ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

“Korban selanjutnya diminta menunggu kode verifikasi dan kembali dihubungi untuk memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak”.

22 Januari 2026
0
Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

(WNA) asal Prancis dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp2,5 miliar akibat penipuan online bermodus pajak (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp2,5 miliar akibat penipuan online bermodus pajak.

Kasus ini sudah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya (PBD) dan sedang dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Kombes Iwan Manurung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda PBD, mengatakan kasus pidana penipuan ini sudah dilaporkan oleh korban atas nama Brigitte Pla kepada polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui korban yang berasal dari Prancis tersebut saat ini sebagai pengelola Tabari Dive Lodge yang menetap dan membuka usaha di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

“Saat ini kami masih mempelajari laporan dan sedang melakukan penyelidikan,” kata Iwan kepada wartawan di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu 21 Januari 2026.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan korban, kasus penipuan online tersebut berawal ketika korban dihubungi melalui telepon tak dikenal oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak Sorong.

Dalam percakapan telepon tersebut, pelaku menawarkan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit.

Pelaku kemudian mengirimkan tautan aplikasi bernama M-Pajak dan meminta korban mengunduh serta mengisi data pribadinya.

“Korban selanjutnya diminta menunggu kode verifikasi dan kembali dihubungi untuk memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak,” jelas Kombes Iwan.

Pelaku juga meminta kode token perbankan milik korban.  Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti instruksi tersebut hingga 11 kali.

“Berselang beberapa jam kemudian, korban menerima notifikasi transaksi perbankan di ponselnya. Dana sebesar Rp250 juta tercatat keluar sebanyak 10 kali transaksi, sehingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar,” bebernya.

Merasa curiga, korban mempertanyakan transaksi tersebut kepada pelaku. Namun pelaku berdalih dana itu terpotong otomatis oleh sistem pajak dan menjanjikan pengembalian.

“Setelah itu, pelaku tidak lagi dapat dihubungi,” ucapnya.

Kombes Iwan menilai, kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan online terorganisir yang beroperasi lintas wilayah.

Modus yang dipakai semakin canggih melalui rekayasa sosial, penggunaan aplikasi palsu, serta manipulasi sistem perbankan digital.

Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA, agar tidak mudah percaya terhadap panggilan yang mengatasnamakan instansi negara.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.

Kombes Iwan memastikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda PBD tengah mendalami kasus penipuan daring tersebut.

Polisi telah mendatangi sejumlah bank untuk memastikan jalur transksi yang kemudian akan menjadi dasar penelusuran lebih lanjut.

“Kita berkoordinasi dengan Bank Mandiri dan Bank BRI kemudian dengan Kantor OJK sesuai rekening koran yang diprint oleh korban, dan itu sebagai pintu masuk untuk mengkap kasus penipuan daring,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

14 Maret 2026
Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

14 Maret 2026
Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id