juga nyaman. Itu yang ingin kita bangun bersama,” tutup Ronny. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Perumahan Timika Indah 2 Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air, Minta Perhatian Pemerintah

Warga Perumahan Timika Indah 2 Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air, Minta Perhatian Pemerintah

10 November 2025
Mahasiswa di Nabire Unjuk Rasa Tolak Militer Nonorganik di Tanah Papua

Mahasiswa di Nabire Unjuk Rasa Tolak Militer Nonorganik di Tanah Papua

10 November 2025
Bahas Strategi Wujudkan Papua Tengah Sehat, Kadis Kesehatan Delapan Kabupaten Rakerkesda di Timika

Bahas Strategi Wujudkan Papua Tengah Sehat, Kadis Kesehatan Delapan Kabupaten Rakerkesda di Timika

10 November 2025
Percepat Transisi Menuju Ekonomi Hijau, IPB- Pemprov Papua Tengah Jalin Kerja Sama

Percepat Transisi Menuju Ekonomi Hijau, IPB- Pemprov Papua Tengah Jalin Kerja Sama

10 November 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kabupaten Supiori Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo

10 November 2025
Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

9 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Polisi Ungkap Pemicu Konflik di Kwamki Narama, Berawal dari Kasus Perselingkuhan di Puncak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Bicara Kejujuran, Bukan Sekadar Proyek: Pejabat Mimika Diuji Integritasnya

Bicara Kejujuran, Bukan Sekadar Proyek: Pejabat Mimika Diuji Integritasnya

Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id